News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

PBB Usung Hendriyas-Jetson di Poros Keempat Pilkada Kota Solok?

PBB Usung Hendriyas-Jetson di Poros Keempat Pilkada Kota Solok?

Poros Baru di Pilkada Kota Solok 2020
PBB Usung Hendriyas-Jetson?

Hasil penjaringan calon walikota Solok 2020 di Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Solok menghasilkan tanda tanya besar. Berbeda dengan partai-partai lain yang juga membuka pendaftaran Cawako-Cawawako, hasil penjaringan di PBB, melahirkan satu pasangan baru "di luar" nama-nama pasangan di bursa Pilkada Kota Solok 2020. Pasangan Hendriyas dan Jetson, nampaknya disiapkan PBB Kota Solok menantang hegemoni tiga pasangan Yutris Can-Irman Yefri Adang, Ismael Koto-Edi Candra, dan petahana Reinier-Andri Maran.

Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Solok telah membuka pendaftaran Cawako-Cawawako sejak tanggal 6 hingga 10 Januari 2020. Sebanyak lima bakal calon (Balon) Walikota Solok mengambil formulir pendaftaran, yakni H. Hendriyas, Yutris Can, SE, Reinier, ST, MM, Ismael Koto, SH, dan Adi Gunawan. Sementara, untuk Balon Wawako, tujuh orang mengambil formulir, yakni Jetson, Irman Yefri Adang, SH, MH, Andri Maran, Edi Candra, SH, Hendra Saputra, SH, Hendri Dunant, dan Marwansyah.

Hendriyas (empat dari kanan) saat menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Walikota Solok 2020 ke DPC PBB Kota Solok.

Namun, hingga hari terakhir pengembalian formulir, 23 Januari 2020, ternyata hanya 4 Balon Cawako dan 4 Balon Cawawako yang mengembalikan berkas. Tapi uniknya, delapan tokoh tersebut telah memberikan sinyal kuat berpasangan. Artinya akan ada 4 pasang Cawako-Cawawako yang harus disaring lagi oleh DPC PBB Kota Solok, untuk dikerucutkan lagi menjadi tiga pasang, sesuai mekanisme di PBB. Berarti satu pasangan akan digugurkan. Tiga pasang calon akan dikirim ke DPW PBB Sumbar, untuk selanjutnya dikirim ke DPP. Setelah di DPP, akan diputuskan satu pasang calon yang akan diusung oleh DPC PBB Kota Solok.

Penjaringan Balon Wako-Wawako oleh DPC PBB Kota Solok, sangat menarik perhatian bagi para bakal calon Walikota-Wawako Solok. Pasalnya, tuah PBB sebagai partai pengusung utama bagi pasangan Zul Elfian Dt Tianso dan Reinier Dt Mangkuto Alam di Pilkada Kota Solok 2015 lalu, kini makin bersinar. Ibarat pepatah Minangkabau, "Maliek contoh ka nan sudah, maliek tuah ka nan manang" (melihat contoh kepada yang telah terjadi, melihat tuah ke yang menang), tuah dan strategi PBB pada 2015 tersebut, menjadi semacam "garansi" kemenangan Pilwako Solok 2020. Apalagi, pada pemilihan legislatif (Pileg) 17 April 2019 lalu, DPC PBB Kota Solok, berhasil menggandakan kursi di DPRD Kota Solok menjadi 2 kursi dari satu kursi di Pileg 2014 lalu.
Jetson (empat dari kanan) saat menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Wakil Walikota Solok 2020 ke DPC PBB Kota Solok.

PBB Kota Solok diyakini menjadi salah satu faktor kunci untuk pemenangan Cawako-Cawawako Solok 2020. Sesuai dengan kultur dan budaya di Kota Solok, PBB memiliki massa militan, yang siap bergerak secara dinamis dan terstruktur. Sebagai partai sarat pengalaman dan "darah Masyumi" yang kental di Kota Solok, PBB menjadi mesin Parpol yang sangat disegani. Partai yang kini dipimpin oleh Hendra Saputra, SH, yang merupakan Anggota DPRD Kota Solok tiga periode (2009-2014, 2014-2019, 2019-2024), mengusung konsep Solok Maju menghadapi Pilkada Kota Solok 2020.

Pada Pileg 17 April 2019 lalu, DPC PBB Kota Solok berhasil mengirim dua wakilnya ke DPRD Kota Solok periode 2019-2024. Jumlah ini meningkat satu kursi dibanding Pileg 2014 lalu. Yakni Hendra Saputra dari Dapil Tanjung Harapan dan Wazadly dari Dapil Lubuk Sikarah. Hendra Saputra meraih 827 suara dari 1.121 suara PBB di Dapil Tanjung Harapan. Sementara Wazadly mengoleksi 461 suara dari total 1.069 suara yang diraup PBB di Dapil Lubuk Sikarah.

