Deklarasi, Boris-Adang Tepis Keraguan, Kuatkan Relawan
Menepis Keraguan, Penguatan Bagi Relawan
Deklarasi pasangan bakal calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Solok 2020, Yutris Can-Irman Yefri Adang (Boris-Adang) di gedung Kubung Tigobaleh, Kota Solok, Sabtu sore (22/2/2020), begitu membahana. Banyak pesan-pesan tersirat dalam deklarasi pasangan yang berlatar belakang politikus tersebut. Apa yang membuat beda dan apa yang ditawarkan Boris-Adang?
Gedung Kubung Tigobaleh, yang berada di perbatasan Kota Solok dan Kabupaten Solok, sejatinya adalah gedung serba guna. Namun, gedung yang didirikan di masa pemerintahan Syamsu Rahim dan Irzal Ilyas Dt Lawik Basa, menjadi ikon Kota Solok. Berbagai iven telah digelar di gedung megah ini oleh Pemko Solok, Forkopimda, Partai Politik, sekolah, bahkan masyarakat. Menjamu sejumlah menteri, kegiatan fokopimda, Debat Cawako-Cawawako, Pemilihan Uda-Uni, bahkan deklarasi pasangan Capres-Cawapres pernah digelar di gedung ini. Resepsi pernikahan di gedung ini, tentu sarat makna.
Memiliki kapasitas lebih dari 1.000 tempat duduk, gedung ini menjadi "pertaruhan" bagi pihak yang ingin memakainya. Tentu saja, jika peserta atau hadirin berjumlah kurang dari 1.000 orang, bisa dipastikan kegiatan langsung kehilangan gezah. Jumlah 300 orang hingga 500 orang saja, gedung akan terlihat sangat lengang. Dampaknya jelas, kegiatan apapun akan kehilangan makna.
"Pertaruhan" yang sama dilakukan Yutris Can dan Irman Yefri Adang, Sabtu siang (22/2/2020). Tidak hanya bagi Boris-Adang, tapi juga untuk relawan, kader Parpol, simpatisan, dan pendukung dua tokoh politik yang "matang" di legislatif tersebut. Sebab, jika hadirin hanya berjumlah ratusan orang, "alarm bahaya" bakal langsung menyala. Menjadi trending topic di media sosial, percakapan seru di kedai-kedai kopi, hingga menjadi "gunjingan" dan cemoohan di masyarakat luas. Sekaligus, menjadi "sinyal" kepada Boris-Adang untuk mundur dari kontestasi Pilkada Kota Solok 2020.
Namun, Boris-Adang dan panitia pelaksana ternyata mampu melebihi ekspektasi. Jumlah hadirin melebihi seribu orang. Dari kapasitas tempat duduk dan tribun/balkon lantai dua sekitar 1.000 tempat duduk, semuanya terisi penuh. Bahkan, banyak yang tidak kebagian tempat. Demi menghargai tamu, para relawan dan simpatisan memilih berdiri di kedua sisi ruangan. Sebagian lagi, memilih berdiri dan duduk di luar ruangan.
Dua mantan Walikota Solok, Syamsu Rahim (periode 2005-2010) dan Yumler Lahar (2000-2005) turut hadir dan memberikan sambutan. Walikota Solok periode 2010-2015, Irzal Ilyas Dt Lawik Basa, "mengutus" Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Solok, Fernandez, menyampaikan dukungan moril. Turut hadir Anggota DPR RI asal Sumbar Darul Siska, mantan Anggota DPD RI Nofi Candra, serta sejumlah perwakilan dari Partai Politik di Kota Solok.
Yutris Can dan Irman Yefri Adang dalam orasinya mengaku siap berpasangan untuk maju sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Solok. Meski sampai saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi partai politik sebagai pengusung kandidat pada Pilkada nanti. Namun, dengan tingginya antusiasme masyarakat dan simpatisan yang hadir hari ini bisa menjadi pertimbangan kuat bagi partai untuk memberikan rekomendasi.
Yutris Can juga mengklaim, pihaknya telah menerima dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Bahkan menurutnya, sudah lebih dari 10 relawan yang telah mendeklarasikan diri dan aktif bergerak di masyarakat. Dalam orasinya, Yutris Can juga menegaskan pihaknya sudah menjalani proses di bakal pertai pengusung dan partai pendukung.
"Berbagai elemen masyarakat telah membentuk kelompok relawan masing-masing. Tak hanya itu, dukungan itu juga mengalir dari mayoritas anggota dan mantan anggota DPRD Kota Solok, serta sejumlah kader partai politik. Karena itu, saya rasa, partai politik bisa melihat bagaimana tingginya harapan masyarakat, jangan kecewakan. Besar harapan kami bisa mendapatkan rekomendasi dari partai," katanya.
Balon Cawawako, Irman Yefri Adang mengajak simpatisan dan pendukung untuk tetap solid dan menjunjung sportifitas dalam pesta demokrasi. Yang maju di kota Solok merupakan putra terbaik yang juga sama-sama berniat membangun daerah. Jangan menjelekkan-jelekkan pasangan bakal calon lain
"Mari kita berpolitik secara santun. Biarlah masyarakat sendiri yang menilai," ujarnya.
Sejumlah relawan yang ikut serta dalam deklarasi tersebut di antaranya Kaba Rancak, Basiba, Banang Merah, Kerabat Rusdi Saleh, Volunteer Batang Kuini, Boas, Basoka, BA-Perang, BA Sikicau, Borisa Solok, Borisa Pasaraya, STD Farm, Ecomunity 969, Basamo Kito Bisa, Boris-Adang Bhinneka.
Shock Theraphy?
Usai deklarasi, Yutris Can menegaskan deklarasi digelar untuk menepis segala keraguan di masyarakat. Sekaligus menjadi kekuatan bagi para relawan, kader partai dan simpatisan. Menurutnya, pencalonan merupakan sebuah proses yang sangat panjang. Sehingga, dibutuhkan komitmen dan integritas optimal untuk menjelaskan dan memberikan pemahaman tentang konsep yang ditawarkan.
"Kami sangat salut dengan kerja para relawan selama ini. Mereka tak mengenal lelah. Memasang APK (alat peraga kampanye), sosialisasi ke masyarakat, dan struktur kerja yang jelas," ujarnya.
Deklarasi Yutris Can-Irman Yefri Adang, yang berlangsung sangat meriah, disebut sebagai terapi kejut (shock theraphy) bagi tiga bakal calon walikota-wakil walikota Solok yang sudah mengapung di masyarakat Kota Solok saat ini. Tiga pasangan lainnya yang disebut-sebut maju adalah Wakil Walikota (incumbent) Reinier Dt Mangkuto Alam yang rencananya berpasangan dengan Ketua DPC PDIP Kota Solok, Andri Maran. Kemudian Ketua DPC Gerindra Kota Solok, Ismael Koto, yang berpasangan dengan birokrat Edi Candra. Serta pasangan baru, pengusaha sukses Kota Solok Hendriyas yang disebut-sebut bakal berpasangan dengan birokrat senior Kota Solok, Jetson.
"Tidak ada shock theraphy. Semuanya berjalan dengan normal. Sedikitpun, kita tidak pernah berniat untuk menghantam calon lain. Apalagi melakukan hal itu. Seluruh nama-nama yang muncul saat ini, adalah saudara kita, yang sama-sama berniat baik untuk Kota Solok yang semakin baik ke depannya. Biar masyarakat yang menilai dan memilih siapa yang dikehendakinya," tegasnya.
Partai Pendukung
Terkait kendaraan yang akan digunakan untuk pencalonan, Yutris mengatakan dirinya sangat berharap Partai Golkar, PAN dan partai lainnya untuk mengusung. Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Solok, Yutris Can, sangat berharap partai yang telah mengantarkan dirinya tiga periode sebagai Ketua DPRD Kota Solok (periode 2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2024), menjadi partai terdepan dalam pengusungan. Sementara, Irman Yefri Adang, sebagai kader Partai Amanat Nasional (PAN) sudah dua periode menjadi Anggota DPRD Kota Solok (periode 2009-2014 dan 2014-2019).
"Hingga kini, Partai Golkar selalu berkomitmen untuk mendukung kader maju. Sesuai dengan peraturan organisasi (PO), anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) dan aturan-aturan lainnya, Partai Golkar selalu obyektif menilai. Sementara dari Partai PAN, dari komunikasi dengan Ketua DPD PAN Kota Solok, Jon Hendra, dan pengurus DPD lainnya, kita telah mengikuti selaluruh proses dan mekanisme. Bahkan, Pak Jon Hendra sudah menegaskan 1.000 persen mendukung pencalonan Irman Yefri Adang. Dari pengalaman saya sebagai sesama menjadi pimpinan DPRD Kota Solok sebelumnya, Jon Hendra adalah figur yang sangat konsisten. Begitu juga dengan sejumlah Parpol lainnya. Karena itu, saat ini, seluruhnya kita serahkan keputusan ke masing-masing partai. Sebab, semua tahapan dan mekanisme sudah kita tempuh," ujarnya.
Dari Legislatif ke Eksekutif
Dalam ranah politik di Kota Solok, Yutris Can dan Irman Yefri Adang bukanlah nama baru. Keduanya, sama-sama terjun ke dunia politik pada pemilihan legislatif (Pileg) DPRD Kota Solok tahun 2009. Yutris Can maju dari Partai Golkar daerah pemilihan Lubuk Sikarah. Tampilnya Partai Golkar sebagai partai pemenang Pileg di Kota Solok, membuatnya didapuk sebagai Ketua DPRD Kota Solok periode 2009-2014. Di periode 2014-2019, Yutris Can kembali terpilih dan menjadi Ketua DPRD. Hal yang sama diulangnya kembali di Pileg 2019 lalu. Yutris Can terpilih kali ketiga, dan menyandang prediket sebagai Ketua DPRD Kota Solok tiga periode beruntun. Pileg 17 April 2019 yang digelar bersamaan dengan Pilpres, membuat perolehan suara Partai Golkar di mayoritas daerah di Sumbar tergerus. Dari semula (Pileg 2014) sebanyak 13 Kabupaten/Kota menjadi partai pemenang, Partai Golkar hanya menyisakan Kota Solok dan Solok Selatan yang bertahan.
