Anggota DPRD Kabupaten 2019-2024 Dilantik
* Jon F Pandu Pimpinan Sementara
SOLOK - Anggota DPRD Kabupaten Solok terpilih dilantik hari ini, dalam Rapat Paripurna Istimewa, di Gedung DPRD setempat, Selasa (13/8). Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Solok, Jon Firman Pandu, didaulat menjadi pimpinan sementara. JFP akan didampingi Wakil Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Solok dari Partai Amanat Nasional, Ivonny Munir. Meski sebelumnya, Bendahara DPD PAN Kabupaten Solok yang juga anak kandung Bupati Solok, Renaldo Gusmal diprediksi sebagai Wakil Ketua Sementara. Selain Bendahara DPD PAN Kabupaten Solok, Renaldo juga tercatat sebagai peraih suara terbanyak di Pileg 17 April 2019.
Sebanyak 17 kursi dari 35 Anggota DPRD Kabupaten Solok 2019-2024, akan ditempati wajah baru. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memimpin daftar suara terbanyak di Pileg DPRD Kabupaten Solok periode 2019-2024. Partai berlambang kepala garuda tersebut, memperoleh 29.596 suara masyarakat Kabupaten Solok. Partai besutan Prabowo Subianto tersebut juga sukses mengantarkan enam wakilnya di "Rumah Bagonjong". Yakni, Dodi Hendra dan Iskan Nofis dari daerah pemilihan (Dapil) I Kecamatan Kubung, Gunung Talang dan IX Koto Sungai Lasi. Septrismen dari Dapil II yang meliputi Kecamatan X Koto Singkarak, X Koto Diateh dan Junjung Sirih. Jon Firman Pandu dari Dapil Bukit Sundi, Payung Sekaki, Lembang Jaya, Danau Kembar dan Tigo Lurah. Serta, Arlon Sutan Sati dan Hafni Hafis dari Dapil IV Lembah Gumanti, Hiliran Gumanti dan Pantai Cermin. Hasil ini membuat Gerindra berhak atas jabatan Ketua DPRD Kabupaten Solok periode 2019-2024 atau BA 3 H.
Peringkat kedua, diraih Partai Amanat Nasional (PAN) dengan raihan 28.032 suara. Dimotori anak kandung Bupati Solok, Gusmal Dt Rajo Lelo, yakni Renaldo Gusmal, partai berlambang matahari tersebut juga menempatkan enam wakilnya di DPRD Kabupaten Solok. Yakni Renaldo Gusmal dan Aurizal dari Dapil I, Ahmad Purnama dari Dapil II, Ivony Munir dan Faizal dari Dapil III, serta Etranedi dari Dapil IV. Hasil ini membuat PAN berhak atas jatah wakil Ketua I DPRD Kabupaten Solok yang ditandai dengan mobil dinas BA 7 H.
Satu jabatan Wakil Ketua DPRD lainnya, menjadi milik Partai Demokrat yang meraih 21.510 suara, dan menempatkan empat wakil di lembaga dewan. Yakni Lucki Effendi (Dapil I), Dian Anggraini (Dapil II), Mulyadi (Dapil III) dan Efdizal (Dapil IV). Partai Demokrat kembali meraih jabatan Wakil Ketua DPRD, seperti yang pernah mereka raih pada periode 2009-2014 dan mobil dinas BA 8 H.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melengkapi komposisi lima besar dengan menempati peringkat keempat. Sekaligus, melengkapi kuatnya koalisi "Adil Makmur", barisan pendukung Capres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Kabupaten Solok. PKS meraih 19.351 suara dan mengantarkan masing-masing satu wakil dari empat Dapil yang ada di Kabupaten Solok. Yakni Nosa Eka Nanda (Dapil I), Nazar Bakri (Dapil II), Yusferdizen (Dapil III) dan Harry Pawestrie dari Dapil IV.
"Jawara" 2014 lalu, Partai Golkar mengalami penurunan. Dari 5 kursi menjadi empat kursi. Yetty Aswaty (Dapil i), menjadi satu-satunya petahana (incumbent) yang dipastikan sanggup bertahan dari Partai Beringin. Tiga kursi lainnya diraih Vivi Yulistia (Dapil II), Olzaheri (Dapil III) dan Mukhnaldi (Dapil IV).
Penurunan juga dialami Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Yakni dari lima kursi di 2014, menjadi tiga kursi di 2019. Lalu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari tiga kursi menjadi dua kursi.
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), konsisten mengirim dua wakilnya. Sama seperti tahun 2014 lalu. Yakni petahana Sutan Muahammad Bahri dari Dapil I dan Syukri Firman dari Dapil IV.
