Kemenag dan Pemkab Solok Mulai Persiapkan Calon Jemaah Haji Tahun 2020
SOLOK - Bupati Solok Gusmal, SE, MM, Dt Rajo Lelo, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Mulyadi Marcos, SE, MM, menghadiri pertemuan awal dengan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1441H/2020, di Aula Kemenag Kabupaten Solok, Kamis (16/1/2020). Tampak hadir pada pertemuan tersebut Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Solok, H Alizar Chan, Kasubag Aministrasi Pembinaan Mental dan Spritual Bagian Kesra Pemkab Solok, Edmizal, para Kepala KUA se-Kabupaten Solok, Pimpina KBIH Kabupaten Solok, perwakilan bank terkait, serta para Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok.Kakan Kemenag Kabupaten Solok, Alizar Chan yang juga Ketua Pelaksana Acara, menyatakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk penataan ulang terhadap calon jemaah haji yang nomor porsinya masuk dalam quota tahun 2020 berdasarkan estimasi yang telah ditetapkan dari pusat.
"Pertemuan ini juga untuk memberikan informasi terkait dengan persiapan administrasi dan dokumentasi lainya seperti paspor, pemeriksaan kesehatan dan lainnya," terang Alizar.
Jumlah calon jemaah haji Kabupaten Solok untuk tahun 1441 H-2020 M, berjumlah sebanyak 189 orang yang terdiri dari Kecamatan Kubung 64 orang, Kecamatan X Koto Singkarak 19 orang, Kecamatan Bukit Sundi 16 orang, Kecamatan Lembah Gumanti 23 orang, Kecamatan Gunung Talang 29 orang, Kecamatan X Koto Diatas 10 orang, Kecamatan Hiliran Gumanti 8 orang, Kecamatan Pantai Cermin 9 orang, Kecamatan Danau Kembar 2 orang dan Kecamatan Junjung Sirih 10 orang.
"Untuk penerbitan paspor dan visa maka setiap calon jemaah diwajibkan untuk memenuhi beberapa persyaratan administrasi berupa KTP, KK, Akte Kelahiran, Ijazah dan surat nikah, lanjut Alizar.
Untuk pembinaan manasik mandiri dilaksanakan oleh KBIH yang ada di Kabupaten Solok dan telah memiliki izin operasional dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinnsi Sumbar. Pembinaan manasik dengan operasional penyelenggaraan akan dilaksanakan sebanyak 10 kali pertemuan dengan perincian 8 kali di tingkat kecamatan dan 2 kali di tingkat kabupaten.
"Setiap calon jemaah haji wajib mendapatkan istita’ah kesehatan dari tim kesehatan haji kabupaten solok sebelummelakukan pelunasan BPIH yang mana pelaksanaan tes kesehatan dilakukan di Puskesmas dan RSUD terdekat. Selain itu juga wajib melaksanankan tes kebugaran haji minimal 2 kali," sebut Alizar.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pemkab Solok, Mulyadi Marcos, dalam arahannya mengucapan selamat kepada masyarakat yang tahun ini sudah mendapatkan porsi untuk calon jemaah haji Kabupaten Solok tahun 1441H/2020.
"Kami berharap calon jemaah haji Kabupaten Solok untuk dapat mengikuti bimbingan manasik dengan baik dan serius. Selalu menjaga kondisi kesehatan mulai dari sekarang. Bila ada riwayat penyakit segera konsultasikan pada tim kesehatan maupun rumah sakit terdekat," sebut Mulyadi Marcos.
Mulyadi juga berpesan agar jemaah memasang niat yang baik dari sekarang dan peliharalah kekompakan dan kerjaama dengan sesama jemaah.
"Berusahalah menambah ilmu baik melalui bacaan, tuntunan maupun informasi terkait dengan masalah haji," harapnya. (PN-001)
Post a Comment