News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dilaporkan Gusmal ke Polisi, Edisar Laporkan Yusrizal

Dilaporkan Gusmal ke Polisi, Edisar Laporkan Yusrizal

SOLOK - Pelaporan mantan Bupati Solok, Gusmal Dt Rajo Lelo, terhadap Asisten 1 Pemkab Solok, Edisar Manti Basa, memasuki babak baru. Edisar, melaporkan Yusrizal Dt Malintang Bumi, warga Pasar Baru, Guguak, ke Polres Solok, Kamis (18/2/2021).  Dalam laporan dengan nomor: STTP/23/II/2021/SPKT Polres Solok, diterima oleh Briptu Arief Setiawan, itu, Edisar menilai Yusrizal dengan sengaja telah melakukan tindak pidana tanpa hak menyebarluaskan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan antar individu. Yusrizal dianggap Edisar sebagai orang yang merekam pembicaraannya yang dianggap menghina dan mencemarkan nama baik Gusmal. 

Edisar yang didampingi kuasa hukumnya Junaidi, SH, membeberkan peristiwa itu  berawal saat dirinya menerima sejumlah tamu di rumahnya pada Senin, 7 Desember 2020. Edisar mengaku saat itu dirinya tidak sadar pertemuan itu direkam oleh Yusrizal. Edisar mengakui, dalam pertemuan itu, dirinya juga membicarakan sejumlah hal, termasuk kebijakan kepemimpinan Gusmal selama jadi Bupati Solok periode 2016-2021. Namun, Edisar menegaskan, itu bukan sebagai bentuk penghinaan, atau melecehkan Gusmal, melainkan mengkritisi. 

"Sekitar pukul 17.00 WIB, saya kedatangan beberapa orang tamu di kediaman saya. Salah satu di antara tamu itu adalah Yusrizal. Saya sebagai pejabat dan tokoh masyarakat Kabupaten Solok, membahas banyak hal dalam pertemuan itu. Termasuk jalannya roda pemerintahan Kabupaten Solok, yang dipimpin Gusmal Dt Rajo Lelo. Rupanya, rekaman senda gurau itu oleh Yusrizal diperdengarkan kepada Gusmal, sehingga melaporkan saya ke Polres Solok dan saya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Edisar.

Edisar juga menegaskan dirinya sudah mengadukan peristiwa ini di Polda Sumbar, sebagai bentuk perlindungan hukum. Edisar juga mengungkapkan  tidak ada niat sedikitpun untuk melaporkan Yusrizal dengan fasal ujaran kebencian. 

"Tapi itu harus saya lakukan sebagai bentuk pembelaan diri agar kasus yang saya hadapi jadi terang benderang," ungkapnya. 

Sementara itu, Kapolres Solok, AKBP Azhar Nugroho, S.IK, SH, MSi, melalui Kasat Reskrim Polres Solok, AKP Deny Akhmad Hamdani, S.IK menegaskan pihaknya segera menaikkan status pelaporan Bupati Solok Gusmal Dt Rajo Lelo terhadap Asisten 1 Pemkab Solok Edisar Dt Manti Basa, dari penyelidikan ke penyidikan. Menurut Deny Hamdani, pelaporan atas dugaan pencemaran nama baik tersebut, saat ini sedang didalami personel Sat Reskrim Polres Solok. 

"Laporan tersebut kita naikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Yakni dugaan pencemaran nama baik Pak Gusmal oleh Pak Edisar," ungkapnya. 

Deny Hamdani menyebutkan, pihaknya akan memanggil sejumlah saksi dan terlapor. Kasus ini sebelumnya sempat "mendingin", karena Kabupaten Solok bersama 12 daerah lain di Sumbar sedang mengikuti tahapan Pilkada setentak 2020. 

Sebelumnya, sebuah hal yang aneh bin janggal, terjadi di Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Bupati Solok, Gusmal Dt Rajo Lelo, melaporkan "anak buahnya" sendiri, Edisar Manti Basa, yang merupakan Asisten 1 Pemkab Solok ke polisi. Bupati Solok yang menjalani periode kedua (sebelumnya periode 2005-2010) tersebut, melaporkan Edisar yang juga saudara satu kampung dengannya atas dugaan pencemaran nama baik.

Bupati Gusmal, mendatangi Mapolres Solok di Arosuka, didampingi kuasa hukumnya, Rudi Harmono pada Senin 7 Desember 2020 sekitar pukul 11.00 WIB. Laporan ini diterima dengan surat tanda terima laporan bernomor: STTL/198/XII/2020/SPKT Polres Solok. 

Kuasa Hukum Gusmal, Rudi Harmono mengatakan, pencemaran nama baik itu terjadi di rumah terlapor. Berawal dari pembicaraan biasa yang kemudian menyerang pribadi Gusmal.

"Awalnya, pembicaraan biasa. Tapi kemudian, Pak Edisar mengatakan Pak Gusmal seorang yang munafik dan menjual agama. Hal ini, jelas menyerang kehormatan Bupati Solok Gusmal dan merupakan tindakan pencemaran nam baik. 

Rudi juga mengaku tidak habis pikir, mengapa seorang Edisar, yang jelas-jelas bawahan Gusmal, berkata seperti itu. Hal ini tentunya sangat menyerang pribadi seseorang, apalagi Gusmal merupakan atasan Edisar yang kini menjabat sebagai bupati. 

"Karena ini menyerang pribadi pak bupati. Seharusnya sebagai bawahan dengan menyerang atasan itu tidak bagus. Bupati kan tidak ada masalah, beliau kan di pemerintahan. Kami mengharapkan perkara ini cepat diproses," ujarnya. 

Bupati Solok, Gusmal Dt Rajo Lelo menyatakan pelaporan terhadap Edisar adalah pelaporan secara pribadi. Bukan terkait dengan jabatan Edisar sebagai Asisten 1 Pemkab Solok, dan jabatannya sebagai Bupati Solok.

"Perlu diingat, pelaporan itu, pribadi. Saya mohon pengertian dari masyarakat dan rekan-rekan media. Bahwa, tidak ada Bupati Solok melaporkan Asisten 1 Pemkab Solok ke polisi. Yang mengadu itu, Gusmal secara pribadi," ujarnya. (PN-001)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment