News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sat Reskrim Polres Solok Tangkap Pelaku Pencurian di MTs Cupak

Sat Reskrim Polres Solok Tangkap Pelaku Pencurian di MTs Cupak

SOLOK - Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Solok menangkap pelaku pencurian tiga unit komputer di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kahupaten Solok, Senin dinihari (14/9) sekira pukul 03.00 WIB. Pelaku RC (29) yang berprofesi sopir, ditangkap di sebuah Warnet di Jorong Balai Rawang, Nagari Cupak, oleh Tim Sat Reskrim Polres Solok di bawah pimpinan Kanit III Sat Reskrim Polres Solok Ipda Gayuh Agrisukma S.Tr.K.

Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho, SH, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Deni Akhmad Hamdani, S.Kom, S.IK, menyatakan penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi: LP/13/IX/2020/SPK-T Polsek Gunung Talang tanggal 09 September 2020. Dari laporan tersebut, tim gabungan Polres Solok dan Sat Reskrim Polsek Gunung Talang melakukan penyelidikan.

"Berdasarkan pemeriksaan sementara oleh Sat Reskrim Polres Solok dan Sat Reskrim Polsek Gunung Talang, dari pengakuan dari tersangka, dia melakukan pencurian di MTS (Madrasah Tsanawiah)  bersama rekannya, IK (24). Akhirnya tim gabungan melakukan penangkapan terhadap IK, warga Jorong Gaduang Dama Nagari Cupak. Hingga saat ini, kedua pelaku diperiksa intensif di Sat Reskrim Polres Solok," ujarnya.

Di samping menangkap dua pelaku, tim gabungan juga mengamankan barang bukti tiga unit CPU Merk Avaris, Powerlogic dan Power Up. Lalu, 3 tiga unit Monitor ukuran 14 Inchi merk Samsung, tiga buah keyboard, serta tiga buah mouse komputer. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment