News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Darizal Basir: Masyarakat Harus Bijak Bermedia Sosial

Darizal Basir: Masyarakat Harus Bijak Bermedia Sosial

PAINAN - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Partai Demokrat, Darizal Basir, mengatakan dalam penggunaan media sosial (Medsos) bila tidak dilakukan secara baik dan bijak, akan memberikan pengaruh buruk bagi sipenggunanya. Bahkan lebih dari itu, bisa menibulkan perpecahan serta berbagai dampak hukum lainya. Hal itu dikatakannya saat membuka Furum Diskusi Publik (FDP) di Hotel Hanna, Painan, Sabtu (12/10).

Pada kegiatan itu dihadiri oleh Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementrian Kominfo, Selamatta Sembiring, dan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumbar, Yeflin Luandri dan peserta diskusi yang berasal dari kalangan pelajar, pemuda, dan berbagai organsiasi kemasyarakatan

Darizal Basir menjelaskan, bahwasanya menyebarkan berita hoax merupakan salah satu yang harus dihindari oleh pengguna media sosial.

"Sebab melalui informasi atau berita hoax itu masyarakat akan menjadi bingung. Bahkan tidak saja bisa berujung kepada hukum, tapi juga bisa memicu terjadinya konflik," katanya.

Disampaikanya bahwa salah satu dampak besar yang dirasakan saat ini akibat dari berita hoax itu adalah perisitiwa kerusuhan yang terjadi di Wamena Papua.

"Konflik yang terjadi di Wamena Papua sebagai mana saat ini merupakan akibat dari berita bohong atau hoax yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ingatnya.

Beranjak dari berbagai dampak buruk yang terjadi akibat tidak benar dalam bermedia sosial, sehingga kegiatan Forum Diskusi Publik dengan tema "Merawat Kebhinekaan Dengan Bijak Bermedia Sosial" itu sangat penting dilakukan.

Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementrian Kominfo, Selamatta Sembiring sebagai narasumber dihadapan peserta menghimbau kepada generasi muda agar tidak mudah terprovokasi oleh infomasi yang beredar di Medsos dan juga mudah menyebarkan pesan yang belum jelas kebenaranya.

"Jadi saya mengajak kepada seluruh masyarakat terutama generasi Milenial untuk cerdas dalam menggunakan Media Sosial. Kita semua harus cerdas jangan sampai terjebak pengaruh negatif. Dan anda harus kepo sebelum share infomasi," ajak Selamatta Sembiring.

Ia mengatakan di era digital saat ini bagai pisau bermata dua, disatu sisi bisa mempererat persatuan. Namun di sisi lain internet bisa memecahbelah kita sebagai satu bangsa terutama generasi muda jika tidak bijak dalam penggunaanya.

"Hoax, radikalisme, penipuan, pornografi, Bullying, pelanggaran HAKI, SARA dan ujar kebencian adalah ancaman bagi generasi muda melalui internet ini memjadi tantangan di media sosial. Oleh karena itu, saya mengajak semua generasi muda memperteguh persatuan dan kesatuan. Serta Dengan tidak menyebar hoax, jangan cepat-cepat disebar bila ada informasi yang didapatkan harus dibaca serta diteliti infonya dan disaring terlebih dahulu," katanya.

Di kesempatan itu, Kepala Dinas Kominfo Sumbar, Yeflin Luandri menyampaikan bahwa di era digital saat ini, pengunaan berbagai media sosial sudah menjadi hal biasa dan ditemui disemua lapisan masyarakat, bahkan hingga ke pelosok kampung sekalipun.

"Beranjak dari kondisi itu, maka masyarakat harus bijak dalam memerankanya. Sebab bila salah dalam menyampaikan informasi, sipengguna tidak saja bisa dijerat secara hukum. Namun bisa menimbulkan dampak yang sangat buruk terhadap kenyamanan dan keamanan negara," ungkapnya.

Berdasaran kondisi itu, sehingga pihaknya akan segera membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) pada semua nagari yang ada di Sumbar, termasuk juga di Pessel.

"Melalui KIM ini nanti, masyarakat tidak saja dituntun cara bermedia sosial yang benar, tapi juga bisa mendapatkan informasi-informasi yang akurat dan benar," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa penggunaan media sosial yang digolongkan sebagai informasi publik, sudah diatur dalam undang-undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Ini merupakan penegasan bahwa pengguna media sosial yang tidak sesuai dengan kaidah dan aturan perundang-undangan yang berlaku, bisa dijerat secara hukum. Berdasarkan hal itu maka kepada masyarakat diminta agar bijak dalam bermedia sosial," ingatnya.

Kepala Dinas Kominfo Pessel, Junaidi mengatakan bahwa Forum Diskusi Publik dengan tema "Merawat Kebhinnekaan dengan Bijak Bermedia Sosial", yang dimoderatori oleh tenaga ahli DPR RI, Doni Harsivah Yandra itu, juga mendatangkan ketua Jurusan Sosialogi Univeritas Negeri Padang (UNP), Dr Eka Vidya Putra, M.Si, serta Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementrian Kominfo RI, Selamatta Sembiring sebagai narasumber. (PN- 017)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment