Akhiri Masa Jabatan, Bupati Gusmal Serahkan SK kepada 190 Guru dan Penyuluh Pertanian
SOLOK - Bupati Solok, Gusmal, SE, MM, Dt Rajo Lelo mengakhiri jabatannya sebagai Bupati Solok periode 2016-2021 terhitung Selasa, 16 Februari 2021. Dalam masa lima tahun memimpin Kabupaten Solok di periode kedua, Gusmal telah banyak membuat prestasi dan pembangunan di Kabupaten Solok. Serta, pembangunan non fisik.Perpisahan Gusmal dengan aparatur sipil negara (ASN) digelar dalam apel akbar di kompleks Kantor Bupati Solok, Arosuka, Selasa (16/2). Dalam kesempatan itu, Gusmal memberikan "oleh-oleh", berupa penyerahan Surat Keputusan (SK) terhadap 190 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Terdiri dari 150 orang guru dan 40 orang penyuluh pertanian.
Dalam apel akbar itu, Gusmal menyampaikan permintaan maaf, dan ucapan terima kasih atas kerja sama dengan ASN Pemkab Solok selama menjabat lima tahun ini. Gusmal juga berpesan kepada seluruh Kepala SKPD dan jajarannya, Kepada kepala SKPD dan jajarannya, agar ke depan dapat terus bekerja dengan baik dan maksimal, serta menyelesaikan pekerjaan yang masih belum selesai.
"Saya berharap di masa purna bakti nantinya, seluruh urusan yang berkaitan dengan saya sudah tuntas. Jangan ada pekerjaan di masa memimpin, masih terbengkalai," harapnya.
Gusmal juga meminta agar kepala SKPD dapat memberikan pemahaman kepada jajarannya agar mampu menyesuaikan dengan pimpinan baru nantinya. Mantan Sekda Kabupaten Solok 2004 tersebut juga berharap, semoga di bawah kepemimpinan bupati baru nantinya, kinerja seluruh ASN di lingkup Pemkab Solok dapat meningkat.
"Saya berharap di masa Bupati baru nanti Kabupaten Solok ini dapat terus lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Serta mampu mempertahankan prestasi yang sudah berhasil dicapai dalam beberapa tahun terakhir," ujarnya.
Usai masa jabatan Gusmal dan Wakil Bupati Yulfadri Nurdin berakhir, roda pemerintahan di Kabupaten Solok akan dipimpin oleh pelaksana harian (Plh), Yakni Sekda Kabupaten Solok, Aswirman. Saat ini, hasil Pilkada Kabupaten Solok masuk ke ranah gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dua pasangan yang kini sedang berjuang adalah Capt. Epyardi Asda, M.Mar - Jon Finman Pandu dan Nofi Candra, SE - Yulfadri Nurdin, SH. (PN-001)
Post a Comment