News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bonus Atlet Kabupaten Solok Peraih Medali Porprov Segera Cair

Bonus Atlet Kabupaten Solok Peraih Medali Porprov Segera Cair

SOLOK - Bonus atlet Kabupaten Solok yang meraih medali di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumbar di Padang Pariaman akhir tahun 2018 lalu segera cair. Di Porprov XV tersebut, Kabupaten Solok yang turun di 27 cabang olahraga, menempati peringkat keempat dari 19 Kabupaten/Kota se-Sumbar, dengan raihan 53 emas, 47 perak, 76 perunggu. Peraih emas perorangan telah dijanjikan Pemkab Solok diguyur bonus Rp 30 juta. Peraih perak perorangan Rp 20 juta dan perunggu perorangan Rp 10 juta. Sementara, cabang yang meraih medali di nomor ganda, berpasangan dan beregu, mendapatkan besaran bonus lebih banyak.

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Solok, Rudi Horizon, menyebutkan bonus tersebut diperkirakan cair sekitar Bulan Maret atau April nanti.

"Jadi tidak benar jika bonus itu tidak cair. Namun memang baru masuk anggaran tahun 2020 ini. Kita harapkan bonus itu akan cair sekitar Bulan Maret ini atau selambatnya April. Kami mohon atlet dan pelatih bersabar," ungkapnya.

Bukan Rp 3 Miliar, Tapi Rp 5,186 Miliar

Rudi juga menegaskan bahwa bonus untuk para atlet dan pelatih yang meraih medali di Porprov Padang Pariaman 2018 sudah dianggarkan Pemkab Solok. Menurut Rudi, anggarannya bukan Rp 3 miliar, tapi hampir mencapai Rp 5,186 miliar. Dana tersebut bersumber dari dana hibah KONI Kabupaten Solok di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Solok. Surat Keputusan (SK) Dana tersebut menurut Rudi, sudah ditandatangani oleh Bupati Solok Gusmal Dt Rajo Lelo.

"Nominalnya hampir Rp 5,2 miliar, bukan sekitar Rp 3 miliar seperti yang beredar di jagat maya. Tolong, jangan dikurang. Para atlet dan pelatih kita sudah berjuang maksimal di Porprov membawa nama baik Kabupaten Solok. Sehingga, mampu meraih hasil empat besar," ungkapnya.

Rudi juga menegaskan agar para atlet, pelatih dan offisial untuk tidak ikut-ikutan menuding Bupati Solok, Gusmal Dt Rajo Lelo, ingkar janji. Menurut Rudi, anggaran negara yang jumlahnya sangat besar tersebut, harus melewati serangkaian proses sesuai peraturan yang berlaku. Agar tidak tersangkut hukum.

"Kita harapkan para atlet untuk bersabar dan tidak berkomentar miring. Apalagi menuding Pak Gusmal ingkar janji. Bonus untuk atlet peraih medali itu, bukan janji beliau sebagai pribadi. Tapi dalam kapasitasnya sebagai Bupati Solok. Tidak ada yang ingkar janji terkait bonus atlet ini. Porprov Sumbar 2018 di akhir tahun. Saat itu, APBD Kabupaten Solok 2019 sudah dibahas. Jadi, berapa jumlah bonus atlet belum bisa dihitung. Baru di APBD 2020 bisa dihitung dan dianggarkan, berdasarkan perolehan medali kita. Tahun 2020 ini rencananya akan dibayarkan. Tetapi itupun masih perlu proses. Sekarang tinggal menunggu proses administrasi. Karena itu, dibutuhkan kesabaran. Sebagai seorang patriot, mestinya paham soal ini, tidak langsung harus ke media, dan tanpa cross check pula, tanpa konfirmasi. Ini sudah keterlaluan. Dan mohon maaf kalau saya benar-benar merasa ditampar," ujarnya.

Terkait teknis pencairan bonus tersebut, Rudi menyatakan bonus akan disalurkan secara non tunai. Yakni ke rekening masing-masing atlet peraih medali. Karena itu, Rudi meminta atlet untuk menyiapkan nomor rekening Bank Nagari masing-masing. Jika belum memiliki rekening Bank Nagari, bisa mengurusnya ke kantor Bank Nagari terdekat. Proses administrasi tanda terima disiapkan KONI Kabupaten Solok.

"Kita harapkan atlet, pelatih, offisial bisa segera melengkapi segala administrasi yang kurang. Kemudian, untuk bisa mulai memfokuskan diri ke Porprov Sumbar 2020 mendatang," harapnya. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment