Ketua Bawaslu RI: Pengawasan Pemilu adalah Hak Publik
SOLOK - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Abhan, SH, MH, sebagai lembaga publik, Bawaslu di seluruh tingkatan, memiliki kewajiban untuk memenuhi hak publik terkait informasi kerja-kerja pengawasan yang dilakukan. Karena itu, seluruh personel Bawaslu harus memiliki integritas agar bisa bekerja secara profesional. Hal itu dikatakan Abhan saat meresmikan struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kota Solok, di Kantor Bawaslu Kota Solok, Sabtu (7/11/2020). Turut hadir, Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen, Ketua Bawaslu Kota Solok Triati, Komisioner Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin dan Budi Santosa, Panwascam, Panwas Kelurahan, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Solok."Peresmian PPID ini merupakan suatu langkah baik dalam mewujudkan citra lembaga bagi publik, karena Bawaslu adalah suatu lembaga publik yang tentunya memiliki kewajiban untuk memberikan informasi bagi publik atau masyarakat. PPID akan mempermudah akses masyarakat dalam memperoleh informasi terkait kerja-kerja pengawasan yang telah dilakukan. PPID juga merupakan suatu wadah transparansi lembaga dalam memenuhi hak publik," imbuhnya.
Abhan juga menyampaikan beberapa arahan terkait pengawasan Pilkada tahun 2020. Diakuinya, pengawasan Pilkada saat ini adalah hal yang berat untuk dilaksanakan karena harus mengawasi dalam kondisi pandemi Covid-19. Meski begitu, secara umum, pengawasan Bawaslu terkait tahapan yang telah dilakukan, berjalan sangat baik.
"Saya apresiasi atas dedikasi tinggi pekerjaan rekan-rekan pengawas, meski dalam kondisi pandemi kerja-kerja pengawasan tetap terlaksana dengan baik. Terbukti dari pengawasan melekat pada tahapan Verfak (verifikasi faktual) dan Coklit (pencocokan dan penelitian) yang telah dilakukan," sebutnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Solok Triati, S.Pd dalam kata sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas kedatangan Ketua Bawaslu RI yang juga meresmikan PPID Bawaslu Kota Solok.
Menurutnya suatu kehormatan bagi lembaga dan seluruh pimpinan serta jajaran Bawaslu Kota Solok atas kedatangan orang nomor satu di lembaga pengawas pemilihan umum di republik ini. Triati berharap kedatangan Ketua Bawaslu RI ini dapat menambah semangat dan motivasi seluruh jajaran pengawas dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan Pilkada di Kota Solok.
"Semoga dengan kedatangan Bapak Abhan dapat menambah semangat kami beserta jajaran dalam melaksanakan tugas pengawasan. Dengan diresmikannya PPID ini akan memudahkan kita dalam membangun citra baik lembaga ke depan," ungkap Triati.
Triati juga menyatakan, saat ini PPID Bawaslu Kota Solok sedang mengikuti penilaian keterbukan informasi publik dari Komisi Informasi Sumatera Barat. Saat ini, Bawaslu Kota Solok sudah masuk tiga besar untuk kategori lembaga Bawaslu se-Sumbar.
"Melalui peresmian PPID Bawaslu Kota Solok ini, kita akan selalu konsisten dalam memenuhi dan memberikan informasi bagi publik," ujarnya. (PN-001)
Post a Comment