News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Partai Gelora Dukung Yutris Can - Irman Yefri Adang di Pilkada Kota Solok 2020

Partai Gelora Dukung Yutris Can - Irman Yefri Adang di Pilkada Kota Solok 2020

SOLOK - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Kota Solok mendukung pasangan Yutris Can - Irman Yefri Adang di kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Solok 9 Desember 2020. Hal itu ditegaskan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 003/SKEP/DPD-GLR/13/IX/2020 tanggal 3 September 2020, yang ditandatangani Ketua DPD Gelora Kota Solok Dedi Candra dan Sekretaris Alamsyah Busra.

Ketua DPD Gelora Kota Solok Dedi Candra menyatakan, pihaknya akhirnya menentukan arah dukungan setelah melakukan pendalaman visi dan misi serta kajian politik masing-masing calon kepala daerah Kota Solok. Menurut Dedi Candra, keputusan tersebut diambil saat Rapat Pimpinan Partai Gelora Kota Solok tanggal 2 September 2020.

"Setelah melakukan pendalaman visi dan misi seluruh calon kepala daerah di Kota Solok, akhirnya Partai Gelora mendukung penuh pasangan Yutris Can - Irman Yefri Adang di Pilkada Kota Solok 9 Desember 2020. Keputusan ini diambil setelah melalui kajian politik di Rapim Partai Gelora Kota Solok pada 2 September," ujarnya.

Bergabungnya Partai Gelora dalam eskalasi Pilkada Kota Solok 2020, memberikan angin segar terhadap Bakal Calon Walikota Yutris Can dan Bakal Calon Wakil Walikota Solok Irman Yefri Adang. Partai besutan Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Mata tersebut, diyakini bakal memberikan warna baru di eskalasi politik Kota Solok.

Partai yang didirikan pada tanggal 28 Oktober 2019 dan dideklarasikan pada 10 November 2020, berisikan tokoh-tokoh nasional yang mayoritas dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Di antaranya Anis Mata, Fahri Hamzah, Ketua Fraksi PKS dan Ketua Komisi I DPR RI 2004-2019 Mahfudz Siddiq, mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mizwar, serta Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi.

Sebelumnya, pasangan Bakal Calon Walikota Solok Yutris Can, SE dan Bakal Calon Wakil Walikota Solok Irman Yefri Adang, SH, MH, akhirnya bernafas lega. Pasangan Boris-Adang mengantongi Surat Keputusan (SK) Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok dari Partai Demokrat nomor 251/SK/DPP.PD/VIII/2020 tanggal 27 Agustus 2020. SK ini, membuat Boris-Adang sudah melewati syarat 4 kursi DPRD Kota Solok untuk maju di pentas Pilkada Kota Solok 9 Desember 2020, dengan dukungan 3 kursi dari Partai Golkar dan 2 kursi Partai Demokrat. Sebelumnya, Partai Golkar sudah memberikan SK terhadap Boris Adang dengan nomor SKEP-59/DPP/GOLKAR/VII/2020.

SK dari DPP Partai Demokrat ini, diterima langsung oleh Yutris Can dari Ketua Umum Partai Demokrat H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc, MPA, MA, didampingi Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar Mulyadi dan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Solok Irzal Ilyas Dt Lawik Basa.

Koalisi "Basamo Kito Bisa". Partai Golkar dan Demokrat di DPRD Kota Solok saat ini merupakan dua partai pemenang Pileg 2019. Kedua partai tersebut sudah memenangi sebanyak 4 kali Pileg terakhir, atau sejak era reformasi. Namun, dalam tiga Pilkada Kota Solok terakhir (2005, 2010, dan 2015), kedua partai besar tersebut belum sekalipun pernah berkoalisi, tapi selalu mengusung calon masing-masing.

Bakal Calon Walikota Solok Yutris Can, SE, mengaku dirinya sangat bersyukur dengan keluarnya SK pencalonan dirinya dari DPP Partai Demokrat dan Partai Golkar. Apalagi, SK tersebut ditegaskan berpasangan dengan Irman Yefri Adang, SH, MH. Menurut Ketua DPRD Kota Solok tiga periode dan Ketua DPD Partai Golkar Kota Solok tersebut, SK ini menjadi jawaban atas keraguan di sebagian kecil masyarakat, apakah dirinya bakal maju di Pilkada Kota Solok, ataupun apakah tetap berpasangan dengan Irman Yefri Adang.

"Alhamdulillah. Keluarnya menjadi jawaban kepada seluruh elemen masyarakat. Tapi, SK ini juga adalah awal dari perjuangan berat menghadapi Pilkada Kota Solok 2020. Seluruh kader partai, pengurus, simpatisan, dan simpul-simpul relawan harus segera bergerak, dengan memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat menuju Kota Solok yang lebih baik," ungkapnya.

Sementara itu, Bakal Calon Wakil Walikota Solok Irman Yefri Adang, SH, MH, menyatakan dirinya juga bersyukur dengan keluarnya SK dari Partai Demokrat ini. Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Solok dan Anggota DPRD dua periode dari PAN ini, juga berharap SK ini mampu "menenangkan" para relawan dan pendukung.

"SK dua partai besar di Kota Solok, Sumbar dan Indonesia ini, merupakan jawaban dan peneguhan niat para kader, relawan, dan simpatisan kita. Kini, kita membutuhkan sinergitas seluruh elemen pemenangan seperti pengurus, kader, relawan dan simpatisan untuk bergerak bersama," ujarnya.

Irman Yefri Adang juga mengungkapkan koalisi Golkar-Demokrat ini merupakan warna baru dalam perpolitikan di Kota Solok. Menurutnya, dalam membangun daerah dibutuhkan sinergitas antara legislatif dan eksekutif. Sehingga, apa yang diprogramkan dan direncanakan bisa berjalan dengan sinergis.

"Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat Kota Solok. Sehingga Kota Solok bisa lebih baik, maju dan terus berkembang, serta masyarakat semakin sejahtera," ungkapnya. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment