Berkas Tiga Bapaslon Dinyatakan Lengkap, Yutris Can-Irman Yefri Adang Mendaftar Minggu
SOLOK - Tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Solok mendaftarkan diri ke KPU Kota Solok, Sabtu (5/9/2020). Ketiga pasangan yang mendaftar di hari kedua pendaftaran tersebut adalah Reinier-Andri Maran, Ismael Koto-Edi Candra, dan Zul Elfian-Ramadhani Kirana Putra. Sementara, satu pasangan lainnya, Yutris Can-Irman Yefri Adang bakal mendaftar pada Minggu (6/9/2020).Bapaslon Reinier-Andri Maran menjadi pasangan yang pertama kali mendaftar ke KPU Kota Solok. Sebelum ke KPU, Reinier, Andri Maran dan para pendukungnya terlebih dahulu melakukan orasi dan bagi-bagi masker di Taman Syech Kukut (Taman Kota) Solok. Rombongan yang juga diikuti kader empat partai pengusung, yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), melakukan konvoi ke KPU Kota Solok. Rombongan tiba di Kantor KPU Kota Solok sekira pukul 10.30 WIB. Reinier saat ini adalah Wakil Walikota Solok dan merupakan Ketua DPK PKPI Kota Solok. Sementara, Andri Maran merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solok.
Bapaslon kedua yang melakukan pendaftaran adalah Ismael Koto-Edi Candra. Pasangan yang diusung oleh Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut datang dengan rombongan yang lebih ramping. Hal ini selaras dengan gerakan senyap (silent movement) Ismael Koto-Edi Candra dalam Pilkada Kota Solok 2020 ini. Dengan mengedepankan jargon CAKEP (cendikiawan, adil, kebhinnekaan, Entrepreneur, populer), "barisan" Ismael Koto-Edi Candra konsisten dengan "sikapnya" untuk tidak unjuk kekuatan atau mengerahkan massa dalam jumlah besar.
Pasangan terakhir yang mendaftar ke KPU Kota Solok adalah pasangan Zul Elfian-Ramadhani Kirana Putra. Diantar tiga partai pengusung yakni Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN), pasangan dengan akronim Zidane ini, hanya mengantarkan Bakal Calon Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra. Pasalnya, hingga saat ini Bakal Calon Walikota yang merupakan petahana, Zul Elfian, sedang menjalani karantina karena terkonfirmasi positif terjangkit virus corona (Covid-19).
Sementara, Bapaslon lainnya, Yutris Can dan Irman Yefri Adang, akan melakukan pendaftaran pada Minggu pagi (6/5/2020). Yutris Can merupakan Ketua DPRD Kota Solok tiga periode (2009-2014, 2014-2019, 2019-2024), sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Kota Solok. Sementara, Irman Yefri Adang merupakan mantan Anggota DPRD Kota Solok dari Partai Amanat Nasional (PAN) selama dua periode (2009-2014, 2014-2019). Yutris Can dan Irman Yefri Adang diusung oleh Partai Golkar dan Partai Demokrat.
Ketua KPU Kota Solok, Asraf Danil, menyatakan berkas syarat pencalonan ketiga pasangan yang mendaftar dinyatakan telah lengkap dan untuk sementara memenuhi syarat. Asraf Danil menyatakan pihaknya selanjutnya akan melakukan peegecekan dan pemeriksaan berkas calon yang sudah mendaftar.
"Dalam pendaftaran sebagai bakal calon walikota-wakil walikota, ada dua kategori syarat yang harus dilengkapi. Yakni pertama berkas pencalonan, dan kedua, berkas masing-masing calon. Setelah pendaftaran ditutup pada Minggu malam (6/9/2020), kita akan segera melakukan pengecekan dan pemeriksaan dokumen dan syarat-syarat yang diserahkan. Yang jelas, ketiga pasangan yang mendaftar tadi, berkasnya dinyatakan lengkap dan telah dibuatkan berita acaranya," ujarnya. (PN-001)
Post a Comment