Berbeda dengan raihan Golkar, PDIP dan Hanura, Partai NasDem di Kabupaten Solok, ternyata tidak terkena imbas "Prabowo Effect". Justru, partai besutan Surya Paloh tersebut justru menanjak. Yakni dari tiga kursi di 2014 menjadi empat kursi di 2019. NasDem berhasil meraih masing-masing satu kursi dari setiap Dapil. Yakni M Hidayat (Dapil I), Armen Plani (Dapil II), Jamris (Dapil III) dan Azwirman (Dapil IV).
"Kerja keras seluruh pengurus, kader, simpatisan dan sayap-sayap partai, membuktikan bahwa masyarakat dalam menentukan pilihan akan melihat figur yang ada. Di NasDem Kabupaten Solok, dari empat Caleg terpilih, tiga orang adalah petahana. Ini membuktikan bahwa masyarakat akan melihat rekam jejak, kiprah dan apa yang telah dilakukan para petahana. Jika dinilai tidak berbuat untuk masyarakat, tentu mereka tidak dipilih lagi," ujar M Hidayat, Ketua Dewan Pakar DPD Partai NasDem Kabupaten Solok.
Terkait siapa yang akan menjadi Ketua DPRD Kabupaten Solok definitif, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok, Jon Firman Pandu, menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra. Meski secara struktural, sebagai Ketua DPC Partai NasDem Kabupaten Solok, Jon Firman Pandu sepertinya akan otomatis menjadi "pemilik" BA 3 H, namun, dirinya tidak mau langsung menyatakan dirinya paling berhak. Sebab, menurut pria yang akrab dipanggil JFP ini, keputusan berada di pimpinan (DPP).
"Pertama, hasil Pileg dan Pilpres merupakan hasil dari kerja keras seluruh pihak. Pengurus, kader, simpatisan dan sayap-sayap partai. Jadi ini merupakan kerja keras bersama, bukan kerja personal-personal. Semua mesin partai bergerak memenangkan Prabowo-Sandi dan Partai Gerindra di Kabupaten Solok. Alhamdulillah, hasilnya maksimal. Yakni Prabowo-Sandi menang telak di Kabupaten Solok dan Gerindra menjadi pemenang dan menempatkan 6 wakilnya di DPRD Kabupaten Solok. Kita bersyukur, namun tidak mau jumawa, apalagi bereforia," ujarnya.
Mengenai koalisi "lanjutan" dengan PAN, Demokrat dan PKS di DPRD Kabupaten Solok nantinya, Jon Firman Pandu menyatakan hal itu sangat mungkin terjadi. Bahkan, JFP juga menegaskan komunikasi dan kemungkinan berkoalisi dengan partai-partai pendukung Jokowi-Ma'ruf, juga terbuka lebar.
"Koalisi dengan NasDem, Golkar, PDIP, Hanura dan PPP di DPRD Kabupaten Solok nantinya, sangat mungkin terjadi. Setelah di DPRD nantinya, kita akan bicara sebagai wakil rakyat Kabupaten Solok. Jadi sangat mungkin (berkoalisi), tergantung kondisi di daerah nantinya," ujarnya. (rijal islamy)
Daftar Anggota DPRD Kabupaten Solok
Dapil I (Kubung, Gunung Talang, IX Koto Sungai Lasi)
1. Renaldo Gusmal (PAN)
2. Aurizal (PAN)
3. Dodi Hendra (Gerindra)
4. Iskan Nofis (Gerindra)
5. Lucki Effendi (Demokrat)
6. Nosa Eka Nanda (PKS)
7. Yetty Aswaty (Golkar)
8. Hidayat (NasDem)
9. St Muhammad Bahri (Hanura)
10. Dendi (PPP)
11. Zamroni (PDIP)
Dapil II (X Koto Singkarak, X Koto Diateh, Junjung Sirih)
1. Armen Plani (NasDem)
2. Ahmad Purnama (PAN)
3. Nazar Bakri (PKS)
4. Septrismen (Gerindra)
5. Dian Anggraini (Demokrat)
6. Vivi Yulistia (Golkar)
Dapil III (Bukit Sundi, Lembang Jaya, Payung Sekaki, Danau Kembar, Tigo Lurah)
1. Ivony Munir (PAN)
2. Faizal (PAN)
3. Jon Firman Pandu (Gerindra)
4. Jamris (NasDem)
5. Suri Mariadi (PDIP)
6. Mulyadi (Demokrat)
7. Yusferdizen (PKS)
8. Nelson (PPP)
9. Olzaheri (Golkar)
Dapil IV (Lembah Gumanti, Hiliran Gumanti, Pantai Cermin)
1. Etranedi (PAN)
2. Arlon St Sati (Gerindra)
3. Hafni Havis (Gerindra)
4. Efdizal (Demokrat)
5. Harry Pawestrie (PKS)
6. M. Syukri (PPP)
7. Mukhnaldi (Golkar)
8. Syukri Firman (Hanura)
9. Azwirman (NasDem)
Post a Comment