Mahasiswa Minta KPK Mengusut Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 di Sumbar
PADANG - Puluhan mahasiswa di Kota Padang, Sumbar, yang tergabung dalam Aliansi Intelektual Lintas Organisasi Kepemudaan melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (8/3/2021). Mereka menuntut agar kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19 diusut tuntas. Hal ini akibat adanya temuan kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19 di Sumbar yang nilai sampai miliaran rupiah. Para mahasiswa juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bisa turun ke Sumbar untuk mengusut dugaan kasus ini.Menurut Koordinator Aksi, Fikri Aldi, meskipun dana tersebut dikembalikan, mestinya harus diusut tuntas.
"Ini jelas merugikan negara, merugikan masyarakat Sumbar. Nah ini kami bergerak atas dasar kepedulian kami sebagai generasi bangsa, generasi muda Sumbar," kata Fikri, Senin 8 Maret 2021.
Setidaknya ada 10 tuntutan yang disampaikan oleh puluhan mahasiswa tersebut.
1. Kami elemen Aliansi Intelektual Lintas Organisasi Kepemudaan meminta seluruh stakeholder yang berwenang mengusut tuntas persoalan ini, serta meminta melakukan investigasi dan melakukan langkah-langkah hukum secepat mungkin agar kasus ini terang benderang serta memberikan sanksi yang setimpal kepada pelaku dan penggelapan uang negara karena telah merugikan negara dan masyarakat Sumatera Barat.
2. Meminta pemerintah daerah untuk terbuka menjelaskan dan mengklarifikasi perkembangan kasus korupsi dana COVID-19 yang melibatkan pejabat daerah provinsi Sumatera Barat yang selama ini tertutup di media massa dan elektronik.
3. Kami menilai tim Pansus yang dibentuk DPRD Provinsi Sumatera Barat bekerja dengan mandul, terbukti sampai hari ini belum ada hasil dari kinerja tim Pansus tersebut.
4. Mengusut tuntas secara transparan aliran dana korupsi COVID-19 secara terbuka kepada publik, yang melibatkan oknum pejabat pemerintah daerah dan dan jaringannya.
5. Meminta Kapolda Sumatera Barat untuk tidak menutup mata akan persoalan ini dan memerintahkan jajarannya untuk segera dan melakukan penyelidikan dan memproses langkah-langkah hukum secepatnya tanpa menunggu hasil investigasi pansus yang dibentuk DPRD Provinsi Sumatera Barat.
6. Meminta gubernur dan wakil gubernur yang baru beserta jajaran untuk berkomitmen terbuka dan transparan untuk tidak melindungi oknum yang terlibat dan menyelesaikan kasus ini dalam 100 hari kerja terhitung mulai dilantik.
7. Meminta pemerintah daerah untuk menonaktifkan sementara dari jabatannya, bagi seluruh oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi dana covid-19 Provinsi Sumatera Barat.
8. Meminta gubernur dan wakil gubernur untuk berkomitmen perang terhadap korupsi dan menyelesaikan beberapa kasus dugaan korupsi dibawah payung pemerintah daerah provinsi sumatera barat (dalam fakta integritas yang ditandatangani bersama aliansi pemuda).
9. Mengecam fraksi besar yang ada di DPRD provinsi Sumatera Barat serta mengajak tim Pansus untuk tidak berdamai dengan praktek KKN yang merugikan negara dan masyarakat Sumatera Barat dan berupaya me-lobi untuk dibawa ke ranah hukum.
10. Mengajak seluruh elemen masyarakat Sumatera Barat untuk sama-sama berpartisipasi aktif di media sosial media elektronik serta turun kejalan mengawal proses ini agar kasus yang merugikan negara dan masyarakat Sumatera Barat ini tidak hilang di telan bumi akibat proses- proses politik yang merugikan masyarakat. (*/PN-001)
Sumber: kumparan.com
Post a Comment