News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Lakukan Penipuan, Pemilik Akun Bodong Kol. Joko Sadono Ditangkap

Lakukan Penipuan, Pemilik Akun Bodong Kol. Joko Sadono Ditangkap

PADANG - Akun facebook bodong atas nama Kol. Joko Sadono yang digunakan oleh pelaku GHW (35) dibongkar aparat kepolisian setelah pemilik akun tersebut melakukan penipuan.

Pelaku yang satu ini telah melakukan penipuan kebeberapa orang dengan kerugian 35 juta dengan mengaku sebagai Direktur Reskrimsus Polda Sumbar.

Kegiatan penipuannya terhenti setelah jajaran Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil menangkap pelaku dikawasan kawasan Nanggalo Kota Padang, Selasa (5/1/2021).

Hal tersebut terungkap saat digelarnya jumpa pers di Mapolda Sumbar, Jumat siang (8/1/2020). Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Satake Bayu, didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Joko Sadono, dalam penyampaiannya bahwa pelaku telah melakukan penipuan terhadap dua orang di Padang.

Kabid humas mengatakan, pelaku dalam melakukan penipuan itu, terlebih dulu melakukan chat melalui akun facebook Joko Sadono dan memberikan nomor Whatsappnya kepada korbannya.

Lalu pelaku melakukan percakapan dengan calon korban dengan mengatasnamakan Dirreskrimsus Polda Sumbar dan meminta sejumlah uang kepada korban.

Atas laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dikawasan Nanggalo dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 unit Handphone, 6 unit sim card dan 2 buah buku tabungan dan ATM Bank BRI.

Saat ini pelaku mendekam di rumah tahanan negara Polda Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.(*/PN-001)

Sumber: Divisi Humas Mabes Polri

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment