Sumbar Perpanjang PSBB Hingga 7 Juni, Bukittinggi Pilih New Normal
PADANG - Rapat Gubernur Sumbar dengan kepala daerah se-Sumbar, Kamis (28/5/2020), akhirnya menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid III hingga 7 Juni mendatang. Namun, Kota Bukittinggi memilih "jalan berbeda" dengan menerapkan konsep New Normal. Bagi 18 kabupaten/kota, alasan perpanjangan PSBB ini diambil karena Sumbar masih memiliki nilai effective reproduction number (angka reproduksi efektif) kasus covid-19 di angka 1.06 per hari, atau masih di atas 1 untuk provinsi.Keputusan ini diambil setelah Gubernur berkoordinasi dengan bupati dan walikota se-Sumbar, serta kajian dari pakar epidemologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas (Unand) Padang. Keputusan ini juga telah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan RI termasuk dengan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pusat, Letjen Doni Monardo.
"Kecuali Kota Bukittinggi yang memilih 'New Normal', PSBB Sumbar diperpanjang hingga 7 Juni 2020. Ada empat poin penting yang harus ditempuh," ujar Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Kamis (28/5/2020).
Keempat poin tersebut, pertama, melakukan persiapan dan pelaksanaan tahapan-tahapan menuju New Normal dengan mengurangi pembatasan-pembatasan di PSBB, dimana teknis pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing kepala daerah kabupaten/kota sesuai dengan regulasi yang ada.
"Tatanan baru produktif dan aman dari Covid-19 atau yang lebih dikenal dengan istilah New Normal pasti kita hadapi. Namun hal ini akan dilakukan secara bertahap dengan berbagai persiapan, sambil menunggu Keppres dikeluarkan," kata Irwan Prayitno.
Poin kedua adalah mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden kepada TNI-Polri untuk ikut mendisiplinkan masyarakat pada beberapa titik keramaian.
Poin ketiga, melakukan kesiapan maksimal untuk sistem kesehatan, rumah sakit, laboratorium dan semua perlengkapannya dengan melakukan tindakan testing maksimal, tracing dan kemudian, isolasi dan perawatan.
Keempat, Pemprov Sumbar mendukung daerah yang melakukan new normal dengan mengikuti aturan Kemenkes.
Sebenarnya, ada tiga daerah yang ingin menerapkan konsep New Normal. Yakni Kota Bukitinggi, Kota Padang Panjang dan Kabupaten Pesisir Selatan. Namun hanya Bukitinggi yang dinilai memenuhi persyaratan. Sementara, Kota Padang Panjang dan Pesisir Selatan dinilai belum memiliki kesiapan maksimal. (*/PN-001)
Post a Comment