Sah! DPP Gerindra Amanahkan Dodi Hendra Dt Pandeka Sati Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok
SOLOK - Anggota DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra Dt Pandek Sati diamanahkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menjadi Ketua DPRD Kabupaten Solok masa bakti 2020-2024. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra Nomor 10-0176/Kota/DPP-GERINDRA/2020, tertanggal 12 Oktober 2020. SK ini, ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad MuzaniSK dari DPP Partai Gerindra tersebut, secara otomatis mencabut SK DPP Gerindra Nomor 08-0084/Kpts/DPP-GERINDRA/2019 tanggal 5 Agustus 2019 tentang Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Solok 2019-2024. Selain menetapkan Pimpinan DPRD Dodi Hendra, SK tersebut juga mengukuhkan Hafni Hafis sebagai Ketua Fraksi Gerindra Kabupaten Solok 2020-2024.
SK dari DPP Gerindra tersebut, sebelumnya telah melalui rangkaian proses yang sangat panjang. Di antaranya, terbitnya Surat dari DPD Gerindra Sumbar nomor 35/DPD-GERINDRA/SUMBAR/X/2020 dan Surat dari DPD Gerindra Sumbar nomor 36/DPD-GERINDRA/SUMBAR/X/2020 tanggal 2 Oktober 2020 tentang pergantian pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra. Kemudian, Rekomendasi Tim Seleksi Penetapan Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Gerindra Nomor 10-0441/TSDPRD/DPP-GERINDRA/2020 tanggal 12 Oktober 2020 tentang pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Solok.
Lau, Keputusan Rapat Ketua Dewan Pembina dengan Tim Seleksi Penetapan Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra tanggal 4 Agustus 2020.
Atas terbitnya ini, Dodi Hendra mengaku siap menjalankan keputusan yang telah ditetapkan oleh DPP Partai Gerindra. Menurut Dodi, sebagai kader, dirinya siap mengemban amanah ini untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Solok. Ketua Gerakan Indonesia Bersatu (GRIB), Sekretaris Pengurus Daerah (PD) Satria Sumbar dan Ketua Bidang Organisasi Kader dan Keanggotaan (OKK) DPC Gerindra Kabupaten Solok tersebut, mengaku hal ini merupakan kebijakan partai yang harus dinalankan dengan sebaik mungkin.
"Sebagai kader, saya siap dan patuh terhadap pimpinan. Sesuai dengan regulasi dan cita-cita partai, yakni memsejahterakan rakyat dan memeperjuangkan rakyat di ranah perwakilan," tegasnya.
Perpolitikan di Kabupaten Solok saat ini benar-benar dikuasai oleh Partai Gerindra. Terbukti, saat ini partai berlambang Kepala Garuda tersebut, berhasil menjadi pemenang di Pileg 2019 dengan menempatkan 6 kadernya di DPRD Kabupaten Solok. Hal itu berlanjut di Pilkada Kabupaten Solok 9 April 2020 lalu. Dimana Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok, sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Solok Jon Firman Pandu Gerindra di Eksekutif, Jon Firman Pandu maju sebagai Calon Wakil Bupati Solok mendampingi Capt. Epyardi Asda. Dari hasil rekpitulasi KPU, Asda-Pandu dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak.
"Alhamdulillah. Kita berhasil menempatkan kader-kader terbaik di legislatif 2019 dan Pilkada 2020 lalu. Hal ini, semakin meningkatkan keyakinan kami, sekaligus keinginan seluruh masyarakat Kabupaten Solok menjadi Kabupaten terbaik dari yang baik," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra Dt Pandeka Sati disebut telah "dipilih" oleh DPP Partai Gerindra sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok 2019-2024 menggantikan Jon Firman Pandu yang maju sebagai Calon Wakil Bupati Solok. Hal itu diketahui dari akun media sosial "Relawan Maigus Milenial", yang mem-posting tiga foto di akun media sosialnya. Dalam postingan tersebut, terlihat Dodi Hendra menerima sebuah map dari Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar Andre Rosiade. Kemudian foto Dodi Hendra saat di DPRD Kabupaten Solok dan foto Maigus Tinus.
Pada Pileg 2019 lalu, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memimpin daftar suara terbanyak di Pileg DPRD Kabupaten Solok periode 2019-2024. Partai berlambang kepala garuda, memperoleh 29.596 suara masyarakat Kabupaten Solok. Partai besutan Prabowo Subianto itu juga sukses mengantarkan enam wakilnya ke "Rumah Bagonjong". Yakni, Dodi Hendra dan Iskan Nofis dari daerah pemilihan (Dapil) I Kecamatan Kubung, Gunung Talang dan IX Koto Sungai Lasi. Septrismen dari Dapil II yang meliputi Kecamatan X Koto Singkarak, X Koto Diateh dan Junjung Sirih. Jon Firman Pandu dari Dapil III Bukit Sundi, Payung Sekaki, Lembang Jaya, Danau Kembar dan Tigo Lurah. Serta, Arlon Sutan Sati dan Hafni Hafis dari Dapil IV Lembah Gumanti, Hiliran Gumanti dan Pantai Cermin.
Hasil ini membuat Gerindra berhak atas jabatan Ketua DPRD Kabupaten Solok periode 2019-2024 atau BA 3 H. Posisi tersebut kemudian diamanahkan ke Jon Firman Pandu, yang merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok. Dalam Pilkada Kabupaten Solok 9 Desember lalu, Jon Firman Pandu maju di eskalasi dengan menjadi Cawabup Solok bersama Capt. Epyardi Asda. Posisi JFP sebagai Anggota DPRD, kemudian digantikan oleh Madra Indriawan. (PN-001)
Post a Comment