Terkait Maraknya Aksi Demo, Wakapolres Bukittinggi Sosialisasi ke Sekolah
BUKITTINGGI - Terkait maraknya aksi demonstrasi di berbagai wilayah di Indonesia, dan surat edaran yang dilayangkan oleh dinas pendidikan Provinsi Sumatera Barat nomor : 007/2141/sek/2019 tanggal 26 September 2019, perihal edaran agar mengantisipasi para siswa SMA/SMK/SLB agar tidak ikut berdemo, Polres Bukittinggi melakukan kegiatan sosialisasi di halaman SMK Negeri 1 Bukittinggi, pada Jumat (27/9/2019).
Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso, SIK yang diwakili Wakapolres Kompol Sumintak, SH yang didampingi oleh Kasat Binmas AKP Reddy Triananto, SH, MH, Kasat Intelkam IPTU Boby Sandra, dan Kanit Binmas Polsek Bukittinggi IPTU Rosminarti melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus pembinaan kepada siswa/i SMK, dalam kegiatan sosialisasi, Waka Polres di hadapan pelajar SMK negeri 1 Bukittinggi. Kompol Sumintak menyampaikan bahwa siapapun yang ingin menyampaikan pendapat itu ada aturannya, tetapi anak di bawah umur tidak boleh melakukan aksi demo.
"Jika ingin melakukan demo itu harus dikawal oleh Polri, dan Polres Bukittinggi telah melaksanakan koordinasi dengan pihak sekolah, jika ada siswa/i melakukan aksi demo, maka pihak sekolah akan memberhentikan siswa/i tersebut," ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala sekolah SMK N 1 Kota Bukittinggi, Drs. Muhammad Dinin, Kepala sekolah SMK Pembangunan Bukittinggi, Firman Rusydi, S.Pd, serta majelis guru SMKN 1 Bukittinggi dan pelajar.
Wakapolres Bukittinggi sebelum mengakhiri berpesan kepada seluruh pelajar kota Bukittinggi jika ada yang mengajak oknum untuk melakukan aksi demo.
"Jangan mau terpengaruh karena tugas siswa-siswi sekalian adalah belajar," ujar Kompol Sumintak. (*/PN-001)
Post a Comment