Hendriyas, sejatinya bukan nama baru di eskalasi Pilkada Kota Solok. Namanya selalu muncul setiap kali Pilkada digelar di Kota Solok. Bahkan, sejak pemilihan Walikota Solok masih di DPRD, namanya selalu menjadi kandidat kuat. Namun, Hendriyas yang lahir 19 Juni 1965, di setiap Pilkada sebelumnya, selalu mengurungkan niat. Alasannya klasik, yakni fokus ke berbagai bisnis yang digelutinya. Padahal, sejarah keluarganya sangat mendukung. Sebagai putra daerah Kota Solok, Hendriyas merupakan anak kandung Yahya Amin, pendiri sekaligus tokoh pemekaran Kota Solok pada tahun 1970. Yahya Amin saat itu, merupakan Walinagari terakhir Kota Solok, dan sempat tiga periode menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Solok.


Selama 20 tahun namanya selalu masuk bursa Walikota Solok, nampaknya saat ini merupakan waktu paling tepat bagi Hendriyas benar-benar bertarung di Pilkada Kota Solok. Alasan fokus ke bisnis, rasanya sudah bukan alasan lagi. Gurita bisnisnya di Kota Solok dan berbagai daerah lain, sudah mulai dipegang generasi penerusnya. Sudah saatnya, putra pendiri Kota Solok itu, meneruskan cita-cita ayahnya untuk mengabdi dan membangun Kota Solok.

Apalagi, syarat mengikuti Pilkada, yakni Parpol pengusung sudah bisa dikatakan sudah dikantongi erat. Ketua Partai Bulan Bintang (PBB), tentu saja tidak akan mengusung calon lain, jika saat ini Hendriyas maju di bursa Pilkada Kota Solok. Selain tokoh di internal PBB, Ketua DPC PBB Kota Solok, Hendra Saputra, merupakan cucu dari Yahya Amin. Sementara, Anggota DPRD Kota Solok dari PBB, Wazadly, adalah adik kandungnya. Sedangkan, Ketua DPC NasDem Kota Solok, Yoserizal merupakan anak kandung dari kakek Hendriyas.

Dengan dua kursi yang dimiliki PBB di DPRD Kota Solok, Hendriyas dan pasangan Cawawakonya, hanya butuh dua kursi lagi untuk mencukupi syarat minimal 4 kursi untuk ikut Pilkada Kota Solok 2020. Ditambah lagi, sebanyak empat partai yang memiliki dua kursi, belum menentukan sikap, terkait siapa yang akan diusung. Yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem). Khusus untuk Partai Demokrat dan Partai NasDem, Hendriyas sejak lama sudah memiliki kedekatan khusus. Terutama terkait hubungan kekerabatan dengan Ketua DPC Demokrat Irzal Ilyas dan Ketua DPC Partai NasDem Yoserizal. Hubungan dengan Irzal Ilyas, Walikota Solok periode 2010-2015, terbilang sangat erat. Pasalnya, pada Pilkada 2010 lalu, Hendriyas merupakan Ketua Tim Pemenangan Irzal Ilyas-Zul Elfian.

Jetson

Sementara itu, Balon Cawako, Jetson, merupakan nama yang sangat familiar di Kota Solok, terutama di kalangan aparatur sipil negara (ASN) Pemko Solok. Pria kelahiran 3 September 1964 ini, merupakan salah satu panutan bagi ASN. Sukses menempati posisi-posisi birokrasi yang sangat strategis di Pemko Solok, seperti sejumlah Kepala Dinas dan terakhir sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Jetson tentu sangat mengenal daerah dan kultur masyarakat Kota Solok. Kedekatannya dengan ASN Pemko Solok, tentu menjadi nilai tambah luar biasa bagi elektabilitasnya di Pilkada. Pasalnya, sudah menjadi rahasia umum, bahwa suara ASN di Kota Solok sangat berpengaruh. Tidak sekadar jumlahnya yang besar, sekitar 3.000 orang, tapi juga suara keluarganya dan masyarakat di sekitar tempat tinggal ASN tersebut.

Jika Hendriyas-Jetson berpasangan dan diusung oleh PBB, tentu hal ini akan mengubah peta Pilkada Kota Solok 23 September 2020 mendatang. Dengan latar belakang Hendriyas sebagai seorang pengusaha sukses, dan Jetson dengan latar belakang birokrat yang sangat disegani di Kota Solok, diyakini akan mampu menjawab segala keinginan masyarakat. Yakni sosok pekerja keras berpadu dengan sosok yang paham dengan kerja pemerintahan. Hendriyas-Jetson, juga akan menjadi figur alternatif, terhadap menurunnya kepercayaan sebagian masyarakat Kota Solok terhadap para politikus. Sehingga, masyarakat yang saat ini antipati dan memilih Golput, akan kembali lagi "ikut menentukan" nasibnya dengan memilih pemimpin yang memenuhi harapannya untuk kehidupan yang lebih baik.

Hendriyas - Jetson

Namun, semua itu tetap berpulang kepada Hendriyas dan Jetson. Serta keluarga besar Hendriyas dan PBB, untuk rela melepaskan Hendriyas menjadi milik masyarakat Kota Solok. Sesuai dengan cita-cita ayah Hendriyas, Yahya Amin, untuk Kota Solok yang makin maju. (rijal islamy)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment