22 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah Ditangkap, 6 di Sumbar
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 22 orang terduga teroris di Jakarta, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Karopenmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, puluhan orang yang ditangkap itu terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI). Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan operasi yang dilakukan Densus 88 di Jawa Timur beberapa waktu lalu.
"Densus 88 telah melakukan upaya-upaya penegakan hukum, di Jakarta itu ada 2 tersangka ditangkap, kemudian di Sumatera Barat itu ada 6 yang ditangkap, dan di Sumatera Utara itu ada 14 yang tertangkap," kata Rusdi di Mabes Polri, Senin (22/3).
"Jadi semua masih dikembangkan oleh Densus 88 dan ini termasuk ke dalam jaringan Jamaah Islamiyah. Sekarang masih dikembangkan Densus 88," imbuhnya.
Awal Maret lalu, Densus Antiteror Polri diketahui menangkap total 22 terduga teroris di wilayah Jawa Timur dalam operasi penindakan. Ke-22 terduga teroris itu ditangkap di beberapa wilayah di Jatim yakni di Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Mojokerto, Malang dan Bojonegoro.
Mereka berinisial FA, FU, NA, SS, AY, TS, YA, RZ, BR, YP, EP, YT, AI, AS, RA, ZA, ME, IE, HS, AR, BS dan HAB.
Mabes Polri juga mengungkapkan para tersangka itu disebut telah merencanakan sejumlah aksi terorisme dengan tujuan menebar ketakutan di tengah masyarakat. Mereka juga disebut telah menyasar anggota Polri sebagai target aksi teror yang hendak dilakukan.
"Salah satu sasarannya adalah aparat keamanan, anggota Polri yang bertugas di lapangan," kata Rusdi. (*/PN-001)
Post a Comment