News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Nofi Candra: Segera Penuhi Kebutuhan Pangan dan APD Masyarakat

Nofi Candra: Segera Penuhi Kebutuhan Pangan dan APD Masyarakat

SOLOK - Mantan Senator Sumbar asal Kabupaten Solok, yang juga Bakal Calon Bupati Solok periode 2021-2024, Nofi Candra, menyarankan Pemkab Solok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pangan (makanan) dan alat perlindungan diri (APD), sebelum menerapkan sanksi denda kepada masyarakat yang melanggar kebijakan penanganan virus corona (Covid-19) di Kabupaten Solok. Menurut NC, masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam upaya penanganan Covid-19. Sehingga, upaya memutus mata rantai Covid-19, tidak menimbulkan masalah baru di masyarakat.


Hal itu dikatakan Nofi, saat diskusi Pemkab Solok dan tokoh politik di Guest House (sebutan untuk Rumah Dinas Bupati Solok), Selasa (7/4/2020). Diskusi tersebut, dihadiri Bupati Solok Gusmal Dt Rajo Lelo, Wakil Bupati Yulfadri Nurdin, Dandim 0309/Solok Letkol ARM Reno Triambodo, Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, Kajari Solok Dony H Setiawan, Ketua DPRD Jon Firman Pandu, Wakil Ketua DPRD Renaldo Gusmal, Sekda Aswirman, Ketua PMI Kabupaten Solok Desnadefi Gusmal, para Asisten dan Kepala OPD di lingkup Pemkab Solok, Forkopimda, pata Ketua Partai serta beberapa Balon Bupati dan Wabup Solok.

"Masyarakat harus dijadikan subjek utama dalam penanganan Covid-19 ini. Pemerintah dan elemen terkait, berada dalam ranah kebijakan dan kewenangan pemerintahan. Sehingga, masyarakat sendiri lah yang seharus diedukasi dengan benar tentang upaya-upaya penanganan. Karena itu, kebutuhan dasar terkait pangan dan alat perlindungan diri harus dipenuhi oleh pemerintah," ungkapnya.


Dalam pertemuan tersebut, Nofi Candra juga memberikan sejumlah solusi untuk pennganan Covid-19 di Kabupaten Solok. Di antaranya, imbauan dan kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi, harus sampai dan dipahami oleh elemen pemerintahan terendah, seperti pemerintahan nagari hingga aparatur jorong. Kemudian, pendataan terkait kebutuhan masyarakat dalam penanganan. Yakni terkait pangan dan APD. Sehingga, masyarakat bisa bergerak bersama dengan segenap elemen mencegah penyebaran Covid-19.

"Aturan dan kebijakan akan berjalan, jika masyarakat memiliki kesadaran dan pemahaman terkait wabah ini. Kondisi saat ini, yang paling penting adalah kerjasama seluruh lini termasuk masyarakat itu sendiri. Hal ini juga termasuk persoalan mendata dan menyuruh perantau yang pulang kampung untuk segera memeriksakan kesehatan dan mengisolasi diri selama minimal 14 hari. Jika tidak, maka gejolak lain yang akan timbul di masyarakat," ujarnya.


Terkait pemenuhan pangan dan APD, Nofi Candra meminta Pemkab Solok untuk menghitung kebutuhan, dan berapa ketersediaan anggaran daerah dan pemerintahan nagari. Jika masih kurang, masih kurang dananya, bisa dimintakan kepada Balon-Balon Bupati, Balon-Balon Wabup, Partai Politik, Anggota DPR, Anggota DPRD, pengusaha, tokoh masyarakat, perantau, dan elemen-elemen lain.

"Hal yang paling penting, kebutuhan panngan dan APD terpenuhi. Begitu juga terkait dengan bantuan Sembako, harus tepat sasaran. Yalni terhadap masyarakat yang betul-betul tidak bisa berusaha atau penghasilannya menjadi tidak layak karena virus corona ini," ungkapnya.


Sementara itu, Bupati Solok Gusmal Dt Rajo Lelo dalam arahannya, menitikberatkan pada usaha-usaha yang telah dilakukan oleh Pemkab Solok dalam menanggulangi Covid-19. Di antaranya, peniadaan shalat berjamaah di tempat ibadah, melarang adanya kegiatan yang mengundang banyak orang, mengadakan pesta pernikahan, pemeriksaan kesehatan di beberapa perbatasan, penyemprotan disinfektan di berbagai tempat umum, serta melakukan berbagai himbauan kepada masyarakat dan lain sebagainya.

Gusmal juga berharap agar para tokoh politik di Kabupaten Solok serta para Balon Bupati/Wabup dapat berperan aktif dalam membantu masyarakat menanggulangi musibah wabah corona ini. Gusmal juga menyebut, bahwa sampai saat ini sudah ada sekitar 4 ribuan perantau yang sudah pulang kampung ke Kabupaten Solok.

"Kita juga membuat keputusan bersama untuk melakukan pembatasan jam malam hingga pukul 21.00 WIB. Kita juga sudah melaksanakan imbauan dan maklumat baik dari Polri, MUI serta organisasi/instansi lainnya terkait dengan penanggulangan penyebaran Covid-19 ini," ujar Gusmal. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment