Dramatis, Sat Res Narkoba Payakumbuh Tangkap 100 Kilogram Ganja Kering Asal Madina, Sumut
PAYAKUMBUH - Tim Gagak Hitam Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, mengungkap tangkapan "kakap" Narkoba jenis ganja sekitar 100 kilogram di Payakumbuh, Selasa pagi sekira pukul 06.00 WIB. Pengungkapan kasus ini berlangsung sangat dramatis, layaknya film-film action. Sebanyak 4 pelaku diamankan setelah proses penangkapan yang diwarnai letusan senapan petugas dan pengejaran berkecepatan tinggi.Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira didampingi Wakapolres Kompol Jemmy Syahrim, Kasat Res Narkoba Iptu Desneri dan Paur Humas Ipda Satria Rudi, saat Press Release di Mapolres Payakumbuh, Selasa sore (6/102020), menyatakan pada Selasa pagi, Tim Sat Res Narkoba Polres Payakumbuh melakukan penghadangan terhadap 1 unit mobil merk Toyota Avanza warna hitam Nopol Ba 1329 RZ yang di dalamnya ada 4 orang tersangka di Kawasan Ngalau Indah, Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.
"Satu pelaku, PD (24) melompat dari mobil di Kawasan Ngalau Indah dan mencoba melarikan diri. Tiga pelaku lainnya di atas mobil kemudian menerobos blokade Sat Res Narkoba dan melarikan diri ke arah Pasar Ibuh. Kemudian ketiga pelaku meninggalkan mobil dan bersembunyi di sebuah rumah dan kebun warga," ujarnya.
Saat melewati Kawasan Ngalau Indah, tepatnya di persimpangan traffict light (lampu merah), mobil pelaku sempat menabrak antrian kendaraan. Akibatnya, seorang remaja terpental dan mengalami luka di sejumlah bagian tubuh.
Ketiga tersangka yang masih berada di atas mobil, yakni EP (25), DAS (21) dan VR (24) tancap gas ke arah Pasar Payakumbuh. Meski rentetan tembakan peringatan dikeluarkan oleh petugas yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Iptu Desneri didampingi KBO Ipda Duasa, serta Kanit 1, Aipda Supriyadi Dahlan, ketiga pelaku makin memacu kendaraan ke Kawasan Ibuh, Payakumbuh Barat. Mobil hitam yang kena tembak di bagian depan dan rusak di bumper itu, akhirnya ditemukan di halaman warga. Diduga tidak tahu arah, ketiga orang yang berhasil kabur itu meninggalkan mobil dengan barang bukti ganja sebanyak tiga karung.
Tim Gagak Hitam dibantu warga dan Bhabin Kamtibmas kelurahan Ibuah dan Tanjuang Pauah di aliran Batang Agam, perumahan warga serta kawasan GOR di Kawasan Tanjuang Pauah, akhirnya membuahkan hasil sekitar 2 jam pencarian. Dua orang tersangka ditemukan di sebuah rumah kosong dan bersembunyi di sebuah kamar yang ditutup kain. Usai dibekuk, keduanya dibawa menuju mobil yang mereka tinggalkan.
Tak lama berselang, seorang tersangka lainnya berhasil ditangkap. Setelah keempat tersangka berhasil dibekuk, Tim Gagak Hitam didampingi lurah dan warga melakukan penggeledahan di mobil hitam itu. Hasilnya, sekitar 100 kilogram Narkoba jenis ganja kering siap edar berhasil diamankan.
Dalam pemeriksaan awal, keempat tersangka mengakui bahwa narkotika jenis ganja tersebut dibawa dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara, untuk diantar ke Kota Payakumbuh.
Keempat tersangka diancam dengan Pasal 112 juncto Pasal 111 UU 35 Tahun 2009, dengan ancaman 5 hingga 20 tahun penjara. Kemudian pasal 127 dengan acaman 4 tahun penjara. (PN-001)
Post a Comment