Hj. Nurnisma Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kota Solok 2021-2024
SOLOK - Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Solok yang digelar Kamis (22/10/2020), akhirnya menetapkan jadwal pelantikan Hj. Nurnisma, SH sebagai Ketua DPRD Kota Solok sisa masa jabatan 2021-2024. Rapat Bamus yang dipimpin oleh Bayu Kharisma tersebut salah satunya mengagendakan pelantikan Ketua DPRD Kota Solok defenitif yang akan digelar pada Senin (15/2/2021) di Ruang Rapat Paripura DPRD Kota Solok.Ketua DPRD Kota Solok yang sebelumnya di pegang oleh Yutris Can, SE mengundurkan diri sebagai pimpinan dan anggota DPRD Kota Solok lantaran maju sebagai Calon Walikota Solok pada Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember 2020 lalu.
Sekretaris DPRD Kota Solok Zulfahmi, SH mengatakan, Badan Musyawarah (Bamus) telah mejadwalkan pelantikan Ketua DPRD Kota Solok pada hari senin tanggal 15 Februari 2021. Menurutnya, sebelumnya tanggal 8 Februari 2021, DPRD Kota Solok melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Usulan Calon Pengganti Pimpinan DPRD Kota Solok,rapat tersebut berdasarkan surat dari DPD Partai Golkar Nomor B-05/Gk-Ko.Slk/II/2021 Tanggal 3 Februari 2021 Perihal Persetujuan Penggantian Antar Waktu Pimpinan Dprd Kota Solok Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Maka Sesuai Dengan Ketentuan Pasal 39 Ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten Dan Kota, dinyatakan calon Pengganti Pimpinan DPRD yang berhenti diusulkan oleh Pimpinan Partai Politik untuk diumumkan dalam Rapat Paripurna dan ditetapkan dengan Keputusan DPRD.
"Karena sudah ada Surat Keputusannya (SK) pelantikan unsur pimpinan tersebut dan kita harus segera mengagendakannya dalam rapat Badan Musyawarah. Tindak lanjut dari itu, pihaknya mengaku kini tengah melakukan sejumlah persiapan. Salah satunya, menyiapkan undangan dan melakukan koordinasi awal dengan Ketua Pengadilan Negeri Kota Solok untuk memandu pengambilan sumpah dan janji," ungkap Zulfahmi.
Sebelumnya, teka-teki siapa yang akan menjadi Ketua DPRD Kota Solok sisa masa jabatan 2021-2024 akhirnya terjawab. Partai Golkar sebagai pemenang Pileg 2019 di Kota Solok, akhirnya menunjuk Hj. Nurnisma sebagai Ketua DPRD Kota Solok sebagai pengganti Yutris Can yang maju pada Pilkada 9 Desember 2020 lalu. Hal itu tertuang dalam Surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Nomor B-519/GOLKAR/I/2021 yang ditandatangani Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F. Paulus tanggal 28 Januari 2021. Surat DPP ini kemudian diteruskan dengan instruksi oleh DPD Partai Golkar Sumbar Nomor 029/5/GKSB/II/2021 tanggal 3 Februari 2021.
Hj. Nurnisma merupakan Bendahara DPD Partai Golkar Kota Solok. Dengan posisi tersebut, Nurnisma merupakan orang yang paling "berhak" menjadi Ketua DPRD Kota Solok. Nurnisma merupakan KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara), artinya jika Ketua (Yutris Can) dan Sekretaris (Fauzi Rusli, SE, MM) tidak di DPRD, maka Bendahara yang paling berhak. Apalagi, Nurnisma berasal dari Dapil Lubuk Sikarah, dimana sejak Pileg secara langsung, Partai Golkar selalu menang di Dapil tersebut.
Bicara pengalaman, Nurnisma juga sangat memenuhi syarat, karena saat ini adalah periode ketiga baginya sebagai Anggota DPRD Kota Solok. Meski, periode pertama 2009-2014, dijalaninya sebagai wakil dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Poin plus Nurnisma lainnya, adalah gendernya sebagai perempuan atau srikandi, yang diharapkan akan membawa nuansa baru di pentas politik Kota Solok.
Sebelumnya, tiga nama diproyeksi menjadi Ketua DPRD Kota Solok 2020-2024. Sebagai partai yang "sangat dewasa", Partai Golkar memiliki sistem yang sudah terbangun sangat baik. Di antaranya berdasar pengalaman, jabatan di partai, hingga proyeksi ke depan. Ketiga kandidat itu adalah Nasril In, Nurnisma dan Andi Marianto. (PN-001)
Post a Comment