Tiga Terduga Pelaku Money Politics di Kota Solok Berikan Klarifikasi Via Video, Ini Isinya!
SOLOK - Tiga orang yang diduga sebagai pelaku politik uang (money politics) yang diperiksa Bawaslu Kota Solok akhirnya memberikan klarifikasi. Ketiga terduga pelaku, yakni Ruslan Hendra Dt Bandaro Panjang, Mardizal Dt Tan Bandaro, dan Syafriamon, menyampaikan klarifikasi dalam bentuk video berdurasi 49 detik.Ruslan Hendra yang tampil sebagai pembicara, membeberkan bahwa mereka awalnya pergi ke pasar membeli nasi goreng. Setelah itu, mereka pulang melalui jalan Banda Pandung, dan mengingatkan agar jangan terjadi money politics.
"Kami diambek (dihentikan) oleh Bawaslu di Banda Pandung. Kami tidak ada transaksi dengan massa. Tapi kami dibawa ke Kantor Bawaslu. Tib di sana, kami difoto-foto. Saat ini, kami sudah berada di rumah," ujarnya.
Ruslan Hendra juga menegaskan, di Paslon 02, tidak ada main uang. Bagi yang mengatakan Paslon 02, bermain uang, itu adalah fitnah.
"Di 02 tidak ada main pitih-pitih. Cuma orang yang menyebarkan 02 main uang, orang itu fitnah," ungkapnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok, Sumatera Barat, dikabarkan menangkap dua terduga pelaku politik uang (money politics) Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Rabu (9/12/2020), sekira pukul 02.30 WIB. Dari informasi yang beredar di sekitar Kantor Bawaslu Kota Solok, Jalan Lintas Solok-Bukittinggi Banda Pandung, sekira pukul 03.45 WIB, dua orang yang diduga pelaku, sedang menjalani pemeriksaan di Bawaslu setempat. Kedua terduga pelaku, disebutkan membagi-bagikan uang untuk pemenangan Paslon Walikota-Wakil Walikota Solok nomor urut 02, Zul Elfian-Ramadhani Kirana Putra. (PN-001)
Post a Comment