News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Jubir Covid-19 Luruskan Persepsi Penolakan Masyarakat di Convention Hall Alahan Panjang

Jubir Covid-19 Luruskan Persepsi Penolakan Masyarakat di Convention Hall Alahan Panjang

Pemkab Solok Luruskan Persepsi Masyarakat Terkait Penolakan Convention Hall Alahan Panjang Sebagai Lokasi Karantina ODP Covid-19. Jubir Covid-19: Convention Hall Ditutup dan Jauh dari Pemukiman

SOLOK - Penolakan sejumlah elemen masyarakat terhadap kebijakan menjadikan Convention Hall Alahan Panjang, sebagai lokasi karantina orang dalam pengawasan (ODP) virus corona (Covid-19), mendapat tanggapan dari Juru Bicara (Jubir) Penanganan Covid-19 Kabupaten Solok dan Direktur RSUD Arosuka. Dalam tanggapannya, Jubir Penanganan Covid-19 Kabupaten Solok, Syofiar Syam, meluruskan kesalahan persepsi masyarakat bahwa sebanyak 31 orang dikarantina di Convention Hall. Menurut pria yang juga Kabag Humas Pemkab Solok tersebut, sebenarnya hanya 8 orang yang menjalani isolasi di Convention Hall.

"Perlu kita luruskan, bahwa bukan 31 orang yang dikarantina di Convention Hall Alahan Panjang. Tapi hanya 8 orang. Itu pun hanya hingga hasil tes swab keluar, atau hanya sekitar 4 hari. Setelah hasil tes swab keluar, Convention Hall Alahan Panjang akan kembali dikosongkan. Kebijakan isolasi di Convention Hall diambil karena lokasi wisata itu, sebelumnya sudah ditutup. Serta lokasinya jauh dari pemukiman warga. Sehingga, kekhawatiran masyarakat akan tertular Covid-19 dari 8 orang itu, sangat kecil," ungkapnya.

Syofiar Syam juga mengharapkan masyarakat tidak termakan isu dan upaya provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dengan menyebarkan kabar yang tidak jelas kebenarannya. Syofiar Syam juga mengharapkan seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa memberikan dukungan penuh kepada Pemkab Solok dan Tim Gugus Tugas Kabupaten Solok dalam penanganan Covid-19 ini.

"Kami mengharapkan seluruh elemen masyarakat mendukung penuh penanganan Covid-19 di Kabupaten Solok. Yakni dengan tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19, seperti memakai masker, menjaga jarak sosial, dan yang terpenting tidak termakan isu dan provokasi yang bisa menyebabkan gesekan dan benturan di masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) RSUD Arosuka dr. M Yones Indra, menegaskan sebanyak 31 tenaga kesehatan di RSUD Arosuka sudah diambil sampel swab. Dari jumlah itu, 8 orang diisolasi di Convention Hall Alahan Panjang. Sementara sisanya, 23 orang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Perlu ditegaskan bahwa yang dirawat di Convention Hall hanya sebanyak 8 orang. Mereka terdiri dari 3 orang perawat, 3 orang brankarman (pendorong kereta pasien) dan petugas radiologi 2 orang. Selebihnya dilakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Kami mengharapkan dukungan penuh masyarakat dalam kondisi seperti ini. Sebab, seluruh upaya dan kebijakan, tidak akan pernah lepas protokol kesehatan penanganan Covid-19," harapnya.

Sebelumnya, warga Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat menolak kebijakan pemerintah setempat yang menjadikan Vila Danau Atas sebagai tempat karantina 31 orang tenaga medis RS Arosuka karena sempat kontak dengan almarhum BI yang sebelumnya merupakan pasien positif Corona Virus Disaese (Covid-19).

"Saya tidak terima atas kebijakan pemerintah setempat yang secara tiba-tiba menjadikan Vila Danau Atas sebagai tempat karantina 31 orang tenaga medis RS Arosuka," kata Seorang warga Nagari Alahan Panjang Syahrul (40).

Syahrul mengaku terkejut mendapati informasi bahwa 31 orang tenaga medis tersebut telah berada di vila danau atas itu. Syahrul juga kecewa atas kebijakan pemerintah setempat, karena tidak mensosialisasikannya langsung ke masyarakat Alahan panjang bahwa villa tersebut dipakai sebagai tempat karantina 31 orang tenaga medis yang berstatus ODP.

"Seharusnya pemerintah terlebih dahulu menyosialisasikannya ke masyarakat setempat, tetapi ini malah terkesan di diam-diamkan dari masyarakat," kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan Villa Danau Diatas merupakan salah satu tempat wisata yang selalu ramai dan sering dikunjungi oleh masyarakat Alahan Panjang. Ditambah lagi banyaknya warga Alahan Panjang yang bermukim di sekitar Villa di tepi danau tersebut.

"Apa lagi kalau saat sore di bulan Ramadhan ini, banyak masyarakat yang mengisi waktu mereka ke villa menjelang waktu berbuka puasa. Akan tetapi sekarang ternyata diam-diam ada yang dikarantina di sana," ujar dia.

Kendati belum diketahui hasilnya positif ataupun tidak, menurut dia tindakan tersebut akan berakibat fatal dan dapat menyebarkan pandemi COVID-19 itu sendiri ke masyarakat setempat.

"Saya meminta agar pemerintah mempertimbangkan lagi terkait keputusan ini," ujar dia.

Warga lainnya Rahmi Fitri Yanti (18) yang merupakan anggota Ikatan Mahasiswa Lembah Gumanti (IMLG) juga menyayangkan atas keputusan pemerintah yang menjadikan vila danau atas sebagai tempat karantina 31 tenaga medis RS Arosuka.

"Menurut saya keputusan pemerintah tersebut sangat berisiko terhadap kesehatan masyarakat di Alahan Panjang sendiri. Ditambah lagi tidak adanya sosialisasi dari pemerintah setempat terkait penggunaan vila sebagai tempat karantina, bahkan di sekitar vila tersebut juga banyak terdapat rumah warga," ujar dia.

Lebih lanjut ia mengatakan di tengah pandemi COVID-19 ini yang tak kunjung berhenti, bahkan perintah provinsi telah memperketat peraturan PSBB agar pandemi tersebut segera berakhir.

"Ditambah lagi dengan persoalan di pasar Alahan Panjang, kemarin masih ramai pengunjungnya. Bahkan sampai berdesak-desakan dan dianggap telah melanggar aturan PSBB untuk menekan pandemi Covid-19 itu sendiri," kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan pasar Alahan Panjang merupakan sektor ekonomi utama oleh masyarakat di Alahan Panjang, bahkan masih banyak masyarakat dari luar daerah Alahan Panjang yang berdatangan.

"Kendati demikian kita tidak pula bisa menyalahkan mereka, karena mereka memang membutuhkan biaya untuk bertahan hidup di tengah pandemi ini. Untuk itu kita juga meminta agar bantuan sosial yang diberikan pemerintah setempat itu tepat sasaran," kata dia.

Ia berharap pada pemerintah setempat bertindak lebih tegas supaya masyarakat di Alahan Panjang tidak menjadi korban Covid-19.

Menanggapi hal itu, Camat Lembah Gumanti, Zaitul Ikhlas, melalui pesan WhatsApp mengatakan perihal penggunaan Alahan Panjang Resort sebagai tempat isolasi karena digunakan dalam rangka memudahkan melakukan tracking dan pengambilan sampel, sampai keluar hasilnya.

"Jadi hanya sebentar saja, serta mereka yang diisolasi tersebut bukan orang yang positif Covid-19. Mereka adalah tenaga medis dan teman-teman kita yang ada riwayat kontak langsung atau tidak langsung, dan mereka tentu saja tidak berkeinginan terpapar Covid-19," kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan selama pelaksanaan isolasi tentu diberlakukan SOP Covid-19, orang tidak bebas keluar masuk. Kebijakan ini tentu sudah melalui pengkajian yang matang oleh pemerintah daerah.

"Insyaallah ini tidak ada pengaruhnya atau membuat masyarakat berpotensi terpapar virus corona. Mohon pengertian dan dukungannya," ujar dia. (PN-008)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment