"Mutasi" Bergulir di DPD PAN Kabupaten Solok, Ketua DPD dan Wakil Ketua DPRD Berganti
SOLOK - Laksana birokrasi pemerintahan yang akrab dengan mutasi, promosi, dan demosi, karena peristiwa politik Pilkada, struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Solok juga terimbas gerbong "mutasi". Layaknya istilah "Sakali aie gadang, sakali tapian baranjak", sejumlah "jabatan" di DPD PAN Kabupaten Solok juga berubah.Sesuai dengan Surat Keputusan Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/015/II/2021 tentang pengesahan pengurus DPD PAN Kabupaten Solok periode 2020-2025 yang dibacakan oleh Ketua DPW PAN Sumbar Indra Dt Rajo Lelo, Muhammad Algazali didapuk sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Solok, menggantikan Anggota DPRD Sumbar Ahmad Rius. Jabatan Sekretaris kini dijabat Ivoni Munir, S.Farm.Apt dan Etraneldi sebagai Bendahara. Ivoni dan Etraneldi menggantikan Erman Jamal dan Renaldo Gusmal.
Perubahan struktur kepengurusan DPD PAN Kabupaten Solok, juga diikuti dengan penggantian jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok. Ivoni Munir diajukan menggantikan Renaldo Gusmal yang sebelumnya merupakan Bendahara DPD PAN Kabupaten Solok. Anak dari Bupati Solok Gusmal Dt Rajo Lelo tersebut, merupakan peraih suara terbanyak se-Kabupaten Solok di Pileg DPRD Kabupaten Solok 2019.
Ketua DPP PAN Capt. Epyardi Asda, M.Mar, di Sekretariat DPD PAN Kabupaten Solok, Rabu (10/2/2021), menegaskan sebagai kepengurusan pertama yang di-SK-kan di Sumbar, dirinya menginginkan DPD PAN Kabupaten Solok akan menjadi pusat awal percontohan pengembangan PAN di Sumbar, dan jika perlu di Indonesia.
"Saya ingin matahari lebih bersinar di Kabupaten Solok. Saya akan berjuang secara bersungguh-sungguh. Saya ingin membuktikan bahwa PAN di Solok, dan Sumatera Barat pada umumya bisa tampil lebih baik. Saya akan bertanggung jawab untuk PAN yang ada di Solok dan di Sumatera Barat secara keseluruhan, saya akan terus aktif. Kita akan bangkitkan semangat semuanya. Saya inginkan PAN di Sumbar ini jaya, PAN yang Solid. PAN yang tidak bisa di rongrong oleh siapapun. Kita akan buktikan bahwa PAN Sumatera Barat sudah berbeda dengan sebelumnya. Ini adalah PAN dengan gaya baru di Sumatera Barat. Dan kita akan buktikan, bahwa kita adalah orang yang lebih layak, dari pada orang-orang yang ada selama ini. Khusus kepada pengurus yang telah dipercaya harus bisa membuktikan dan berkomitmen, kita akan membuat PAN lebih bersinar lagi," ujarnya.
Terkait kepemimpinan di DPRD Kabupaten Solok, Epyardi juga memerintahkan pengurus DPD PAN Kabupaten Solok yang baru untuk mengurus seluruh keperluan yang dibutuhkan, sesuai denga aturan dan mekanisme yang ada.
"Ini adalah regenerasi kepemimpinan, termasuk kepemimpinan di DPRD Kabupaten Solok. Jadi, biasa saja, tidak ada yang aneh. Terkait hal ini saya meminta kepada Ivoni Munir yang telah menerima SK yang saya berikan, agar segera menyerahkan kepada Sekretaris Dewan, dan segera berkoordinasi dengan ketua DPRD Kabupatrn Solok. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, sesuai dengan mekanisme yang ada, akan dibawa di Bamus DPRD, sehingga dalam waktu sesingkatnya, Ivoni Munir bisa menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok," tuturnya.
Sebelumnya, peta perpolitikan di Kabupaten Solok saat ini benar-benar dikuasai oleh Partai Gerindra dan PAN. Terbukti, saat kedua partai menjadi pemenang di Pileg 2019 dengan sama-sama menempatkan 6 kadernya di DPRD Kabupaten Solok. Hal itu berlanjut di Pilkada Kabupaten Solok 9 April 2020 lalu. Dimana Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok, sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Solok Jon Firman Pandu Gerindra di Eksekutif, Jon Firman Pandu maju sebagai Calon Wakil Bupati Solok mendampingi Capt. Epyardi Asda. Dari hasil rekpitulasi KPU, Asda-Pandu dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak.
Pada Pileg 2019 lalu, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memimpin daftar suara terbanyak di Pileg DPRD Kabupaten Solok periode 2019-2024. Partai berlambang kepala garuda, memperoleh 29.596 suara masyarakat Kabupaten Solok. Partai besutan Prabowo Subianto itu juga sukses mengantarkan enam wakilnya ke "Rumah Bagonjong". Yakni, Dodi Hendra dan Iskan Nofis dari daerah pemilihan (Dapil) I Kecamatan Kubung, Gunung Talang dan IX Koto Sungai Lasi. Septrismen dari Dapil II yang meliputi Kecamatan X Koto Singkarak, X Koto Diateh dan Junjung Sirih. Jon Firman Pandu dari Dapil III Bukit Sundi, Payung Sekaki, Lembang Jaya, Danau Kembar dan Tigo Lurah. Serta, Arlon Sutan Sati dan Hafni Hafis dari Dapil IV Lembah Gumanti, Hiliran Gumanti dan Pantai Cermin.
Hasil ini membuat Gerindra berhak atas jabatan Ketua DPRD Kabupaten Solok periode 2019-2024 atau BA 3 H. Posisi tersebut kemudian diamanahkan ke Jon Firman Pandu, yang merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok. Dalam Pilkada Kabupaten Solok 9 Desember lalu, Jon Firman Pandu maju di eskalasi dengan menjadi Cawabup Solok bersama Capt. Epyardi Asda. Posisi JFP sebagai Anggota DPRD, kemudian digantikan oleh Madra Indriawan.
Sementara, PAN juga meraih enam kursi di DPRD Kabupaten Solok, dengan raihan 28.032 suara. Dimotori anak kandung Bupati Solok, Gusmal Dt Rajo Lelo, yakni Renaldo Gusmal, partai berlambang matahari tersebut juga menempatkan enam wakilnya di DPRD Kabupaten Solok. Yakni Renaldo Gusmal dan Aurizal dari Dapil I, Ahmad Purnama dari Dapil II, Ivony Munir dan Faizal dari Dapil III, serta Etranedi dari Dapil IV. Hasil ini membuat PAN berhak atas jatah wakil Ketua I DPRD Kabupaten Solok yang ditandai dengan mobil dinas BA 7 H.
Satu jabatan Wakil Ketua DPRD lainnya, menjadi milik Partai Demokrat yang meraih 21.510 suara, dan menempatkan empat wakil di lembaga dewan. Yakni Lucki Effendi (Dapil I), Dian Anggraini (Dapil II), Mulyadi (Dapil III) dan Efdizal (Dapil IV). Partai Demokrat kembali meraih jabatan Wakil Ketua DPRD, seperti yang pernah mereka raih pada periode 2009-2014 dan mobil dinas BA 8 H. (PN-001)
Post a Comment