News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Longsor Hantam Siaro Aro dan Tigo Lurah, Kabupaten Solok, Akses Jalan Terputus Total

Longsor Hantam Siaro Aro dan Tigo Lurah, Kabupaten Solok, Akses Jalan Terputus Total

SOLOK - Bencana tanah longsor kembali menghantam dua wilayah di Kabupaten Solok. Longsor pertama terjadi di Nagari Siaro Aro, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi pada Rabu dinihari (12/5/2021) sekira pukul 03.00 WIB. Sementara, longsor kedua menghantam jalan menuju Kecamatan Tigo Lurah pada Jumat dinihari (14/5/2021). 

Longsor di dua wilayah yang terjadi di hari terakhir Ramadhan dan sehari setelah Idul Fitri 1442 H tersebut, seakan luput dari perhatian. Pasalnya, para pejabat dan masyarakat lainnya sedang "sibuk" dengan perayaan Idul Fitri. Namun, bagi masyarakat yang terdampak bencana, mereka harus terisolasi karena akses keluar masuk terputus total. Material longsor yang menutup sejumlah ruas jalan membuat akses warga tertutup. Longsor diduga dipicu oleh hujan deras yang mengguyur daerah tersebut sejak beberapa hari terakhir. 

Di Kecamatan Tigo Lurah, selain tertutup material longsor, sejumlah titik di ruas jalan menuju kecamatan  tersebut juga mengalami terban sehingga mengancam keselamatan warga yang melintasi daerah tersebut.

"Longsor terjadi tadi malam, karena hujan deras yang terus mengguyur beberapa hari belakangan," kata Camat  Tigo Lurah Masrianto Sarmaini, Jumat (14/5/2021).

Akibatnya, kata dia, banyak kendaraan yang terjebak di ruas jalan tersebut sehingga tak bisa melanjutkan perjalanan.

"Untuk sementara warga pengguna jalan terpaksa memindahkan material tanah longsor secara manual saja. Namun untuk pemulihan akses secara permanen, kami membutuhkan alat berat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Solok Syaiful ST, MT, menyatakan pihaknya telah mengerahkan alat berat ke lokasi untuk membuka akses warga.

"Tadi alat berat sudah berada di lokasi, mudah-mudahan hari ini pemindahan tanah longsor tersebut selesai, sehingga akses warga kembali lancar," ujarnya, Jumat (14/5/2021).

Syaiful mengimbau, warga yang melintasi jalur tersebut untuk tetap waspada untuk menghindari terjadinya kecelakaan.

"Ada jalan terban di beberapa titik, kami imbau warga yang melintasi daerah tersebut untuk tetap berhati-hati agar tidak terjadi kecelakaan," ucapnya.

Longsor di Siaro Aro

Sebelumnya, bencana tanah longsor juga terjadi di ruas jalan nagari Siaro-aro menuju Taruang-taruang kecamatan IX Koto Sungai Lasi. Longsor terjadi sekira pukul 03.00 WIB dini hari pada Rabu (12/5/2021).

Longsoran bukit berisi material tanah dan kayu, membuat akses warga di daerah itu terputus total di hari terakhir Ramadhan 1442 H tersebut. Pasalnya, selain material tanah, juga ada pohon tumbang melintang jalan.

Mendapat laporan itu, Kadis PUPR Kabupaten Solok Syaiful, ST, MT langsung turun ke lokasi dengan menggunakan kendaraan pribadinya, karena kendaraan pelat merah BA 29 H yang biasa dipakai untuk operasional ke lapangan sedang "dikandangkan".

"Alhamdulillah, untuk akses jalan Siaro Aro menuju Taruang Taruang sudah selesai dikerjakan. Saat ini sudah lancar kembali. Pasca kejadian, kami langsung menurunkan alat berat ke lokasi dan telah selesai kemaren," ujarnya.

Terkait mobil dinas yang biasa dipakainya, Syaiful hanya menjawab diplomatis. Menurutnya, sebagai Aparatur Sipil Negara, dirinya harus patuh dengan perintah atasan.

"Tugas saya menjalankan tugas sesuai tupoksi, urusan aset kendaraan dinas itu kewenangan kepala daerah. Kalau ditarik, ya harus diserahkan," katanya tersenyum.

Sebelumnya, Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar, mengeluarkan instruksi bernomor 900/371/BKD-2021 tertanggal 30 April 2021 tentang Penertiban Administrasi Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dalam instruksi tersebut memerintahkan kepada para pejabat yang mendapat alih tugas untuk segera menyerahkan kendaraan dinas beserta kelengkapan barang inventaris lain kepada pengguna barang berikutnya.

Berikutnya, dalam instruksi tersebut, penarikan kendaraan dinas ditujukan kepada pejabat yang alih tugas. Yakni yang pindah, mutasi, promosi, dan pensiun. Namun, dalam praktiknya, "penarikan" kendaraan dinas, justru dilebarkan kepada seluruh OPD Pemkab Solok.

Namun, "pengecualian" tetap saja terjadi kepada para kepala OPD yang "merasa" menjadi bagian dari "Tim Pemenangan" Asda-Pandu di Pilkada Kabupaten Solok 2020 lalu. Sejumlah kepala OPD yang mendapat "pengecualian" tersebut, dengan bebas bisa "wara-wiri" di Kabupaten Solok dan daerah lainnya dengan mobil dinasnya. Bahkan, tidak jarang pejabat tersebut memakai mobil dinasnya untuk berbuka puasa bersama di sejumlah restoran. (PN-001)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment