Rusnaldi: Mari Bijak Sikapi Hasil Pilkada Kota Solok 2020
SOLOK - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Solok, Rusnaldi, mengajak seluruh elemen di Kota Solok untuk bijak menyikapi hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Solok 9 Desember 2020. Menurut Anggota DPRD Kota Solok periode 2014-2019 dan 2019-2024 tersebut, Pilkada Kota Solok telah usai dan pemenang Pilkada sudah ditetapkan oleh KPU Kota Solok. Di lain pihak, dari empat pasang calon yang maju, tiga pasang calon yang jumlah suaranya lebih sedikit, tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Rusnaldi mengajak seluruh elemen di Kota Solok untuk berfikir ke depan demi pembangunan Kota Solok ke arah yang lebih baik."Pilkada sudah usai. Hasilnya sudah didapat dan telah ditetapkan oleh KPU Kota Solok. Keempat pasang calon sudah berusaha maksimal dengan sama-sama niat baik untuk Kota Solok ke depan. Kalah dan menang dalam setiap kontestasi adalah suatu hal yang biasa. Keempatnya ingin menang, tapi pemenang tetaplah satu pasang. Karena kontestasi sudah usai, kita harapkan seluruh elemen di Kota Solok kembali bersatu padu dan berbuat yang terbaik untuk daerah sesuai dengan peran dan tupoksinya masing-masing," ungkapnya.
Rusnaldi juga menegaskan, pihak yang menang untuk tidak terlalu jumawa dan yang kalah untuk tidak larut dengan kekecewaan. Menurutnya, takdir telah digariskan kepada pasangan Zul Elfian dan Ramadhani Kirana Putra memenangkan kontestasi Pilkada Kota Solok 9 Desember 2020 lalu. Pria yang merupakan peraih suara terbanyak kedua di Dapil Lubuk Sikarah 2019 tersebut, mengingatkan bahwa kemenangan Zul Elfian dan Ramadhani adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan kelak. Baik di dunia, maupun di akhirat.
"Amanah bukan hadiah, tapi adalah sebuah tanggung jawab. Tidak hanya kepada masyarakat Kota Solok, tapi juga kepada Allah," tegasnya.
Sebagai legislator Kota Solok, Rusnaldi mengingatkan kepada calon terpilih untuk membuka diri ke seluruh elemen, termasuk DPRD sebagai mitra sejajar eksekutif. Menurut Rusnaldi, eksekutif (Pemko) dan legislatif (DPRD) menyelenggarakan pemerintahan secara bersama-sama. Kedua elemen tersebut menurutnya memiliki niat yang sama, membangun Kota Solok ke arah lebih baik.
"Berfikirlah ke depan, singkirkan perbedaan. Zul Elfian dan Ramadhani harus mampu merangkul seluruh elemen. Sebab, keduanya tidak akan mampu bekerja sendiri. Jika tetap mempertahankan ego masing-masing, justru masyarakatlah yang akan menjadi korban," ungkapnya.
Sebelumnya, pasangan Zul Elfian, SH, M.Si dan Dr Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, ditetapkan KPU Kota Solok sebagai pemenang Pilkada Kota Solok 9 Desember 2020, dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Taufina Kota Solok, Sabtu (23/1/2021). Kegiatan itu, dihadiri Ketua KPU Kota Solok Asraf Danil bersama empat Komisioner KPU Kota Solok, yakni Ilham Eka Putra, Jonnedi, Arif Santoso, dan Susilawati.
"Penetapan Zul Elfian-Ramadhani tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Kota Solok Nomor 3/PL.02.7-Kpt/1472/KPU-Kot/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok Tahun 2020 tertanggal, 23 Januari 2021," ungkap Asraf Danil.
Asraf Danil mengungkapkan, Paslon Zul Elfian-Ramadhani dengan nomor urut 2 (dua) memperoleh sebanyak 12.920 (dua belas ribu sembilan ratus dua puluh) suara atau 35,22 persen (tiga lima koma dua puluh dua persen) dari suara yang sah, dengan partisipasi pemilih sebanyak 76,78 persen (tujuh puluh enam koma tujuh puluh delapan persen).
Zul Elfian, SH, M.Si - Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM
Zul Elfian merupakan sosok birokrat dan pamong senior yang sangat disegani di Pemko Solok. Seluruh kariernya sebagai pegawai dihabiskan di Pemko Solok dengan silih berganti kepemimpinan Walikota Solok. Mulai dari Orde Baru, Orde Reformasi dan Pasca Reformasi. Zul Elfian menjadi pegawai yang memulai kariernya dari bawah. Sejak menjadi staf, kepala bidang, kepala bagian, kepala dinas, hingga terakhir menjadi Asisten Pemerintahan Pemko Solok. Pemerintahan adalah sebuah sistem birokrasi, sehingga yang dinilai paling layak memimpin adalah seorang dengan latar belakang birokrat. Statusnya sebagai Ustadz atau Buya, menjadi kelebihan lain bagi Zul Elfian yang membuat namanya begitu lekat di hati masyarakat.
