LBH: Penembakan Terhadap DPO di Solsel adalah Pelanggaran HAM dan Extrajudicial Killing
SOLSEL - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Wendra Rona Putra menyebut penembakan oleh polisi Polres Solok Selatan terhadap D alias Golok di Sungai Pagu Solsel, merupakan pelanggaran Hak Azazi Manusia (HAM). Menurut Wendra, tindakan aparat tersebut sudah mengarah pada pembunuhan di luar hukum atau extrajudicial killing."Bila sesuai protap tidak boleh langsung menembak. Seharusnya ada tembakan peringatan, bisa ke udara atau ke bawah. Sebab, kalau saya melihat tindakan tegas dan terukur itu bukan mengarah pada objek vital (kepala-red) melainkan harusnya kepada objek tubuh lain, seperti kaki untuk melumpuhkan," jelasnya.
Wendra juga menegaskan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang siap membantu keluarga korban penembakan untuk pendampingan. Wendra meminta kepolisian untuk mengungkap persoalan ini dengan independen. Sebab, hal ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, yakni kepolisian.
"Di kasus ini, kuat dugaan telah terjadi pelanggaran Protap yang mengarah extrajudicial killing. Jadi pada kasus ini, kami minta polisi benar-benar independen mengusutnya. Terutama terkait soal penembakan itu," tegas Wendra.
Sebelumnya, sekira 200-an massa menyerang Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Pagu di Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, Rabu (27/1/2021). Mereka melempari kantor polisi itu hingga sejumlah kacanya pecah. Aksi massa tersebut bertepatan dengan hari pelantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.
Aksi anarkis massa, dipicu ketidaksenangan atas tewasnya salah seorang tersangka kasus perjudian yang ditangkap jajaran Polres Solok Selatan.
Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto menyatakan, massa melempari Polsek Sungai Pagu sekira pukul 14.00 WIB, Rabu (27/1/2021).
"Massa datangi Mapolsek lantaran marah karena salah satu tersangka meninggal saat penangkapan," katanya.
Tersangka yang tewas itu beriniasil E. Dia diduga telah lama menjadi buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus perjudian. Namun ketika ditangkap, tersangka E melakukan justru perlawanan keras. Bahkan, kata AKBP Tedy, seorang personel luka terkena sabetan golok.
"Atas dasar itu, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas. Tersangka kena (tembak) di bagian kepala. Tersangka meninggal dunia," tuturnya.
Polda Sumbar Kerahkan Brimob
Polda Sumbar mengerahkan personel Brigade Mobil (Brimob) ke Solok Selatan untuk mengamankan kantor Polsek Sungai Pagu yang baru saja diserang massa. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, S.IK, menyatakan personel Brimob yang dikerahkan mencapai 100 orang atau satu Satuan Setingkat Kompi (SSK). Menurut Satake, dari laporan Polres Solok Selatan, selain penyerangan kantor Polsek Sungai Pagu, massa juga melakukan pemblokiran jalan.
"Sebanyak 1 SSK untuk melakukan pengamanan karena massa juga melakukan pemblokiran jalan. Tapi jalan yang mananya kami belum tahu pasti," ujarnya. (*/PN-001)
Post a Comment