News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Mulai Hari Ini, Seluruh Pintu Masuk-Keluar Sumbar "Digembok"

Mulai Hari Ini, Seluruh Pintu Masuk-Keluar Sumbar "Digembok"

DHARMASRAYA - Gubernur Sumbar, Prof Irwan Prayitno, menegaskan pintu masuk jalur darat ke Sumatera Barat dilakukan pembatasan super selektif atau "digembok". Seluruh kendaraan dilarang masuk ke Sumbar, kecuali angkutan logistik, kesehatan dan kargo. Hal itu ditegaskan Irwan Prayitno saat meninjau pintu masuk Sumbar di Sungai Rumbai, Dharmasraya, Minggu (26/4/2020). Saat peninjauan itu, Irwan Prayitno didampingi Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Ketua DPRD Dharmasraya Paryanto, Dandim 0310/SSD Letkol INF Dwi Putranto dan Kapolres Dharmasraya AKBP Adytia Galayudha.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengungkapkan kekecewaannya, menyaksikan langsung mobilitas kendaraan yang masuk ke Sumbar di Jalan Lintas Sumatera yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jambi tersebut. Menurut Irwan, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah mengatur dengan tegas terkait kendaraan yang masuk ke Sumbar.

"Padahal, kita sudah ada kebijakan PSBB. Ada aturan berkendaraan roda dua, empat dan bus. Tapi, jika begini, tujuan PSBB untuk memutus penyebaran Covid-19 akan sulit tercapai. Saya perintahkan, mulai Senin (27/4/2020) untuk menutup perbatasaan ini dengan diberlakukan PSBB, yang akan bertugas disini adalah anggota TNI, Polri dan Dinas Perhubungan. Selain tiga instansi itu, kita tarik dari Posko ini," ujar Irwan Prayitno.

Menurut Irwan Prayitno pada PSBB ada aturan tegas berlakukan yakni Pembatasan Selektif. Menurutnya, bagi yang melanggar akan diberikan sanksi  tegas.

"Pada tahapan ini, petugas mencatat nama para pendatang masuk ke Sumbar dan mengirim namanya ke pemerintah. Kemudian, dengan peraturan mentri nomor 25 tentang PSBB, TNI dan Poliri dan Dinas Perhubungan diperintahkan untuk menutup semua kegiatan yang ada dalam pelaksanaan PSBB. Sehingga, terhitung Senin (27/4/2020), tidak boleh lagi kendaraan keluar dan masuk dari perbatasan ini. Bagi yang melanggar akan diberikan sanksi tegas," ujar Irwan.

Irwan menjelaskan, sikap tegas pemerintah itu dilakukan demi masyarakat juga agar tidak terpapar virus korona (Covid-19). Apalagi hingga Minggu (26/4/2020) jumlah warga yang terjangkit Covid-19 sudah mencapai 102 orang. Sebanyak 11 orang, meninggal.

"Semua pos perbatasan harus siaga dan dua pos yang paling rawan adalah pos perbatasan Kabupaten Sumbar dengan Jambi di Kabupaten Dharmasraya, tepatnya di Kecamatan Sei Rumbai, dan pos perbatasan Sumbar dengan Riau yang terletak di Kabupaten Limapuluh Kota. Jangan sampai ada perlakuan istimewa," tegasnya.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, menyatakan hingga Sabtu (25/4/2020) warga yang memasuki wilayah Sumbar melalui 10 pos di seluruh Sumbar, sejak akhir Maret lalu sudah mencapai 122.326 orang. Dengan rata-rata 4.531 orang tiap hari. Warga yang telah dikarantina sudah mencapai 243 orang. Sebanyak 127 orang telah selesai masa karantina, sedangkan sisanya sebanyak 115 orang masih menjalani proses karantina.

Sementara itu, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyatakan bahwa Pemkab Dharmasraya, akan taat dan patuh, atas aturan Pemprov Sumbar tentang pelaksanaan PSBB ini, termasuk perintah menutup perbatasan di wilayahnya.

"Kita siap dengan perintah itu. Yakni dengan akan diberlakukannya kebijakan tidak ada lagi pelintasan orang dan kendaraan keluar masuk Sumbar. Kecuali kendaraan kesehatan, kargo dan kendaraan logistik. Kita mendukung, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sumbar," ungkapnya. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment