Ediwarman Imam Maharajo Malin Batuah Tenggang Basa Dt Rajo Alam Ketua KAN Solok 2021-2025
SOLOK - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kota Solok, Bayu Kharisma menghadiri kegiatan pembukaan pelaksanaan Musyawarah Nagari Luar Biasa (Munalub) untuk Pemilihan Ketua Kerapatan Adat Nagari Solok atau KAN Lubuk Sikarah Nagari Solok, Bertempat di Masjid Tuo Lubuak Sikarah,Kota Solok, Rabu (20/1/2021). Hadir dalam acara tersebut Wakil Walikota Solok Reinier, ST, MM, Ketua LKAAM Solok Rusli Khatib Sulaiman, Ketua Bundo Kanduang Kota Solok, Kajari Solok, Dandim 0309 Solok, Polres Solok Kota, Kepala Dinas Pariwisata Kota Solok, Kepala Dinas Pemuda dan Olah raga, dan peserta Pelaksanaan Musyawarah yang terdiri dari Datuak Nan Sambilan Panghulu Nan Duo Baleh.Ketua Pelaksana Munalub Maspanjul Dt Tan Marajo Mangkudun Sati menjelaskan, tujuan diadakannya Musyawarah Nagari Luar Biasa yaitu untuk memilih Ketua Kerapatan Adat Nagari Solok masa jabatan 2021-2025. Sebelumnya Ketua KAN Lubuk Sikarah di Jabat oleh Almarhum Yanuardi Dt Tanali. Sisa masa jabatan dilanjutkan oleh Plt Wakil Ketua Ediwarman Imam Maharajo, Malin Batuah Tenggang Basa Dt Rajo Alam.
"Maka untuk meningkatkan fungsi peran ninik mamak dalam Nagari dan untuk mempermudah peran ninik mamak dalam menyelesaikan suatu permasalahan yang ada dalam nagari. Serta mempermudah segala urusan administrasi yang berkaitan dengan adat istiadat,maka dengan musyawarah mufakat bersama Datuak Nan Sambilan Panghulu Nan Duo Baleh pada bulan desember tahun 2020 lalu dilaksanakan pembentukan Panitia Pemilihan Ketua KAN yang baru. Alhamdulillah, pelaksanaan Musyawarah Nagari Luar Biasa (Munalub) ini dapat terlaksana berkat dukungan dana secara swadaya yang berasal dari setiap suku yang ada di Nagari Solok," terang Dt Tan Marajo Mangkudun Sati.
Pimpinan DPRD Kota Solok Bayu Kharisma, menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasih kepada panitia pelaksana dan sangat mendukung proses pelaksanaan Musyawarah Nagari Luar Biasa. Menurutnya, hal ini merupakan suatu dukungan lembaga legislatif untuk bisa bersama berdampingan dengan ninik mamak dalam bersama-sama membangun dan menyelesaikan segala permasalahan yang ada nantinya.
"Kita juga berharap dukungan dari seluruh Pengurus KAN nantinya untuk ikut bersama-sama memajukan nagari Solok ini lebih maju dengan mengikutkan seluruh potensi anak kemenakan kita di kampung maupun di perantauan. Khususnya dalam bidang adat dan istiadat. Kita bergarap keberadaan KAN dapat menjadi wadah bagi ninik mamak dan para pemangku adat dalam membina, mengayomi dan menyelesaikan urusan anak kemenakan. Sebab, KAN terdiri dari niniak mamak, alim ulama dan cadiak pandai yang biasa disebut tali tigo sapilin, tungku tigo sajarangan. Selamat melaksanakan musyawarah, semoga lancar dan di ridhoi Allah SWT," tutup Bayu Kharisma.
Wakil Walikota Solok Reinier dalam sambutannya mengatakan, Pemko Solok sangat menganggap penting kegiatan musyawarah ini. Program pemerintah tentu akan lebih berjalan baik apabila mendapat dukungan penuh dari Kerapatan Adat Nagari.
"Semoga musyawarah berjalan dengan baik, dan menghasilkan putusan terbaik serta menghasilkan program yang baik bagi masyarakat Kota Solok," harapnya.
Selanjutnya Reinier mengatakan, kemajuan dan kesuksesan Kota Solok juga bergantung dengan KAN. Ke depan, kebersamaan Pemko dan KAN agar terus ditingkatkan, saling bahu membahu membangun Kota yang kita cintai ini," sebut Reinier.
Camin Taruih Solok Salayo, Firmantaro Dt Rajo Nan Kayo setelah pelaksanaan pemilihan menjelaskan pada proses pelaksanaan pemilihan kali ini memang berbeda dengan biasanya sebab yang diundang tersebut merupakan niniak mamak yang memiliki jabatan di dalam masing-masing suku dan yang tergabung ke dalam Datuak Nan Sambilan Panghulu Nan Duo Baleh.
"Pemilih merupakan niniak mamak Ampek jinih yang terdiri dari Penghulu, Manti, Malin dan Dubalang serta di tambah dengan yang bajinih seperti Pamuncak suku, pamuncak Nagari dan Camin taruih Solok Salayo," terangnya.
Setelah acara pembukaan oleh Muspida maka dilanjutkan dengan Prosesi pemilihan dengan mengapungnya Dua orang calon dan pelaksanaan pemilihan melalui voting yaitu Maspanjul Dt Tan Marajo Mangkudun Sati dan Ediwarman Imam Maharajo Malin Batuah Tenggang Basa Dt Rajo Alam. Peserta yang memiliki hak pilih berdasarkan daftar hadir sebanyak 59 orang yang berasal dari 12 suku.
Setelah dilaksanakannya voting Ediwarman Imam Maharajo Malin Batuah Tenggang Basa Dt Rajo Alam mendapatkan suara sebanyak 33 suara sedangkan Maspanjul Dt Tan Marajo Mangkudun Sati mendapatkan sebanyak 26 suara. Maka berdasarkan pemilihan secara demokrasi tersebut Ketua KAN Nagari Solok di hadapan Datuak Nan Sambilan Panghulu Nan Duo Baleh langsung di kukuhkan untuk masa jabatan 2021-2025. (PN-001)
Post a Comment