Polres 50 Kota Studi Tiru Pembangunan Zona Integritas di Polres Payakumbuh
PAYAKUMBUH - Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah dimana pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.Penerapan Zona Integritas merupakan jawaban dari transformasi tata kelola pemerintahan yang sedang berjalan di Indonesia saat ini. Pembentukan Zona Integritas menjadi indikator penting bagi tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan, yaitu mengembangkan lembaga pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan transparan pada semua tingkatan. Melalui Zona Integritas akan terwujud pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi yang memiliki pelayanan publik berkualitas baik. Selain itu juga akan menciptakan kepercayaan publik yang tinggi karena kinerja instansi pemerintahan bersih dan terbebas dari korupsi.
Untuk mendorong percepatan dan perluasan reformasi birokrasi pada seluruh lini pemerintahan dibangunlah zona integritas. Unit kerja yang telah menerapkan zona integritas diharapkan akan memiliki predikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permenpan RB RI) Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Instansi Pemerintah, ditegaskan bahwa unit kerja yang telah mendapat predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) merupakan unit percontohan nasional terkait pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya dalam hal kualitas pelayanan publik dan integritas anti korupsi.
Pasca ditetapkannya Polres Payakumbuh sebagai unit kerja berpredikat WBK oleh Kemenpan RB RI Desember 2020, jajaran Polres Payakumbuh menyadari bahwa ada tanggung jawab yang besar dalam predikat tersebut yaitu harus dapat dijaga dan harus dapat dijadikan contoh oleh unit kerja lainnya.
Polres Payakumbuh menerima kunjungan studi tiru pembangunan ZI dari Polres 50 Kota Polda Sumbar, Kamis (4/3/2021).
Polres 50 Kota adalah salah satu dari 22 unit kerja di jajaran Polda Sumbar yang sedang dalam proses pembangunan ZI menuju WBK bersama Itwasda Polda Sumbar, Biro SDM Polda Sumbar, Ditreskrimsus Polda Sumbar, Ditresnarkoba Polda Sumbar, Ditlantas Polda Sumbar, Ditpolair Polda Sumbar, Biddokkes Polda Sumbar, Rumkit Bhayangkara Polda Sumbar, Polres Agam, Polres Pesisir Selatan, Polres Pasaman Barat, Polres Pasaman, Polres Padang Pariaman, Polres Pariaman, Polres Sawahlunto, Polres Padang Panjang, Polres Dharmasraya, Polres Sijunjung, Polres Solok Selatan, Polres Solok dan Polres Kep Mentawai.
Dalam studi tiru ini, Polres 50 Kota dipimpin langsung oleh Kapolres 50 Kota AKBP Trisno Eko Santoso beserta PJU Polres 50 Kota, ketua program dan operator program pembangunan ZI.
Tim studi tiru Polres 50 Kota disambut oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira beserta Wakapolres Payakumbuh Kompol Jerry Syahrim, PJU Polres Payakumbuh, ketua program dan operator program pembangunan ZI.
Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira mengucapkan selamat datang dan mengapresiasi semangat tim studi tiru Polres 50 Kota.
Usai penyambutan oleh Kapolres Payakumbuh, acara selanjutnya yakni pemutaran video pembangunan ZI WBK Polres Payakumbuh Tahun 2020, penyerahan suvenir buku panduan pembangunan ZI WBK Polres Payakumbuh Tahun 2020 dan sharring knowledge serta berbagi pengalaman tentang tahapan pembangunan ZI.
Kapolres 50 Kota AKBP Trisno Eko Santoso mengapresiasi sambutan Polres Payakumbuh dan kesediaan berbagi informasi.
Setelah diskusi, acara dilanjutkan dengan pendalaman informasi dimana masing-masing ketua dan operator program pembangunan ZI Polres 50 Kota bertemu langsung dan berdiskusi dengan ketua dan operator program Polres Payakumbuh.
Saat pendalaman informasi, ketua dan operator program pembangunan ZI Polres Paytakumbuh juga menunjukkan dan mendiskusikan contoh hard copy lembar kerja evaluasi (LKE) pemenuhan komponen pengungkit pembangunan ZI yang telah dipenuhi saat Polres Payakumbuh menghadapi evaluasi WBK kepada ketua dan operator program pembangunan ZI Polres 50 Kota.
Acara dilanjutkan dengan peninjauan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Atap, Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh, SKCK & Sidik Jari Satu Atap, Pylon Sign, Front Office, Check Bag X-Ray, Ruang Bermain Anak, Ruang Ibu Menyusui, Toilet Berkebutuhan Khusus, Kaum Rentan dan inovasi unggulan berbasis IT aplikasi Android Polisiku Polres Payakumbuh.
Aplikasi Android Polisiku Polres Payakumbuh yang merupakan layanan kepolisian berbasis Android dengan mengintegrasikan seluruh layanan kepolisian, yang semula bersifat konvensional dialihkan dalam bentuk digital yang dapat diakses dalam satu genggaman tangan. Aplikasi yang telah diunduh lebih dari 10 ribu orang tersebut berisi semua layanan Polisi Kota Payakumbuh, seperti Fitur Panic Button, Fitur Pengaduan, Fitur Pendaftaran SIM, Fitur Pendaftaran SKCK, Fitur Izin Keramaian, Fitur Laporan Kehilangan, Fitur Pengawalan, Fitur Pengamanan, Fitur Bezuk Tahanan Online, Fitur Hilang Temu Kendaraan Online, Fitur Cek Kendaraan Hilang, Fitur Ambulance, Fitur PLN, Fitur Bencana Alam, Fitur Satpol PP – Damkar, Fitur Saber Pungli, hingga Fitur Pelayanan Covid-19.
Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira menegaskan, ini merupakan wujud Polres Payakumbuh menjadi unit percontohan nasional terkait pelaksanaan reformasi birokrasi Polri di lingkungan jajaran Polda Sumbar.
AKBP Alex Prawira berharap di tahun 2021 ini pembangunan ZI Menuju WBBM di Polres Payakumbuh diberikan kemudahan dan kelancaran, termasuk pembangunan ZI Menuju WBK Polres 50 Kota, ujarnya sambil tersenyum. (LF/PN-001)
Post a Comment