Rusdi Saleh Pimpin Pansus Tim II Bahas Dua Ranperda
SOLOK - DPRD Kota Solok yang tergabung dalam Panitia Khusus Tim II, melaksanakan pembahasan tentang perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan organisasi Perangkat Daerah dan Ranperda Ketahanan Pangan Kota Solok di Ruang Rapat besar Sekretariat DPRD Kota Solok, Kamis (1/4/2021).Pansus Tim II diketuai oleh Rusdi Saleh dari Partai Amanat Nasional (PAN). Dengan Wakil Ketua Nasril In Dt Malintang Sutan, SH (Partai Golkar), dan Sekretaris Leo Murphy, SH (PDI Perjuangan. Dengan Anggota terdiri dari Amrinof Diaz Dt Ula Gadang, SH (NasDem), Andi Eka Putra, SH (PPP), Hendra Saputra, SH (PBB), Ade Surya Dharma, ST (Hanura), Harizal (Gerindra), dan Ade Merta, S.Pd (PKS). Pembahasan turut dihadiri oleh Penanggung Jawab, Hj. Nurnisma, SH (Golkar) dan Wakil Penanggung jawab Efriyon Coneng (PAN).
"Ada dua Ranperda yang kita bahas. Yakni Ranperda pembentukan dan susunan organisasi Perangkat Daerah dan Ranperda Ketahanan Pangan. Kedua Ranperda tersebut sangat penting untuk perencanaan pembangunan Kota Solok ke depan," ujarnya. (PN-001)
Post a Comment