Zuldafri Darma Dilantik Menjadi Bupati Tanah Datar 2021
PADANG - Gubernur Sumbar Prof. Irwan Prayitno melantik Zuldafri Darma resmi sebagai Bupati Tanah Datar di Auditorium Gubernuran, Rabu (13/1/2021). Zuldafri Darma akan menjadi Bupati Tanah Datar dengan masa jabatan lebih kurang satu bulan ke depan, menggantikan Irdinansyah Tarmizi meninggal dunia pada tanggal 19 September 2020 yang lalu.Irwan Prayitno mengucapkan selamat kepada Bupati Tanah Datar yang baru dilantik semoga bisa menjalankan tugas dengan amanah dan mencapai sukses sampai masa akhir jabatannya. Sebelumnya, Mendagri memutuskan untuk mengangkat Zuldafri Darma sebagai Bupati Tanah Datar untuk sisa jabatan periode 2016-2021, sesuai Keputusan Mendagri nomor 131.13-4758 Tahun 2020, tentang pengesahan pengamatan Bupati dan pengesahan pemberhentian Wakil Bupati Tanah Datar Provinsi Sumbar.
"Melaksanakan sisa jabatan Bupati Tanah Datar kali ini tidaklah lama, hanya beberapa waktu saja. Mungkin tepatnya hingga 17 Februari saja, tapi bagaimana pun, ini adalah amanah dan tercatat dalam sejarah," kata Irwan Prayitno .
Gubernur dua periode itu menyampaikan, Pemilihan Bupati Tanah Datar tidak ada gugatan Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Sudah jelas pemenangnya. Irwan Prayitno mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga persatuan.
"Ibarat biduak lalu kiambang batauik, setelah bersiteru dalam perbedaan pilihan mari kita bersatu kembali saling bahu membahu dalam membangun nagari mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera," ucapnya.
Irwan Prayitno juga mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya atas pengabdian dan jasa-jasa almarhum Irdinansyah Tarmizi selama beliau menjabat sebagai Bupati Tanah Datar . Semoga keiklasan pengabdian pengorbanan menjadi ibadahnya, Aamiin Ya Robbal Alamiin," sebut Irwan Prayitno Irwan Prayitno juga mengingatkan, pelantikan ini merupakan proses yang diikuti untuk mendapatkan mandat sebagai pengambil keputusan dan kebijakan. Siapkan semua administrasi, agar serapan anggaran semakin cepat.
Untuk itu kepala daerah harus bisa menjaga pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini menjadi bagian penting dalam memaksimalkan penggunaan APBD untuk meningkatkan pelayanan kesejahteraan masyarakat.
"Yang menjadi perhatian, jangan ada pula pelantikan pejabat kalau tidak ada izin dari Mendagri. Yaitu enam bulan setelah dilantik proses pengisian jabatan tinggi pratama baru bisa dilakukan," jelasnya.
Selanjutnya pada kesempatan itu juga Wakil Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Sumatera Barat (Sumbar) Ny. Wartawati Nasrul Abit melantik Ny. Retri Zuldafri sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanah Datar.
"Selamat semoga PKK ke depannya lebih maju dan kegiatannya lebih bermanfaat serta menyentuh keluarga-keluarga yang ada ditingkat desa dan kelurahan," harapnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar beserta istri, Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar , serta Forkopimda, jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan SKPD lingkup Provinsi Sumbar. (*/PN-001)
Sumber: Dinas Kominfo Sumbar
Post a Comment