Polres Padang Panjang Studi Tiru ke Polres Solok Kota
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permenpan RB RI) Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Instansi Pemerintah, ditegaskan bahwa unit kerja yang telah mendapat predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) merupakan unit percontohan nasional terkait pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya dalam hal kualitas pelayanan publik dan integritas anti korupsi.
Selain itu, Permenpan RB RI tersebut juga mensyaratkan bahwa unit kerja yang dapat diusulkan berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) adalah unit kerja yang sebelumnya telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK). Hal ini untuk memastikan bahwa unit kerja yang akan diajukan memang menjadi unit yang sebelumnya sudah menjadi percontohan.
Pasca ditetapkannya Polres Solok Kota sebagai unit kerja berpredikat WBK oleh Kemenpan RB RI Desember 2018, jajaran Polres Solok Kota menyadari bahwa ada tanggung jawab yang besar dalam predikat tersebut yaitu harus dapat dijaga dan harus dapat dijadikan contoh oleh unit kerja lainnya.
Dalam periode meraih predikat WBK dan perjuangan menuju predikat selanjutnya yaitu WBBM, Polres Solok Kota telah menerima kunjungan studi tiru pembangunan Zona Integritas (ZI) dari berbagai instansi di antaranya dari Pengadilan Agama Kota Solok, Kecamatan Kubung Kab. Solok, Badan Pertanahan Kota Solok dan Kantor Kementerian Agama Kota Solok.
Tidak hanya itu, Polres Solok Kota juga pernah mendapat kunjungan dari kalangan akademisi yaitu dari Universitas Negeri Padang, Universitas Indonesia dan Universitas Brawijaya dalam rangka meninjau pembangunan ZI di Polres Solok Kota.
Terakhir, Polres Solok Kota kembali menerima kunjungan studi tiru pembangunan ZI dari Polres Padang Panjang Polda Sumbar, Selasa 30 Juli 2019. Polres Padang Panjang adalah salah satu dari empat Polres di jajaran Polda Sumbar yang sedang dalam proses pembangunan ZI menuju WBK bersama Polres Agam, Polres Pesisir Selatan Dan Polres Pasaman Barat.
Dalam studi tiru ini, Polres Padang Panjang mengirimkan 10 orang personil yang terdiri dari ketua dan operator program pembangunan ZI, dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Rudi Munanda, S.H., M.H., dan Kabag Ren Kompol Jefrizal, S.H., M.H.
Tim studi tiru Polres Padang Panjang disambut oleh Wakapolres Solok Kota Kompol Budi Prayitno,S.E,M.H bersama ketua dan operator program pembangunan ZI dan diarahkan langsung untuk meninjau proses pelayanan publik dan sarana pendukung pelayanan publik mulai darifront office, ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), ruang pelayanan SKCK dan Sidik Jari satu atap serta ruang pelayanan SIM.
Setelah itu, Tim studi tiru Polres Padang Panjang disambut oleh Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan S.Ik.,M.H., di aula Polres. Kapolres Solok Kota mengapresiasi semangat tim studi tiru Polres Padang Panjang dan dilanjutkan dengan berbagi pengalaman tentang tahapan pembangunan ZI.
Di sela-sela diskusi, Kabag Ren Polres Padang Panjang menyampaikan langkah-langkah yang telah ditempuh oleh jajaran Polres Padang Panjang dan mengapresiasi sambutan Polres Solok Kota dan kesediaan berbagi informasi.
Setelah diskusi, acara dilanjutkan dengan pendalaman informasi dimana masing-masing ketua dan operator program pembangunan ZI Polres Padang Panjang bertemu langsung dan berdiskusi dengan ketua dan operator program Polres Solok Kota.
Saat pendalaman informasi, ketua dan operator program pembangunan ZI Polres Solok Kota juga menunjukkan dan mendiskusikan contoh hard copy lembar kerja evaluasi (LKE) pemenuhan komponen pengungkit pembangunan ZI yang telah dipenuhi saat Polres Solok menghadapi evaluasi WBK kepada ketua dan operator program pembangunan ZI Polres Padang Panjang.
Post a Comment