News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polemik RSUD M Zein Painan, Hendrajoni: Bukan Menghentikan, Tapi Menunda Pembayaran, Sesuai Instruksi BPKP Sumbar

Polemik RSUD M Zein Painan, Hendrajoni: Bukan Menghentikan, Tapi Menunda Pembayaran, Sesuai Instruksi BPKP Sumbar

PESISIR SELATAN - Polemik kelanjutan pembangunan gedung RSUD. Dr Muhamad Zein Painan, di bukit Taranak Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, dengan menggunakan anggaran pinjaman Pusat Investasi Pemerintah ( PIP) Pusat sebesar Rp 99 miliar, secara perlahan terkuak, serta menjawab tanya masyarakat Pesisir Selatan. Pembangunan RSUD M Zein Painan telah dimulai sejak tahun 2015, dimana, sebanyak Rp 96 milir digunakan untuk fisik gedung dan Rp 3 miliar untuk pembelian alat kesehatan, hingga sekarang belum ada tanda-tanda.

Berbagai pandangan bermunculan terkait apa yang sebenarnya terjadi dengan hal tersebut. Salah satunya dari salah satu Fraksi di DPRD Pessel yang meminta Pemerintah Daerah Pesisir Selatan, melalui Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni untuk memaparkan apa yang terjadi sebenarnya dengan kelanjutan pembangunan gedung RSUD M Zein Painan, di hadapan anggota DPRD Pessel.

Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, didampingi Ketua DPRD Pessel Ermizen, dan Sekda Pessel Erizon pada awak media di Painan, Kamis (25/6/2020) menegaskan bahwa Pemkab Pesisir Selatan ataupun pribadi dirinya tidak mempunyai kewenangan untuk menghentikan pembangunan rumah sakit tersebut. Hendrajoni menyatakan pihaknya hanya menunda pembayaran. Hal itu atas petunjuk dari BPKP, jika ada sesuatu hal yang masih dalam pendalaman sesuai dari hasil audit BPKP.

"Sekali lagi, saya tidak ada memutuskan pembangunan itu. Kalau ingin memutuskan, harus dilakukan bersama DPRD Pessel," tegas Hendrajoni.

Ke depan semua masyarakat Pesisir Selatan, serta DPRD Pesisir Selatan akan mengetahui apa sebenarnya terjadi, semua akan terbuka terang benderang. Tentang polemik apa sebenarnnya terjadi dalam pembangunan RSUD M Zeinan Painan ini. Apalagi audit BPKP telah selesai.

"Jadi tidak akan lagi yang ditutupi. Semua akan terbuka secara sendirinya," kata Bupati Pesisir Selatan itu.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD), Pesisir Selatan Ermizen saat dimintai tanggapan perihal kelanjutan rumah sakit M Zein Painan mengatakan, pada intinya DPRD Pesisir Selatan adalah mitra dari Eksekutif. Namun dalam kaitan kelanjutan pembangunan RSUD M Zein Painan, Ermizen mengaku akan membicarakan dengan Pemerintah Daerah melalui Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, bersama dengan anggota DPRD Pessel lainnya.

"Intinya, DPRD adalah legislatif yang merupakan mitra dari eksekutif. Kita akan membicarakan hal ini lebih lanjut. Baik dengan Pemkab, maupun dengan internal DPRD Pessel," ungkapnya. (PN-014)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment