Bawaslu Kota Solok Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Pemilu
SOLOK - Sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja pengawasan, Bawaslu Kota Solok mengadakan Rapat Evaluasi Pengawasan Pemilu/Pemilihan 2020. Kegiatan ini dilaksanakan di Mami Hotel Solok, Selasa (3/12/2019).
Kegiatan evaluasi ini melibatkan beberapa unsur terkait, seperti partai politik peserta pemilu 2019 , KPU, penegak hukum (kepolisian, kejakasaan), OPD terkait, pimpinan ormas dan organisasi kepemudaan, insan pers, serta mahasiswa.
Rapat Evaluasi Pengawasan Pemilu/Pemilihan 2020, di Mami Hotel Solok, Selasa 3/12/2019.
Foto: Doni/Bawaslu Kota Solok
|
Ketua Bawaslu Kota Solok, Triati, dalam sambutannya menyebutkan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyampaikan hasil pengawasan tahapan Pemilu 2019 dan juga meminta masukan dari semua pihak terkait pengawasan yang akan dilakukan untuk Pemilihan Wali Kota Solok Tahun 2020 nanti.
Di samping itu, Triati berharap agar semua pihak terkait juga ikut serta dalam meningkatkan pengawasan pemilihan Wali Kota Solok. Karena menurutnya kesuksesan yang telah dicapai oleh lembaganya pada Pemilu 2019, tidak terlepas dari dukungan seluruh pihak.
Ketua Bawaslu Kota Solok Triati menyampaikan kata sambutan di Rapat Evaluasi Pengawasan Pemilu/Pemilihan 2020, di Mami Hotel Solok, Selasa 3/12/2019. Foto: Doni/Bawaslu Kota Solok |
"Kami mengajak kepada semua pihak untuk kembali bersama-sama mensukseskan pengawasan Pemilihan Wali Kota Solok Tahun 2020 nanti, dan kami menyadari belum semua pihak/unsur yang dapat kami jangkau kemarin. Namun kedepan kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk melibatkan semuanya," harapnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, SH, M.Kn dalam sambutanya saat membuka acara rapat mengatakan, pada Pemilu 2019 kemarin Bawaslu beserta jajarannya yaitu Bawaslu Kota Solok telah menunjukkan kinerja yang sangat baik.
"Hal itu terlihat dari banyaknya kasus pelanggaran pemilu yang ditangani yaitu 7 kasus, dan dari semua kasus yang ditangani oleh Bawaslu Kota Solok 57 persen atau 4 adalah kasus pidana pemilu," ujar Alni.
Oleh sebab itu menurutnya kegiatan evaluasi penting dilakukan agar pengawas pemilu dapat mengetahui apa yang harus dilakukan untuk memperbaiki kinerja pengawasan.
"Yang menjadi fokus evaluasi adalah penyelenggara Pemilunya (KPU, Bawaslu, dan DKPP), proses penyelenggaraanya, dan peserta pemilu itu sendiri (Parpol, calon, dan masyarakat)," tutup Alni. (*/rijal islamy)
Post a Comment