News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polsek X Koto Diateh dan Sat Reskrim Polres Solok Kota Ungkap Curanmor di Sulit Air

Polsek X Koto Diateh dan Sat Reskrim Polres Solok Kota Ungkap Curanmor di Sulit Air

SOLOK - Personel Polsek X Koto Diatas, Polres Solok Kota, mengamankan RND (42), tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jenis pick up L300 dengan BM 8465 FA, di Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, Senin (21/10/2019). Tersangka RND merupakan warga kelahiran Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas yang menetap di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, S.IK, melalui Kapolsek X Koto Diatas Iptu Hendri, SH, menyatakan pengungkapan tersebut berawal saat perwira Polres Kampar Iptu Asdi memberitahukan via whatsapp Kasat Lantas Polres Solok Kota Iptu Sugeng Riadi, bahwa ada sebuah mobil curian terpantau berada di wilayah hukum Polsek X Koto Diatas. Kabar ini, kemudian disampaikan Kasat Lantas ke Kapolsek X Koto Diatas Iptu Hendri, yang berkebetulan sama-sama sedang mengikuti Video Conference dengan Kapolri Jendral Tito Karnavian.

"Karena sedang Vidcon, saya meminta personel Polsek dan personel Sat Reskrim untuk mengecek kebenaran kabar tersebut," ujar Iptu Hendri.

Kanit Binmas Polsek X Koto Diatas Aiptu Bangun dan Kanit Reskrim Bripka Monaldi beserta 4 prsonel Bhabin Kamtibmas yang menyisir Nagari Bukit Kandung, tidak menetemukan kendaraan yang dimaksud dalam koordinat check Point (CP). Namun, tim tersebut tidak patah semangat, dengan memperluas penyisiran ke kawasan yang berdekatan.

Pencarian akhirnya berbuah hasil, setelah mobil yang dicari ditemukan di Nagari Sulit Air, tepatnya di Jorong Talago Laweh. Satu unit mobil L300 terparkir di sebuah lahan rumput,  di bawah batang kayu. Setelah dilihat ciri-ciri mobil tersebut sama dengan ciri-ciri mobil yang hilang, petugas melakukan pemeriksaan. Namun plat nomor mobil tersebut sudah diganti dengan plat baru, yakni Nopol BM 8191 TW.

Petugas kemudian mencari tahu kepemilikan mobil tersebut ke warga sekitar. RND yang saat itu sedang menggali kubur pihak keluarganya, akhirnya diamankan ke Mapolsek X Koto Diatas beserta mobil pick up L300 tersebut.

Sekira pukul 21.00 WIB, sejumlah personel Polres Kampar datang ke Mapolsek X Koto Diatas di bawah Pimpinan Iptu Asdi. Setelah dicek bahwa mobil tersebut adalah memang benar mobil milik M Azmi yang dilaporkan hilang di Polres Kampar, tersangka dan barang bukti mobil dibawa ke polres Kampar untuk proses selanjutnya.

Dari Laporan Polisi di Polres Kampar dengan Nomor LP: 334/X/2019/Riau Kampar, tanggal 21 Oktober 2019, disebutkan, bahwa pada Minggu tanggal 20 Oktober 2019, sekira pukul 21.00 WIB, pelapor M Azmi mengaku memarkirkan mobilnya di samping rumahnya. Saat dicek sekitar pukul 23.00 WIB, mobil tersebut masih ada. Namun, keesokan harinya sekira pukul 07.00 WIB, mobil tersebut sudah raib. Mengetahui mobilnya sudah raib korban kemudian melaporkan kejadian ke Polres Kampar, Riau. Hasil check point terakhir, menyebutkan mobil tersebut berada di Kawasan Bukit Kandung, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment