News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Penutupan Total Pasaraya Solok Berujung Pembongkaran Lapak Pedagang

Penutupan Total Pasaraya Solok Berujung Pembongkaran Lapak Pedagang

Pasaraya Solok Ditutup, Pasar Syariah Abdurrahman bin Auf Dibuka
Penutupan Pasar Berujung Pembongkaran Lapak Pedagang
Pemko Solok menutup total Pasaraya Solok selama dua hari, sejak Sabtu (2/5/2020) pukul 00.00WIB, hingga Minggu (3/5/2020) pukul 24.00 WIB. Penutupan awalnya ditujukan untuk penyemprotan disinfektan ke seluruh area pasar. Aktivitas jual beli kebutuhan pokok masyarakat kemudian dialihkan ke Pasar Syariah yang diberi nama Pasar Abdurrahman bin Auf, yang berada di samping Terminal Regional Bareh Solok. Namun, saat Pasaraya Solok dibuka pada Senin dinihari, Pemko Solok mengerahkan Satpol PP, membongkar lapak pedagang di Kawasan Jalan Lingkar Koto Panjang, kompleks Pasaraya Solok. 
SOLOK - Pemerintah Kota (Pemko) Solok melakukan kebijakan menutup Pasaraya Solok. Meski, pasar serikat itu bukan hanya milik Kota Solok, tapi sejumlah nagari di Kabupaten Solok, Pemko Solok tetap melakukan penutupan, dengan alasan akan melakukan penyemprotan disinfektan. Pasaraya Solok dianggap sebagai kawasan yang sangat rawan penyebaran virus corona (Covid-19). Walaupun, Kota Solok hingga saat ini belum ditemukan adanya warga yang dinyatakan positif Covid-19 di Sumbar.
Walikota Solok Zul Elfian saat mengunjungi Pasar Syariah Abdurrahman bin Auf, Sabtu (2/5/2020).

Untuk "menggantikan" fungsi Pasaraya Solok sebagai pasar yang menyediakan kebutuhan harian dan kebutuhan pokok masyarakat Kota Solok dan daerah sekitarnya, Pemko Solok mengalihkan aktivitas jual beli ke samping Terminal Regional Bareh Solok (TRBS) di kawasan By Pass Kota Solok. Sejatinya, lokasi tersebut adalah pasar rakyat, tempat bertemunya para pedagang besar dengan pengecer yang akan berjualan di Pasaraya Solok. Pasar rakyat ini, aktif setiap hari Selasa dan hari Jumat, sama seperti hari pekan di Pasaraya Solok.

Di hari pertama "alih fungsi" pasar rakyat tersebut, Walikota Solok Zul Elfian, SH, M.Si, menamakan pasar tersebut Pasar Syariah Abdurrahman bin Auf. Merujuk pada salah seorang sahabat nabi yang terkenal sebagai sahabat Nabi paling kaya raya sekaligus dermawan. Abdurrahman pernah mengeluarkan 200 uqiyah emas (1 uqiyah setara 31,7475 gram) demi memenuhi kebutuhan logistik selama Perang Tabuk. Dia pun pernah memberikan santunan kepada veteran Perang Badar yang jumlahnya mencapai seratus orang, masing-masing mendapatkan santunan 400 dinar.

Abdurrahman memang sangat pandai dalam berbisnis. Semua kekayaannya pun merupakan hasil perdagangan.
Ketika para sahabat hijrah ke Madinah atas perintah Rasulullah, kaum Anshar rela berbagi harta kekayaan mereka dengan para Muhajirin. Akan tetapi, saat itu Abdurrahman menolak harta dari sahabat Anshar, ia justru bertanya lokasi pasar. Abdurrahman dikenal "bertangan emas", sebab semua bisnis atau perdagangan yang dikelolanya pasti berhasil. Maka, tak heran bila namanya menjadi salah satu dari 10 orang sahabat yang dijanjikan surga.
Walikota Solok Zul Elfian saat mengunjungi Pasar Syariah Abdurrahman bin Auf, Sabtu (2/5/2020).

"Alhamdulillah, untuk kebutuhan pokok, masyarakat kota Solok dan sekitarnya bisa mendapatkannya di Pasar Syariah Abdurrahman bin Auf yang sudah dioperasikan di Terminal Bareh Solok," tutur Wali Kota Zul Elfian saat meninjau pengoperasian pasar, Sabtu (2/5/2020).

Pasar Syariah Abdurrahman bin Auf  beroperasi mulai dari jam 06.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Walikota Solok Zul Elfian meminta dinas terkait untuk membantu para pedagang dalam penataan Pasar Syariah Abdurrahman Bin Auf sehingga lebih representatif dan nyaman serta bersih.
Penutupan jalan masuk ke Pasaraya Solok, Sabtu (2/5/2020).

Sebelumnya, Pemko Solok memutuskan untuk menutup akses jalan lingkar Pasaraya Solok setelah adanya seorang pengunjung pasar yang pingsan tiba-tiba saat berbelanja pada Kamis (30/4/2020). Kejadian tersebut mengundang kecemasan masyarakat dan pedagang terkait adanya dugaan penyebaran Corona di Kota Solok . Pemerintah daerah langsung merespons dengan menutup akses jalan lingkar Pasaraya Solok. Tidak hanya sampai disitu, Pemko Solok bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) memutuskan untuk menutup pasar raya Solok secara total selama dua hari penuh untuk dilakukan penyemprotan disinfektan.

Selama masa penutupan total pasar raya Solok, seluruh akses masuk bagi masyarakat umum ke pasar raya Solok dibatasi. Lalu lintas kendaraan di blokir oleh petugas. Tidak ada aktivitas jual beli dan juga kegiatan usaha lainnya. Untuk menjamin penutupan total Pasaraya Solok, Pemko Solok menempatkan personil penjagaan di kawasan jalan lingkar Pasaraya Solok untuk menghindari adanya kegiatan-kegiatan di luar ketentuan selama penutupan total pasar dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Petugas gabungan yang ditempatkan terdiri dari unsur Kodim 0309/Solok, Polres Solok Kota, Satpol PP Kota Solok serta Satpam Pasaraya Solok. Tim dibagi dua shift, siang dan malam.
Wakil Walikota Solok, Reinier (kanan), saat mengunjungi Posko Satgas Penegak PSBB Kota Solok, Sabtu (2/5/2020).

Ketua Satgas Penegak PSBB Kota Solok Reinier, ST, MM, mengatakan, penempatan petugas di titik jalan lingkar pasar raya untuk memastikan berjalannya upaya disinfeksi Pasaraya Solok.

"Selama penutupan pasar raya dan penyemprotan disinfektan, kita minta masyarakat maupun pedagang tidak ada lagi yang beraktivitas di lingkungan pasar supaya berjalan secara efektif dan efisien. Pasaraya Solok merupakan salah satu titik paling rawan terhadap penyebaran virus Corona di kota Solok . Hal itu dikarenakan tingginya aktivitas dan perbauran masyarakat. Yang beraktivitas di pasar raya Solok tidak hanya masyarakat dari kota Solok, namun juga ada masyarakat kita dari daerah lainnya baik yang berdagang maupun yang berbelanja, untuk itu perlu dilakukan penyemprotan secara menyeluruh," sebutnya, Sabtu (2/5/2020).
Suasana pembongkaran lapak pedagang di Jalan Lingkar Koto Panjang, Kompleks Pasaraya Solok, Senin dinihari (4/5/2020). 

Lapak Pedagang Dibongkar

Pada Minggu malam atau Senin dinihari, Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok melakukan pembongkaran lapak-lapak pedagang di Kawasan Jalan Lingkar Koto Panjang. Kegiatan pembongkaran itu, hanya hitungan detik usai kebijakan penutupan total Pasaraya Solok berakhir pada pukul 00.00 WIB, Senin dinihari (4/5/2020).
Donni Firdianto
Pedagang di Pasaraya Solok

Salah seorang pedagang, Donni Firdianto, yang menyempatkan diri merekam detik-detik pembongkaran lapak-lapak pedagang, menyatakan peristiwa itu menyisakan pedih yang mendalam bagi pedagang tradisional di jalan Lingkar Koto Panjang. Menurutnya, di tengah ketakutan masyarakat dan pedagang menghadapi penyebaran Covid-19, bukannya mendapat bantuan dari Pemko Solok, justru mereka menerima perlakuan represif dari aparat Satpol PP dan Satgas Covid-19 dengan membongkar paksa lapak-lapak tempat mereka mencari nafkah.

"Sungguh tindakan ini telah mencabik-cabik rasa kemanusiaan dan moralitas para pengambil kebijakan di Kota Solok. Pedagang tradisional di Jalan Lingkar Koto Panjang, adalah masyarakat dan pedagang berekonomi lemah. Di tengah kesulitan ekonomi karena Covid-19 ini, seharusnya Pemko Solok memberikan beragam kemudahan. Bukan malah sebaliknya," ungkapnya.
Suasana pembongkaran lapak pedagang di Jalan Lingkar Koto Panjang, Kompleks Pasaraya Solok, Senin dinihari (4/5/2020). 

Donni Firdianto juga menyatakan dirinya dan pedagang di Kota Solok merasa dibohongi dengan skenario seperti itu. Donni juga mempertanyakan dasar tindakan pembongkaran ini kepada Kasat Pol PP Kota Solok, Ori Affilo, yang terjun langsung dalam operasi ini. Menurutnya, Kasat Pol PP Kota Solok memberikan jawaban bahwa hal ini sudah sesuai dengan surat perintah yang dikeluarkan oleh Pemko.

"Saya meminta Kasat Pol PP untuk menunjukkan surat perintah tersebut, dan di hadapan warga serta masyarakat pedagang yang berkumpul pada malam itu, kami semua menyaksikan bahwa di surat tersebut tertulis: penertiban dan pemagaran, bukan pembongkaran. Drama apalagi ini? Pedagang sudah berusaha tunduk dan menjalankan komitmen untuk mematuhi penutupan pasar selama beberapa hari ini. Dalam peristiwa itu, para petugas tidak hanya melanggar aturan dan protokoler kesehatan. Yakni banyak yang tidak memakai APD masker dan tidak ada jarak di antara mereka. Akan tetapi juga tidak sesuai dengan upaya penegakan PSBB yang dicanangkan oleh Pemko Solok. Karena berimplikasi pada kerawanan sosial, ekonomi dan keberlangsungan hidup orang banyak," ungkapnya.
Suasana pembongkaran lapak pedagang di Jalan Lingkar Koto Panjang, Kompleks Pasaraya Solok, Senin dinihari (4/5/2020). 
Donni juga mengungkapkan, akibat penutupan Pasaraya Solok selama beberapa hari telah mereduksi potensi ekonomi masyarakat lemah, dan mengakibatkan kerawanan sosial serta menimbulkan keresahan warga kota. Menurutnya, pada kondisi saat ini sangat mengharapkan uluran tangan pemerintah demi kelangsungan hidup mereka. Kota Solok, masih berada pada zona hijau, namun kebijakan pemerintah kota melahirkan noktah noktah penegakkan PSBB yang sesungguhnya.

"Tindakan represif aparat dengan mengesampingkan hajat hidup orang banyak, sungguh telah mengorbankan rasa kemanusiaan, yang seharusnya ditempatkan di atas kepentingan arogansi dan suksesi pencitraan lainnya. Degradasi moralkah ini, atau senyum bahagia mereka di tengah penderitaan masyarakat lemah," ujarnya.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, saat mengunjungi Pasaraya Solok, Senin (4/5/2020).

Dikunjungi Wakil Gubernur

Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, Nasrul Abit, bersama rombongan dari Pemprov Sumbar menyambangi Pasar Syariah Abdurrahman bin Auf, Senin (4/5/2020). Kunjungan Wagub itu, disambut langsung Walikota Solok Zul Efian, Pj. Sekda Luhur Budianda, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Nova Elfino serta Kepala OPD terkait. Rombongan langsung menyusuri lorong pasar dan bertatapan muka dengan beberapa pedagang yang sedang menggelar dagangannya. Wagub dalam dialognya mengingatkan kepada pedagang untuk senantiasa menerapkan sosial distancing dan menggunakan masker. Selain Pasar Syariah Abdurrahman bin Auf, Wagub juga berkesempatan meninjau Pasaraya solok dan Posko Covid-19 Kota Solok di Banda Panduang.

"Jangan lupa pakai masker dan jaga jarak. Saya apresiasi atas upaya pemko solok dalam penanganan Covid-19, kita sama berdoa virus ini cepat pergi dan Kota Solok tetap berada di zona hijau sampai akhir pandemi. Saya juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa mengikuti himbauan pemerintah, apalagi kita dalam masa PSBB," ungkap Nasrul Abit.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit (dua dari kiri), saat mengunjungi Posko Covid-19 Kota Solok di Banda Pandung, Senin (4/5/2020).

Pembongkaran Kembali Dilakukan

Pembongkaran lapak pedagang oleh personel Satpol PP, kembali dilakukan pada Senin malam sekira pukul 21.15 WIB. Dalam penertiban di malam kedua tersebut, terjadi penolakan dan perang mulut antara pedagang dan petugas. Para pedagang mengeluhkan tindakan Pemko Solok yang menertibkan mereka di masa PSBB Covid-19 di Kota Solok. Menurut mereka, saat ini kondisi ekonomi sangat susah. Pedagang tidak banyak berjual beli. Sementara mereka dan keluarga tetap butuh makan.

"Masyarakat yang berbelanja ke Pasaraya Solok semakin lengang. Artinya, aktivitas jual beli sangat minim. Padahal, kami dan keluarga tetap harus makan. Semua orang serba susah, serba tidak berduit. Kemana lagi kami harus mengadu. Dagangan sudah sangat sulit laku. Pemasukan kami makin minim. Masyarakat dianjurkan untuk tidak ke pasar dan keluar rumah. Apakah kami harus mati kelaparan?," ungkap salah satu pedagang yang minta namanya tidak ditulis.
Ori Affilo
Kasat Pol PP Kota Solok

Sementara itu, Kepala Satuan Pol PP Kota Solok Ori Affilo, menyatakan tim yang turun melakukan penertiban adalah tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (DPK UKM), yang merupakam bagian dari Gugus Tugas Penegakan Pelaksanaan PSBB. Menurutnya, tim tetsebut bertugas memastikan jalur jalan Lingkar Koto Panjang, bebas dari penumpukan pedagang, yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19.

"Namun tentu tdk dalam bentuk membubarkan mereka belanja. Karena, wilayah pasar tidak boleh ditutup sama sekali kecuali ada alasan tertentu. Penertiban itu dilakukan Pemko Solok melalui DPK UKM menata kembali agar jalan lingkar bisa dilalui dengan lancar," ungkapnya.
Ori Affilo juga menegaskan, Pemko Solok sebelumnya sudah mengimbau kepada para pedagang yang berjualan tanpa izin untuk pindah ke Pasar Pagi atau Pasar Syariah Abdurrahman bin Auf. Ori Affilo juga menegaskan, pembongkaran yang dilakukan adalah yang memakai badan jalan dengan membuat tambahan lapak yang melewati batas yang seharusnya.

"Kita tidak membongkar kios, tap lapak-lapak tambahan yang mereka buat tanpa seizin bidang pasar Dinas DPK UKM Kota Solok. Kita mendapatkan dukungan dan bantuan dari lembaga kelurahan, seperti LPMK, RT/RW, dan pemuda. Tujuannya agar jalan Lingkar Koto Panjang bisa berfungsi sebagai jalan alternatif seperti semula. Jadi, kita tidak membongkar lapak-lapak resmi tapi lapak-lapak yang tidak berizin atau lapak liar dan dibuat semaunya yang menghambat jalan," ungkapnya.
Wakil Walikota Solok, Reinier (kanan), saat mengunjungi Pasaraya Solok yang ditutup, Sabtu (2/5/2020).

Ori Affilo juga menegaskan bahwa lapak yang dibongkar adalah milik pedagang liar yang tidak tercatat. Sebelumnya, mereka sudah janjian dengan pihak Bidang Pasar DPK UKM Kota Solok. Bahkan, menurut Ori, sebelumnya mereka minta waktu dua hari. Namun tidak ditepati. Ori juga menegaskan tim yang diturunkan, memiliki surat tugas tersendiri pula.

"Intinya kita tidak membongkar lapak. Cuma menertibkan ujung-ujung lapak yang melewati batas yang dibolehkan, dan lapak-lapak yang tidak berizin," tegasnya. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment