Cekcok, Suami Tega Gorok Leher Istri di Pesisir Selatan
PAINAN - Jajaran Polsek Ranah Pesisir, Polres Pesisir Selatan membekuk AND (24) warga Nagari Nyiur Melambai Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, pelaku penganiayaan terhadap, Ani (38), Rabu (16/10/2019). AND dibekuk polisi bersama warga setempat setelah menggorok leher yang merupakan istrinya sendiri. Sebelumnya pelaku dan korban terlibat cekcok. Akibat peristiwa tersebut, Ani mendapatkan 30 jahitan di lehernya.Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Cepi Noval melalui Kapolsek Ranah Pesisir, Iptu Erianto mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (16/10/2019) dinihari sekira pukul 00.30 WIB.
"Pelaku ini masuk ke rumah korban dengan cara memecah kaca jendela dan pintu ruang tamu, dan sesampai didalam kamar pelaku langsung memegang leher anak korban sembari mengayunkan sebilah pisau, dan mengeluarkan kata-kata; saya bunuh anak ini," kata Kapolsek.
Lebih lanjut ia menjelaskan, melihat kejadian itu korban berusaha merebut anaknya dari tangan pelaku dan pada akhirnya korban mengalami luka pada jari tangan bagian kiri.
"Anak ini adalah anak tiri pelaku dan berumur 6 tahun," katanya.
Kemudian, kata dia, setelah anaknya lepas dari tangan pelaku, korban melarikan diri keluar dari rumah, dan setiba di teras rumah pelaku berhasil menangkap tangan korban, dan pada akhirnya pelaku melampiaskan amarahnya dengan cara menggorok leher korban.
"Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri lewat bagian belakang rumah korban, dan sempat buron, dan atas kejadian itu, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Ranah Pesisir dan menderita luka serius dengan 30 jahitan pada lehernya," sebutnya.
Atas kejadian tersebut, petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan berkat komunikasi yang apik dengan segenap masyarakat beserta pemuda. Pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di Mako Polsek Ranpes.
"Sempat jadi bulan-bulanan warga pada saat tertangkap, tapi alhamdulillah berhasil dibekuk, saat ini kita amankan sembari menindaklanjuti proses hukum kepada pelaku," ujarnya.
Iptu Erianto menambahkan, bahwasanya pelaku ini merupakan pasangan suami istri dan sering cekcok di Pekanbaru. Saat korban pulang ke kampung halaman, dia dibuntuti oleh sang suami (pelaku) pulang kampung. Setiba di Kampung halaman, kembali terjadi cek cok, dan pada akhirnya terjadi penganiayaan.
"Suaminya ini adalah residivis dengan pencurian. untuk selanjutnya kita akan serahkan ke Polres Pessel," tutupnya. (PN-017)
Post a Comment