Sama seperti Yutris Can, Irman Yefri Adang juga terjun pertama kali di kontestasi Pileg 2009, melalui Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Tanjung Harapan. Sosok yang dikenal penyabar dan santun tersebut, kembali terpilih pada Pileg 2014. Majunya Ketua DPD PAN Kota Solok, Jon Hendra di kontestasi Pilkada Kota Solok tahun 2015, membuat Adang diamanahkan menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Solok hingga tahun 2019. Pada Pileg 17 April 2019 lalu, Adang memilih tidak maju, dan menegaskan komitmennya untuk maju di kontestasi Pilkada Kota Solok 2020.
Pengalaman Boris-Adang di DPRD Kota Solok, menjadi salah satu kelebihan. Pasalnya, sebagai unsur legislatif dan terpilih berulang kali dengan suara terbanyak, keduanya tentu tahu persis kondisi daerah dan birokrasi pemerintahan. Komitmen perubahan dan integritas bekerja untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Kota Solok, tentu menjadi andalan.
"Suatu perubahan, tidak bisa berjalan sendiri. Banyak komponen yang saling berkaitan. Terbangunnya pondasi pembangunan yang melibatkan seluruh unsur penyelenggaraan pemerintahan harus menjadi prioritas. Sehingga, kekakuan dalam pemerintahan, dapat disergiskan. Legislatif, sifatnya collective collegial, sementara eksekutif bersifat pelaksana atau eksekutor. Berbagai keterbatasan di legislatif selama ini, akan bisa diatasi dengan majunya kami di ranah eksekutif," tegasnya.
Keputusan maju di Pilkada Kota Solok 2020 ini, menjadi pertaruhan besar bagi Yutris Can. Sesuai aturan, jika dirinya masuk "box start", statusnya saat ini sebagai Ketua DPRD Kota Solok, bahkan Anggota DPRD, harus ditanggalkan. Tentu, comfort zone (zona nyaman) dan segala fasilitas yang melekat di dirinya saat ini harus dilepaskan. Namun, keputusan ini juga sekaligus membuktikan keberanian Yutris Can.
"Berani meninggalkan zona nyaman, karena ada hal besar yang ingin kami berikan untuk pengabdian ke masyarakat. Banyaknya elemen masyarakat yang meminta maju di Pilkada, membuat kami tidak mau terlalu sombong untuk tidak memenuhinya. Sehingga, kami maju tanpa beban, karena beban ini merupakan beban bersama. Jika nantinya terpilih, akan memenuhi tanggung jawab besar ini. Jika tidak terpilih, kami akan ikhlas menerima. Sebab, apapun hasilnya, itu tergantung Allah. Tugas kita hanya berikhtiar dan berusaha maksimal," tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Solok, Rusdi Saleh, menilai Boris-Adang merupakan pasangan yang memiliki komitmen dan integritas dalam bekerja. Menurutnya, Boris-Adang telah membuktikan bahwa mereka patut dan layak. Yakni tiga periode (bagi Yutris Can) dan dua periode (bagi Irman Yefri Adang) dipercaya sebagai Anggota DPRD Kota Solok.
"Masyarakat Kota Solok bisa menilai dan melakukan perbandingan. Terpilih tiga periode dan dua periode di DPRD, bukan sesuatu yang mudah. Ini merupakan referensi utama untuk membangun generasi Kota Solok. Seorang pemimpin harus memiliki prinsip dan leadership. Harus tahu dengan keinginan masyarakat yang dipimpinnya," ujarnya.
Terkait berbagai isu yang menerpa Boris-Adang selama ini, seperti arogan, sombong, bahkan diisukan tersangkut berbagai persoalan hukum, Rusdi Saleh menegaskan bahwa fitnah akan selalu merajalela. Namun menurutnya, masyarakat Kota Solok sudah cerdas menganalisa dengan akal sehat. Rusdi Saleh mengatakan, sebuah niat baik belum tentu diterima seseorang atau kelompok orang dengan baik. Yang terpenting menurutnya, jangan pernah membalas fitnah dengan fitnah.
"Tegas dikatakan arogan, sombong. Namun, fitnah tidak akan pernah menghentikan langkah. Kebenaran itu akan selalu mencari jalannya sendiri. Yang penting, fitnah yang merajalela, jangan dibalas dengan fitnah. Percaya segala sesuatunya kepada Allah. Jika Boris-Adang tersangkut masalah hukum, keduanya akan menerima ganjarannya. Tidak ada di Indonesia ini yang kebal hukum. Tak peduli itu menteri, anggota DPR, gubernur, bupati, walikota, atau siapapun. Tapi, yakinlah siapapun yang menebar fitnah, akan menerima ganjaran dari Allah, baik di dunia maupun di akhirat," ujarnya. (PN-001)
Post a Comment