Sambangi Kanwil Kemenkumham Sumbar, Komisi III DPR RI Bahas Program Prioritas Kanwil Sumbar
PADANG - Kepala Kantor Wilayah, R. Andika Dwi Prasetya beserta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021, pada Minggu (11/4) di Aula UNP Hotel & Convention.Ahmad Sahroni, Ketua Tim Komisi III DPR RI bersama rombongan anggota DPR RI lainnya, mengunjungi Provinsi Sumatera Barat untuk mengadakan rapat kerja dengan Kanwil Kemenkumham Sumbar dan empat instansi lainnya, yakni Kepolisian Daerah Sumbar, Kejaksaan Tinggi Sumbar, Pengadilan Tinggi Sumbar dan BNN Sumbar. Rapat kerja ini adalah implementasi fungsi pengawasan Komisi III DPR RI yang dilaksanakan melalui pemberian pertanyaan, saran, kritik, dan evaluasi. Kanwil Kemenkumham Sumbar berkesempatan mendapat jadwal rapat perdana di antara instansi lainnya.
Kakanwil pada paparannya menjelaskan beberapa program prioritas Kanwil Kemenkumham Sumbar, diantaranya pembangunan Lapas Perempuan Padang serta mewujudkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar.
Di bidang Pemasyarakatan, program prioritas yang akan dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sumbar diantaranya adalah peningkatan kualitas pelayanan pembinaan kemandirian di UPT Pemasyarakatan, pemerataan jumlah warga binaan agar kegiatan pembinaan dapat terlaksana dengan baik, dan mewujudkan seluruh Lapas/Rutan Bebas Narkoba. Sementara itu, di bidang Pelayanan Hukum dan HAM, beberapa program prioritas untuk dilaksanakan adalah Program Easy Going Business (kemudahan usaha dengan melakukan pendirian perseroan perseorang) serta teraksesnya keadilan bagi masyarakat miskin melalui bantuan hukum gratis.Selain itu, di bidang Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Sumbar memprioritaskan pengoptimalan pelayanan Eazy Passport di masa Pandemi Covid-19 dan peningkatan penegakan hukum keimigrasian.
Pada rapat ini dibahas beberapa isu dan agenda penting diantaranya terkait fenomena over-kapasitas di Lapas dan Rutan di wilayah Sumbar, serta apa saja upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi permasalahan kelebihan penghuni tersebut.
"Salah satu permasalahan yang menjadi kendala di UPT Pemasyarakatan ini adalah kelebihan kapasitas. Contohnya di Lapas Payakumbuh termasuk pada salah satu Lapas terpadat di Indonesia dengan kelebihan 400%. Selain itu yang menjadi perhatian kami juga adalah terkait lokasi Lapas Padang yang juga selain over-kapasitas, terletak di bibir pantai yang kami khawatirkan berpotensi terdampak bencana tsunami", ujar Kakanwil.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi menyatakan bahwa persoalan over-kapasitas ini harus diselesaikan Kemenkumham dengan bekerja sama dengan lembaga terkait."Di semua daerah saya kira, permasalahan di Kantor Wilayah Kemenkumham ini adalah keterbatasan kapasitas di Lapas. Ini tentu tidak bisa diatasi sendiri oleh Kementerian Hukum dan HAM, maka perlu saya kira Pak Ketua, kita duduk bareng (berdiskusi) bagaimana kemudian mengurangi narapidana yang bisa dititipkan atau ditempatkan di Lapas. Hampir semua persoalan di Lapas adalah kapasitas. Kalau bicara kapasitas tentu bicara soal bagaimana membangun Lapas itu, tentu terkait dengan anggaran. Kita ketahui bersama anggaran yang ada terbatas. (Karena itu) butuh solusi yang menyeluruh, tidak hanya dari Kemenkumham tapi juga dengan Lembaga dan Kementerian yang lain termasuk Kepolisian," ujar Johan Budi dalam tanggapannya.
Terkait upaya penanganan over-kapasitas di Lapas Payakumbuh dan Lapas Padang dengan rencana relokasi, Kakanwil menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumbar telah berkomunikasi dengan Ketua DPRD dan Gubernur terkait persoalan ini, Kanwil Sumbar juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait rencana dan teknis relokasi, serta telah melaksanakan koordinasi dengan lembaga terkait, seperti BPBD, BMKG, dan BPPW untuk analisis dan rekomendasi dari lembaga tersebut tekait urgensi relokasi Lapas.Selain itu dibahas juga mengenai upaya yang dilakukan untuk menghapuskan peredaran gelap narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan se-Sumatera Barat. Kakanwil menjelaskan bahwa Kemenkumham Sumbar sudah melaksanakan upaya-upaya untuk mengurangi potensi peredaran narkoba di Lapas dan Rutan, salah satunya dengan razia rutin sesuai arahan dari Ditjen Pemasyarakatan. Selain itu, diadakan juga program rehabilitasi medis maupun sosial, bekerja sama dengan BNNP dan lembaga terkait lainnya. Di bidang Keimigrasian, Kakanwil juga memberikan penjelasan terkait data lalu lintas orang asing dan data pengawasan pergerakan orang asing di Wilayah Sumatera Barat. Kakanwil juga menjelaskan mengenai program Eazy Passport yang digalakan untuk mengoptimalkan pelayanan pembuatan paspor secara komunal terutama di masa pandemi Covid-19 ini.
Di akhir pertemuan, Kakanwil menyampaikan rasa terima kasihnya atas kunjungan yang memiliki makna berarti bagi jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat ini."Kami sangat berterima kasih sekali atas kunjungan Komisi III DPR RI ke Sumatera Barat dan berharap pembahasan yang kami sampaikan menjadi bahan pertimbangan," sebut Andika. Ketua Tim Kunjungan Komisi III DPR RI berjanji akan menyerap seluruh aspirasi dan masukan yang telah disampaikan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat untuk kemudian dibahas kembali dalam agenda DPR RI. Acara diakhiri dengan pertukaran cinderamata dan foto bersama. (*/PN-001)
Post a Comment