Komitmen Pengadaan Barang dan Jasa Berkualitas, Wako Solok Audiensi Dengan LKPP RI
JAKARTA - Sebagai bentuk upaya mendukung penyelenggaran pengadaan barang/jasa yang bersih dan berintegritas dilingkungan Pemerintah Kota Solok, Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar disela beberapa agenda di Ibukota Jakarta juga menyempatkan diri ikut langsung beraudiensi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP-RI) diterima oleh langsung oleh Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah I Kak Gayuh P didampingi Direktur Advokasi Pemerintah Daerah Iwan Herniawan serta beberapa Analisis Kebijakan LKPP bertempat di Kantor LKPP Komplek Rasuna Epicentrum Jl. Epicentrum Tengah lantai 11 B, Jakarta Selatan, Selasa (16/3).Wali Kota Solok yang didampingi oleh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Jefrizal, SPt. MT, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Jon Mukhni, SE dan Kasubbag Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Surya Hidayat, SE kepada Deputi menyampaikan keinginan dan harapannya untuk tidak lagi kecolongan terhadap hal-hal yang berkaitan proses pengadaan barang dan jasa yang berakibat hukum kepada Aparatur Sipil Negara dilingkup Pemerintah Kota Solok.
"Saya tidak ingin kecolongan lagi dengan bertambahnya kasus yang menimpa ASN Pemerintah Kota Solok terkait pengadaan barang dan jasa. Oleh karenanya saya berkomitmen akan memberikan kewenangan penuh kepada UKPBJ dalam melaksanakan tugasnya memilih penyedia sesuai dengan Peraturan Per Undang-Undangan dan regulasi lainnya tanpa ada intervensi dari pihak manapun," ungkap Wako.
Deputi I Kak Gayuh P, menanggapi komitmen Wako dengan baik serta keinginan wako dalam mempedomani aturan yang ada dalam proses pengadaan barang dan jasa dilingkup Pemerintah Kota Solok. "Atas nama LKPP, saya sangat apresiasi komitmen Bapak Walikota mau menyempatkan diri langsung datang ke LKPP dan mendengarkan pemaparan kami perihal pengadaan barang jasa yang bersih dan berintegritas. Serta Komitmen dalam menghindari intervensi dalam proses pekerjaan yang dilakukan oleh UKPBJ bapak," ucap Gayuh.
Beberapa hal yang menjadi pesan deputi dalam audiensi yang perlu menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa yakni : Untuk terciptanya iklim pengadaan yang mumpuni, Pemerintah Daerah harus memaksimalkan perangkat pengelola pengadaan barang/jasa, yaitu dengan meningkatkan kompetensi mulai dari PPTK, PPK, KPA, PA dan Pokja Pemilihan UKPBJ.
Selanjutnya Deputi juga menyampaikan bahwa pada tahapan perencanaan pengadaan sampai lahirnya APBD, diharapkan melibatkan UKPBJ untuk mengelompokkan pemaketan pengadaan barang/jasa dan mengoptimalkan pemanfaatan regulasi pengadaan barang/jasa melalui swakelola.
Pada kesempatan itu, Wali Kota juga menyerahkan surat kepada LKPP yang berisikan beberapa informasi terkait tender pengadaan barang/jasa yang dihimpun oleh pokja pemilihan UKPBJ yang memerlukan pandangan dan tanggapan LKPP sehingga dapat menjadi pedoman untuk kedepannya oleh UKPBJ, sehingga proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih baik. (PN-001)
Post a Comment