News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Hari Perdana New Normal, Forkopincam Sosialisasi di Pasar Ternak Muaro Paneh

Hari Perdana New Normal, Forkopincam Sosialisasi di Pasar Ternak Muaro Paneh

SOLOK - Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Bukit Sundi, Kabupaten Solok, melakukan sosialisasi penerapan Tatanan Kehidupan Baru Produktif dan Aman Covid-19, yang populer dengan istilah New Normal, di Pasar Ternak dan Pasar Tradisional Muaro Paneh, Senin (8/6/2020). Sosialisasi tersebut dipimpin langsung Camat Bukit Sundi Effiyardi, diikuti personel Polsek Bukit Sundi, Koramil Bukit Sundi, Satpol PP, pegawai kantor Camat dan Pengurus Pasar Muaro Paneh.

Dalam sosialisasi tersebut, Camat Bukit Sundi Effiyardi menuturkan sejumlah protokol penanganan Covid-19, sesuai dengan Perbup Solok No.25 Tahun 2020. Di antaranya, memakai masker, sering cuci tangan, tidak berlama-lama di pasar, dan menjaga jarak (physical distancing). Bagi pengurus pasar, diharapkan memperbanyak titik-titik cuci tangan. Sehingga, pengunjung pasar dan pedagang bisa memanfaatkan itu untuk menjaga kebersihan.

"Mulai hari ini, kita memulai pelaksanaan New Normal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dalam pelaksanaannya, kita mengacu kepada Perbup No.25 tahun 2020. Tapi, hal terpenting adalah bagaimana kita bisa menciptakan kesadaran di masyarakat tentang pola hidup baru ini," ujarnya.

Effiyardi juga menyatakan, kelancaran dan keberhasilan New Normal ini tergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam menjalaninya. Untuk itu, Efdiyardi mengharapkan semua pihak dapat bersinergi. Sehingga, kebijakan ini dilaksanakan dengan kesadaran, bukan atas paksaan.

"Pemerintah akan melakukan edukasi dan sosialisasi massif ke masyarakat. Namun, segalanya bergantung kepada masyarakat sendiri. Karena itu, marilah kita patuhi dan ikuti imbauan ini. Sebab, manfaatnya adalah untuk kita sendiri. Lebih baik kita menghindari risiko, dari pada nanti tertular. New Normal adalah tatanan hidup baru yang sehat. Manfaatnya tetap untuk kita," ujarnya.

Perbup Solok No. 25 tahun 2020 tentang Penanganan Covid-19, akan diikuti dengan instruksi bupati untuk petunjuk teknis di lapangan. Yakni sebagai pedoman pelaksanaan New Normal di bidang keagamaan, sosial, budaya, pariwisata, pendidikan, kesehatan, pasar rakyat, fasilitas umum, dan moda transportasi. (PN-008)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment