Hadapi PSBB dan Ramadhan 1441 H Gugus Tugas Covid-19 Disarankan Membuat Posko di Tiga Titik Jalan Utama Masuk Kota Solok
SOLOK - Menyambut kebijakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatera Barat khususnya untuk Kota Solok, disertai dengan menyambut Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H. Ketua DPC Partai Hanura Kota Solok Rusnaldi menyarankan kepada pemerintah kotam melalui Gugus Tugas Virus Corona (Covid-19) Kota Solok yang langsung diketuai oleh Walikota Solok agar membuat posko pemantauan di tiga titik pintu utama keluar masuk Kota Solok.Karena Kota Solok merupakan perlintasan dari seluruh Kota dan Kabupaten di Sumatera Barat bahkan sebagai Lintas Sumatera yang sangat rentan terhadap Covid-19, Jika perlu jalan yang bukan utama yang masuk ke Kota Solok juga didirikan Posko. Menurut anggota DPRD Kota Solok tersebut sangat mendukung kebijakan PSBB yang diberlakukan di Propinsi Sumatera Barat yang khusus nya untuk Kota Solok yang telah mendapat izin dari Kementerian Kesehatan mulai diberlakukan Rabu tanggal 22 April sampai 5 Mei 2020 bertepatan di waktu pelaksanaan ibadah puasa.
"Seyogyanyalah pemerintah Kota Solok melalui gugus tugas dapat menyikapi agar pemberlakuan PSBB tersebut disosialisasikan kepada masyarakat agar lebih efektif dan maksimal. Dengan adanya didirikan posko di batas wilayah jalan utama ini dapat memantau masyarakat dan perantau atau pemudik yang keluar masuk ke Kota Solok. Sehingga masyarakat maupun perantau atau pemudik bisa lebih mempermudah pengecekan kesehatannya melalui posko pemantauan tersebut sehingga apabila terjadi suatu kasus terhadap Covid-19 dapat ditanggulangi secara cepat," ungkapnya.
Keberadaan lokasi di tiga titik jalan utama tersebut adalah di Lukah Pandan yang berbatasan dengan Selayo, Bandar Pandung yang berbatasan dengan Tanjung Bingkung dan Pandan Ujung yang berbatasan dengan Saok Laweh. Rusnaldi juga mengajak seluruh masyarakat agar mendukung kebijakan PSBB Propinsi Sumatera Barat dan pemerintah Kota Solok melalui gugus tugas sebagai bagian dari pencegahan dan penanganan dan penularan Covid-19. Menurutnya hal ini hendaknya dapat dilaksanakan dengan penuh rasa kesadaran oleh masyarakat dalam upaya perlindungan terhadap wabah Covid-19.
"Dalam hal ini marilah kita bersabar, berdiam diri di rumah, memakai masker keluar rumah, menghindari berinteraksi di luar rumah, melaksanakan ibadah di rumah, dan mentaati seluruh peraturan selama pemberlakukan PSBB terhadap Covid-19 tersebut. Kota Solok merupakan Kota Serambi Madinah. Sehingga dalam memasuki bulan Ramadhan1441 H marilah kita isi Ramadhan tahun ini dengan meningkatkan ibadah dan ketakwaan dengan tetap mengikuti peraturan pemerintah terhadap Covid-19. Dalam hal ini rumah ibadah dihentikan sementara melaksanakan shalat jamaah demi keselamatan umat terhadap Covid-19 dan kita dianjurkan melaksanakan ibadah, shalat jamaah dan shalat tarawih di rumah masing-masing," ujarnya.
Agar di bulan Ramadhan ini tetap bergema dan lebih bisa khusuk melaksanakan ibadah puasa di saat menghadapi Wabah Covid-19 ini, Rusnaldi mengajak kepada pemerintah Kota Solok agar menginstruksikan seluruh jajarannya kepada pengurus Masjid dan Mushalla agar sebelum dan setelah azan kita masih dapat mendengarkan suara mengaji, doa dan zikir melalui mikrofon/pengeras suara di masing-masing Masjid atau Mushalla.
"Semoga Allah SWT memberkati kita semua melaksanakan ibadah puasa dan menjauhkan umatnya atas wabah Covid-19 ini. Bagi kita yang menjalankan ibadah di rumah marilah kita berdoa meminta kepada Allah Swt agar terlepas dari wabah Covid-19 ini berakhir di bulan Ramadhan dan kita dapat melaksanakan shalat Ied di hari raya Idul Fitri dan dapat beraktivitas normal kembali seperti biasa dan mudah-mudahan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat pulih kembali. Karena kalau hanya berusaha tanpa berdoa tentu tidak ada artinya," ujarnya.
Rusnaldi atas nama DPC Partai Hanura Kota Solok mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan 1441 H, semoga Allah SWT memberkati kita semua, Amin. (PN-001)
Post a Comment