Undercover Buyer, Satres Narkoba Solok Bekuk Pengedar Ganja di Selayo
SOLOK - Satuan Reserse Narkoba Polres Solok, hari Senin malam (23/9), sekira pukul 21.30 WIB, meringkus satu orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis ganja di Simpang Central, Jorong Sawah Sudut Nagari Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
Kapolres Solok, AKBP Ferry Irawan, S. IK, melalui Kasat Res Narkoba Polres Solok, Iptu Eko Kurniawan di Mapolres Arosuka, Selasa (24/9) menyebutkan, telah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki dewasa yang diketahui bernama MH alias EG (38), warga Aia Taganang, Jorong Sawah Sudut, Nagari Salayo, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok. Menurutnya, penangkapan tersangka dilakukan dengan cara anggota melakukan penyamaran sebagai pembeli atau undercover buy, kepada pelaku tersebut.
"Setelah dilakukan kesepakatan oleh anggota yang menyamar dengan pelaku, kemudian anggota menghubungi pelaku melalui Handphone. Selanjutnya disepakati untuk melakukan transaksi kepada anggota yang melakukan penyamaran di dipingir jalan tepatnya di Simpang Sentral Jorong Sawah Sudut Nagari Selayo," sebut Iptu Eko Kurniawan.
Disebutkannya, saat itu pelaku sedang bediri menungu pembeli di pingir jalan Simpang Sentral dan saat itu juga anggota Sat Resnarkoba Polres Solok mengamankan dan melakukan pengeledahan terhadap pelaku.
"Saat dilakukan pengeledahan, saat itu itu pula ditemukan 1 paket yang diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas warna kuning yang ada di genggaman tangan kanan pelaku," terang Iptu Eko Kurniawan.
Kemudian anggota melanjutkan pengeledahan ke rumah pelaku yang berada di seberang jalan dan di dalam rumah pelaku ditemukan lagi 3 paket yang diduga narkotika jenis ganja yg sudah dibalut dengan lakban warna kuning dan dihadapan kepala Jorong dan pemuka masyarakat setempat, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.
Untuk proses hukum lebih lanjut, Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Solok.
"Kita sudah sering mengingatkan agar warga menjauhi Narkoba dan perbuatan melanggar hukum lainnya," sebut Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan. (PN-001)
Post a Comment