News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemprov Sumbar Ajukan PSBB, Pemkab Solok Siap

Pemprov Sumbar Ajukan PSBB, Pemkab Solok Siap

AROSUKA - Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Pemprov Sumbar, Jasman Rizal, menggelar video conference (Vicon) dengan Kepala dan staf Bagian Humas Pemkab/Pemko se-Sumbar, terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pemyebarluasan informasi tentang Covid-19. Dalam Vicon di Guest House Arosuka, Kamis (16/4/2020), Kabag Humas Pemkab Solok, Syofiar Syam, didampingi Sekretaris Dinas Kominfo Zulmarnus, Kasubag Humas Afriyanto.

Jasman dalam pemaparannya mengungkapkan, terkait dengan Covid 19, Pemprov Sumbar telah mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan. Untuk menindaklanjutinya, Biro Humas Pemprov Sumbar meminta masukan serta mengkoordinasikan informasi satu pintu dari seluruh daerah di Sumbar.

"Kita harapkan, informasi dari kabupaten dan kota di seluruh Sumbar bisa satu pintu. Sehingga info itu sama dan satu persepsi. Pada intinya kalau PSBB diberlakukan di Sumbat, maka semua hasil rapat akan kita himpun. Seluruhnya menjadi konsep satu paket teknis pelaksanaan PSBB dan disetujui oleh Bupati/Walikota se-Sumbar," ungkapnya.

Jasman juga menginformasikan akan memasang baliho Covid-19 di setiap perbatasan yang ada di Sumatera Barat.

Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Solok Syofiar Syam dalam Vicon tersebut, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengikuti semua kegiatan dan menginformasikan serta telah mengedukasi percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Solok. Syofiar Syam juga mengatakan, personel Humas Pemkab Solok juga memanfaatkan media sosial (Medsos) dalam bentuk imbauan serta menginformasikan kepada masyrakat terkait Covid-19.

"Selain itu, kita juga telah memasang baliho-baliho di titik-titik strategis dalam bentuk imbauan. Intinya, Pemkab Solok siap melaksanakan kebijakan PSBB dari Pemprov Sumbar," tegasnya. (PN-008)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment