4 Kepala Dinas "Non PA" dan Rotasi di Zaken Kabinet Pemko Solok
Prediksi Kepala OPD Pemko Solok di Kabinet Zul Elfian, SH, M.Si - Dr Ramadhani Kirana Putra, SE, MM4 Kadis Non PA dan Rotasi Zaken Kabinet Pemko Solok
Zul Elfian, SH, M.Si dan Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM sudah lebih dua bulan menjabat sebagai Walikota-Wakil Walikota Solok. Meski "Zidane" baru bisa melakukan mutasi pejabat Pemkab Solok enam bulan setelah dilantik, atau di akhir Agustus 2021, nama-nama calon Kepala OPD Pemko Solok sudah beredar dengan masif. Siapa saja mereka?
Laporan RIJAL ISLAMY, Solok
Pilihan aparatur sipil negara (ASN) dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Solok di Pilkada Kota Solok 2020, memberi pengaruh besar bagi Zul Elfian dan Ramadhani untuk menyusun kabinetnya. Sebagai Walikota petahana dan Wawako dari latar belakang legislatif, Zidane tentu tahu persis tentang keberpihakan para ASN dan Kepala OPD yang ditunjukkan secara terang-terangan di kontestasi Pilkada lalu. Ibarat pepatah, siapa yang ikut berperang, bakal mendapatkan harta rampasan perang. Yakni berupa posisi atau jabatan di Pemko Solok.
Dari empat pasang kontestan Pilkada Kota Solok 9 Desember 2020, yakni Reinier-Andri Marant, Zul Elfian-Ramadhani Kirana Putra, Ismael Koto-Edi Candra, dan Yutris Can-Irman Yefri Adang, keberpihakan ASN dan pejabat Pemko Solok juga terbagi empat. Terbilang unik, karena dari empat pasangan itu, keberpihakan ASN dan pejabat dilakukan dengan "cantik". Meski begitu, Zul Elfian dengan statusnya sebagai petahana dan Ramadhani yang lama berkiprah di legislatif, keberpihakan tersebut bisa terlihat dengan jelas, karena sejumlah indikator. Seperti kedekatan kekerabatan, pilihan politik praktis, menjadi "donatur" terhadap kandidat. Ranah politik "abu-abu" sama sekali tidak terlihat. Kondisi Kota Solok sebagai kota kecil, arah dukungan terlihat jelas, bak warna hitam dan putih.
Reward (penghargaan) dan punishment (hukuman), langsung dilakukan oleh Wako Zul Elfian beberapa hari usai Pilkada Kota Solok 9 Desember 2020. Pada 4 Januari 2021, sebanyak 4 Kepala OPD Pemko Solok "dicabut kukunya", dengan menyerahkan kewenangan sebagai Pengguna Anggaran (PA) ke Sekretaris OPD. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Walikota Solok nomor 188.45-935-2020 tanggal 16 Desember 2020. Keempat OPD tersebut adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Walikota Solok menunjuk Hendrizal, SH, MM, sebagai PA di Bappeda Kota Solok, kewenangan yang sejatinya diemban Jonnedi, SH, MM. Di Dinas Perhubungan, kewenangan Kadishub Drs. Asril, MM sebagai PA, diberikan kepada Drs. Azrul yang menjabat Sekretaris Dishub. Pada Dinas Pemuda dan Olahraga, Drs. Dodi Osmon tidak mendapatkan kewenangan sebagai PA, karena kewenangannya diberikan kepada Drs. Mursal, Sekretaris Dispora. Di Dinas Lingkungan Hidup, kewenangan sebagai PA diberikan kepada Musyanti, SE, Sekretaris DLH yang "menggantikan" kewenangan Drs. Dedi Asmar.
Meski kewenangannya dikerdilkan, tidak ada reaksi dari empat Kepala OPD tersebut. Baik berupa tuntutan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), maupun pengaduan ke legislatif (DPRD Kota Solok). Bahkan dari tanggal SK (16 Desember 2020), hingga saat ini, sudah berjalan lima bulan. Tampaknya, keempat Kepala OPD tersebut pasrah menanggung tuduhan, karena disinyalir sebagai bagian dari "Tim Pemenangan" pasangan Yutris Can-Irman Yefri Adang di Pilkada Kota Solok 9 Desember 2020 lalu.
Zaken Kabinet
Komposisi ASN dan pejabat di Pemko Solok terbilang sangat memadai. Karena diisi oleh figur-figur yang yang memiliki keahlian di berbagai bidangnya masing-masing. Zul Elfian dan Ramadhani memiliki dan menyusun Zaken Kabinet atau kabinet ahli. Namun, saat ini anggota Zaken kabinet tersebut berada di sejumlah OPD yang tidak sesuai dengan bidangnya. Jika Zul Elfian-Ramadhani ingin langsung "tancap gas", mereka harusnya dikembalikan ke OPD sesuai bidangnya masing-masing, atau sesuai dengan kemampuan manajerialnya.
Setidaknya, ada tujuh jabatan strategis di Pemko Solok yang bakal sangat menentukan dalam mewujudkan visi dan Misi Zul Elfian-Ramadhani di masa kampanye lalu. Ketujuh jabatan tersebut adalah Bappeda, Dinas Koperindag UKM, Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) dan Sekretaris DPRD (Sekwan).
Kepala Bappeda, sesuai dengan SK Walikota Solok nomor 188.45-935-2020 tanggal 16 Desember 2020, bisa mempermanenkan Hendrizal, SH, MM, yang saat ini menjabat Sekretaris.
Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (Koperindag UKM), sepertinya belum akan berganti dari Bujang Putra. Begitu juga dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) yang kini dijabat Afrizal (Ical).
Badan Keuangan Daerah (BKD), sepertinya akan menjadi tempat baru bagi Elvy Basri, Kadis Parwisata. Sebelumnya, Elvy Basri adalah Sekretaris BKD Kota Solok.
Dinas Perhubungan, yang sepertinya akan ditinggalkan Drs. Asril, MM, nampaknya akan diisi oleh Zulfadli Tanin. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tersebut, bukan orang baru di Dinas Perhubungan, karena sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekretaris Dishub.
Dinas Pendidikan, sepertinya masih akan dipercayakan kepada Rosavela Yohariza. Mantan Guru dan Kepala Sekolah tersebut, hanya perlu digenjot ekstra, untuk mewujudkan salah satu mimpi Zul Elfian-Ramdhani menjadikan Kota Solok sebagai Kota Pendidikan.
Sekretaris DPRD yang lekat dengan sebutan Sekwan (Sekretaris Dewan), akan menjadi jabatan yang sangat strategis. Terutama untuk menjadi "jembatan" antara eksekutif (Pemko Solok) dan legislatif (DPRD). Satu nama yang terbilang sangat "lihai" adalah Jefrizal, yang saat ini menjabat sebagai Asisten II Pemko Solok. Jefrizal bisa berganti posisi dengan Sekwan saat ini, Zulfahmi sebagai Asisten II.
Selain tujuh dinas tersebut, juga terdapat sejumlah OPD yang berperan sentral di Kota Solok. Seperti Dinas Satpol PP dan Damkar yang saat ini dijabat Delfianto dengan status pelaksana tugas (Plt), karena Kasat Pol PP Damkar sebelumnya, Ori Affilo, meninggal dunia. Apalagi, Delfianto memiliki latar belakang militer karena pernah menjadi tentara usai tamat dari IPDN.
Dinas Kominfo, sepertinya akan dijabat oleh Nurzal Gustim, yang saat ini adalah Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokomp). Hal ini, tidak terlepas dari "prestasinya" selama ini dalam menjalin hubungan "spesial" dengan wartawan dan stake holder di Kota Solok. Sebelumnya, Nurzal Gustim menjabat Kabag Humas dan Protokol.
Kabag Kesra, sepertinya bakal tetap dipimpin oleh Heppy Dharmawan. Jika akan dirotasi, Heppy Dharmawan sepertinya akan menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP). Sebelumnya, jabatan ini dipimpin oleh Erlinda Syamsu Rahim, dan saat ini di-Plt-kan ke Arjuna Anwar Nani.
Dinas OPD sentral lainnya, yakni Dinas Pariwisata, akan dijabat oleh Milda Murniati, yang saat ini adalah Kabag Perekonomian (Perek). Selain merupakan Mantan Ketua Bundo Kandung Kota Solok, Dispar Kota Solok terbilang cukup sering dipimpin oleh kaum hawa. Sebelumnya, ada Susweni dan Elvy Basri. (***)
Prediksi Susunan Kabinet Zul Elfian Ramadhani Kirana Putra
Sekda: Syaiful Rustam
Asisten 1: Nova Elfino
Asisten 2 Zulfahmi
Asisten 3: Novirna Handayani
Pertanian: Ikhvan Marosa
BKPSDM: Hendaukhtri
Ketahanan Pangan: Kusnadi
Sekwan: Jefrizal
BKD: Elvy Basri
Barenlitbang: Marwis
Disdik: Rosavela Yohariza
Inspektorat: Kenfilka
BPBD: Ikhlas
Dinkes: Ardinal
Dispar: Milda Murniati
Pertanian: Ikhvan Marosa
Kominfo: Nurzal Gustim.
Sosial: Zulfadli Ilyas
DPM PTSP Naker: Arjuna Anwar Nani/Heppy Dharmawan
PUPR: Afrizal
Perkim: Yusmardi
Arsip dan Perpustakaan: Wardiman
KB: Ardinal
Koperindag: Bujang Putra
Perhubungan: Zulfadli Tanin
Kesbangpol: Fidlywendi
Satpol PP Damkar: Delfianto
Sekwan: Jefrizal
BPBD: Ikhlas
Capil Kependudukan: Bitel
Dinas Lingkungan Hidup: Zulkifli
Dispora: Mursal
Kabag Umum: Zulferi
Kabag Perekonomian: Yanti
Kabag Prokomp: Alwa Dudi
Kabag Pemerintahan: Hendri
Kabag Hukum: Edrizal
Kabag Unit Layanan Pengadaan: Jon Mukhni
Kabag Organisasi: Hendrizal
Kasubag Kerjasama Rantau: Yopi Permana
Camat Lubuk Sikarah: Zulkarnain
Camat Tanjung Harapan: Novri Aprilizen.
Post a Comment