Anggota Panwascam Kota Solok Dilantik 23 Desember 2019
SOLOK - Sebanyak 6 Calon Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kota Solok akan dilantik pada Senin, 23 Desember mendatang. Usai dilantik, keenam orang tersebut akan langsung menjalani Bimbingan Teknis (Bimtek) dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang. Keenam orang tersebut adalah Andri Anas, Don Rizal dan Nike Gusmala Dewi dari Kecamatan Lubuk Sikarah, serta Intel Friadi, Nailus Sa'adah dan Rilly Rasiana dari Kecamatan Tanjung Harapan. Mereka ditetapkan setelah melalui proses seleksi yang cukup panjang, dengan surat bernomor : 39/Bawaslu-Prov.SB.19/KP.01.00/XII/2019, tentang pengumuman anggota Panwascam terpilih.
Ketua Bawaslu kota Solok, Triati, meminta Panwascam terpilih untuk melengkapi syarat yang telah ditentukan.
"Seluruh Panwascam terpilih harus menyampaikan surat keterangan sehat rohani dan surat keterangan bebas dari Narkoba yang dikeluarkan oleh instansi kesehatan terkait yang ada di daerah," tutupnya.
Triati juga menyatakan, proses seleksi Panwascam di dua Kecamatan di Kota Solok telah dilakukan dengan mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan. Mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis online dan tes wawancara.
"Semua tahapan seleksi sudah kita lakukan sesuai dengan mekanisme yang ada dan hasilnya juga sudah kita umumkan," ungkap Triati.
Untuk tahapan seleksi, sebelumnya, sebanyak 66 orang warga kota Solok mendaftar ke Bawaslu kota Solok. Hasil seleksi dokumen, sebanyak 58 orang dinyatakan lolos.
Untuk tahapan seleksi tes tertulis dan wawancara, diikuti oleh 56 orang peserta yang dilaksanakan dari 13-17 Desember 2019 di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Kota Solok.
Sebelumnya, sebanyak 58 Calon Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok. Terdiri dari 36 orang dari Kecamatan Lubuk Sikarah dan 22 orang dari Kecamatan Tanjung Harapan. Mereka menjalani tes tertulis dan wawancara untuk menentukan masing-masing tiga orang Anggota Panwascam dari dua kecamatan di Kota Solok.
Uniknya, dari 58 calon yang dinyatakan lulus, mereka berasal dari berbagai latar belakang. Seperti guru honorer, pegawai honorer, PNS, wiraswasta, eks mahasiswa, ibu rumah tangga, pengacara, hingga pensiunan. Sebelumnya, mereka melakukan pendaftaran dan melengkapi berkas sejak 27 November hingga 3 Desember lalu. Mereka dinyatakan lulus berdasarkan SK Nomor: 35/Bawaslu-Prov.SB.19/KP.01.00/XII/2019.
Ketua Bawaslu Kota Solok, Triati, S.Pd, mengungkapkan pihaknya sangat bersyukur dengan tingginya antusiasme masyarakat mendaftar sebagai Panwascam. Menurutnya, hal ini merupakan bukti bahwa animo masyarakat sangat tinggi untuk menyukseskan Pilkada 2020 mendatang. Triati berharap agar semua pihak terkait juga ikut serta dalam meningkatkan pengawasan pemilihan Wali Kota Solok. Karena menurutnya kesuksesan yang telah dicapai oleh lembaganya pada Pemilu 2019, tidak terlepas dari dukungan seluruh pihak.
"Kami mengajak kepada semua pihak untuk kembali bersama-sama menyukseskan pengawasan Pemilihan Wali Kota Solok Tahun 2020 nanti, dan kami menyadari belum semua pihak/unsur yang dapat kami jangkau. Namun ke depan kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk melibatkan semuanya," harapnya. (rijal islamy)
Post a Comment