Madra Indriawan Dilantik Menjadi PAW DPRD Kabupaten Solok Gantikan Jon Firman Pandu
SOLOK - Kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Solok, Madra Indriawan, SH, akan dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Solok, dengan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), di Gedung DPRD Kabupaten Solok, Kamis (3/12). Madra akan menggantikan Jon Firman Pandu yang maju sebagai Calon Wakil Bupati Solok, Capt. Epyardi Asda, M.Mar di Pilkada Kabupaten Solok 2020.Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Solok, Septrismen, menyatakan Madra Indriawan akan menjadi energi baru bagi DPRD Kabupaten Solok, khususnya ke Fraksi Gerindra. Septrismen berharap, Madra akan langsung beradaptasi dan bersinergi dengan seluruh elemen di Kabupaten Solok. Sehingga bisa bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang baik, partisipatif, akuntabel, transparan dan responsif.
"Dengan dilantiknya Madra Indriawan sebagai anggota PAW DPRD Kabupaten Solok, maka jumlah Anggota Fraksi Gerindra DPRD Bumi Bareh Solok kembali menjadi 6 Orang. Kita berharap, seluruh komponen yang terlibat dalam pembangunan Kabupaten Solok harus mampu menjaga suasana yang kondusif dan transparan. Terutama dalam penanganan Covid-19 dan upaya penggerakan pemulihan perekonomian Solok tetap berjalan seimbang, sehingga masyarakatnya dapat selamat dari ancaman Covid-19 dan selamat dari ancaman kontraksi ekonomi," terang Septrismen.
Sementara itu, Madra Indriawan, memohon doa restu dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Solok, bukan hanya pemilih dari Dapil 3 Kabupaten Solok, yang melingkupi Kecamatan Bukit Sundi, Lembang Jaya, Danau Kembar, Payung Sekaki, dan Tigo Lurah.
"Insyaallah besok, DPRD Kabupaten Solok akan menggelar Sidang Paripurna Istimewa untuk pelantikan saya. Mohon doa restu dari masyarakat Solok dan media. Tentu, hal ini merupakan amanah yang sangat berat. Karena itu, saya memohon doa dari seluruh masyarakat Kabupaten Solok," ujarnya. Pada Pileg 2019 lalu, Madra Indriawan meraih suara terbanyak kedua di bawah Jon F Pandu di Dapil III yang meliputi Kecamatan Bukit Sundi, Payung Sekaki, Lembang Jaya, Danau Kembar dan Kecamatan Tigo Lurah. Dari 9 Caleg Gerindra di Dapil 3, Madra Indriawan dengan nomor urut 8, meraih 482 suara. Dari 5.135 suara Partai Gerindra di Dapil Solok III, Jon Firman Pandu meraih 2.062 suara. Sebanyak 1.223 masyarakat mencoblos Partai Gerindra, dan sisanya diraih para Caleg Gerindra lain.
Madra Indriawan di pentas politik Kabupaten Solok, bukanlah wajah baru. Putra Nagari Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya tersebut, sudah dua kali maju di Dapil III dari Partai Gerindra. Namun, suaranya selalu berada di bawah Jon Firman Pandu. Selain itu, Madra dikenal sebagai sosok anak muda yang aktif di berbagai organisasi di Kabupaten Solok. Sebut saja KNPI, KONI, Pemuda Panca Marga (PPM), hingga LKAAM Kabupaten Solok.
Mantan Walinagari Koto Anau, Mukarifin Rajo Bujang, menyebut jika Madra dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Solok dari mekanisme PAW, maka jebolan salah satu kampus di Yogyakarta ini, akan meneruskan pengabdian kakek dan ayahnya, yang pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Solok. Kakeknya, Kolonel Muktar Idrus Dt Tan Pangulu merupakan Anggota DPRD Kabupaten Solok periode 1982-1987 dari fraksi ABRI. Sementara, ayahnya, Asdar darwis Dt Mudo, merupakan Anggota DPRD Kabupaten Solok dua periode, 1997-1999 dan 1999-2004 dari Fraksi Golkar.
"Mungkin ini sudah takdir dari Allah untuk melanjutkan pengabdian politik dari kakek dan ayahnya, yang pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Solok. Serta bisa melanjutkan pengabdian ke masyarakat Kabupaten Solok di legislatif. Seperti kakek dan ayahnya," ungkapnya. (PN-001)
Post a Comment