Karena pemerintahan dilaksanakan secara bersama-sama oleh eksekutif (pemerintah) dan legislatif (DPRD), paduan Zul Elfian dan Ramadhani menjadi keunggulan yang tidak dimiliki Bapaslon lain di Pilkada Kota Solok 2020. Ramadhani Kirana Putra, menjadi sosok milenial yang namanya begitu lekat di hati masyarakat. Wajah rupawan, sikap sopan, tutur bahasa santun, dan sosok anak muda intelektual bergelar Doktor bidang ekonomi, membuat Ramadhani menjadi role model dan kesayangan bagi masyarakat.
Pasangan Reinier, ST, MM - Andri Marant mendapatkan nomor urut 1. Keduanya diusung empat partai, yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembamgunan (PPP), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). dengan total lima kursi di DPRD dari masing-masing satu kursi dari PKPI, PDIP, PPP, dan dua kursi dari Gerindra.
Pasangan petahana, Zul Elfian, SH, M.Si -Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, mendapatkan nomor urut 2. Maju berbekal dukungan tiga partai pengusung yang menjadi jumlah dukungan kursi terbanyak di antara empat pasang Paslon yang bertarung di Pilkada Kota Solok 2020. Yakni, masing-masing dua kursi dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pasangan Ismael Koto, SH - Edi Candra, SH mendapatkan nomor urut 3. Dengan dukungan minimal, yakni syarat empat kursi di DPRD Kota Solok. Empat kursi tersebut didapat dari dua partai yang sama-sama memiliki dua kursi di DPRD Kota Solok. Yakni Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Pasangan Yutris Can, SE - Irman Yefri Adang, SH, MH, mendapatkan nomor urut 4. Pasangan ini diusung dua partai pemenang Pileg di Kota Solok. Yakni Partai Golongan Karya (Golkar) dengan tiga kursi dan Partai Demokrat dengan dua kursi.
Pertarungan empat pasang kandidat di Pilkada Kota Solok 2020, sejatinya adalah laga klasik. Keempat pasang kandidat merupakan "wajah lama" yang sudah sangat dikenal masyarakat Kota Solok. Kelebihan dan kekurangan delapan figur tersebut begitu terang-benderang di otak warga kota.
Meski jabatan Walikota-Wakil Walikota Solok diyakini hanya berperiode 2021-2024, perjuangan empat pasang kandidat untuk mendapatkan "tiket" maju di Pilkada 9 Desember 2020, tersaji sangat seru. Eskalasinya bergerak sangat dinamis dengan sejumlah turbulensi (hentakan) dan penuh manuver politik.
Diawali dengan didapatnya SK Rekomendasi petahana Zul Elfian dari Partai Nasional Demokrat (NasDem). Padahal, jauh-jauh hari, Zul Elfian telah menyatakan diri tidak maju di Pilkada Kota Solok 2020. Sebelum rekomendasi tersebut keluar, Ismael Koto dan Edi Candra telah mempublikasi maju dengan "kendaraan" Gerindra dan NasDem. Hal ini terbukti dengan tersebarnya baliho dan alat peraga keduanya seantero Kota Solok.
Turbulensi berikutnya, jabatan Ismael Koto sebagai Ketua DPC Partai Geridra Kota Solok dicopot dan berpindah ke Dalius. Pencopotan itu, ternyata juga diikuti turunnya "mandat", yakni Rekomendasi DPP Gerindra untuk pasangan Reinier-Andri Maran, yang sebelumnya sudah mengantongi "mandat" dari PKPI, PDIP dan PPP. Di titik ini, berarti Ismael Koto-Edi Candra tidak bisa maju, karena "kendaraan" Parpol pengusung sudah "lepas".
Namun, Ismael Koto - Edi Candra akhirnya membuktikan kapasitasnya. Tanpa dukungan dari Partai Gerindra dan Partai NasDem sekalipun, keduanya tetap mampu mendapatkan kepercayaan partai lain untuk bertarung di Pilkada Kota Solok 2020. Yakni, dari Partai Bulan Bintang dan Partai Hanura, yang sama-sama memiliki dua kursi di DPRD Kota Solok. Artinya, dengan minimal syarat empat kursi, Iko-Edi berhak bertarung di Pilkada Kota Solok 2020.
Tak berhenti sampai di situ, turbulensi berlanjut dengan munculnya nama Ramadhani Kirana Putra, Anggota DPRD Kota Solok dari Partai Golkar. Peraih suara terbanyak di Pileg 2019 tersebut tampil mendampingi Zul Elfian, dengan dukungan Partai NasDem, PAN dan PKS. Didapatnya rekomendasi dari PAN, membuat pasangan Yutris Can - Irman Yefri Adang sempat syok. Pasalnya, Irman Yefri Adang merupakan kader PAN, tapi DPP PAN justru "lebih percaya" ke Zul Elfian dan Ramadhani. Alhasil, kemunculan Ramadhani, menciptakan multi turbulensi di kontestasi Pilkada Kota Solok.
Pasangan Yutris Can - Irman Yefri Adang, akhirnya mendapatkan "tiket" bertarung di Pilkada Kota Solok 2020, setelah mendapatkan SK Rekomendasi dari Partai Demokrat. Dukungan dari Partai Demokrat yang memiliki dua kursi di DPRD Kota Solok ini, melengkapi dukungan dari Partai Golkar yang memiliki tiga kursi. (PN-001)
Post a Comment