Epyardi Asda Mengamuk di Puskesmas Tanjung Bingkung Solok, Marahi Ibuk-Ibuk Puskesmas
SOLOK - Bupati Solok, Sumatera Barat, Capt. Epyardi Asda, M.Mar, mengamuk kepada pimpinan dan pegawai Puskesmas Tanjung Bingkung, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sabtu (12/6/2021). Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang "loncat pagar" ke Partai Amanat Nasional (PAN) menghardik dan marah-marah ke pegawai Puskesmas, karena menilai pelayanan kesehatan di Puskesmas itu sangat buruk.Bahkan, seakan "kecanduan" dengan unggahan video, kemarahan Epyardi Asda itu "dikemas" dalam bentuk video di akun youtube tvSUMBAR, dengan alamat: https://youtu.be/l0IUAvwOJTk. Awalnya, video itu berjudul: "Pelayanan Kesehatan Amburadul, Bupati Solok Mengamuk di Puskesmas Tanjung Bingkung", kemudian diubah menjadi: "Bupati Solok Mengamuk karna Pelayanan Kesehatan Amburadul di Puskesmas Tanjung Bingkung".
Dalam video berdurasi 29 menit 5 detik itu, dimulai dengan cuplikan-cuplikan video sekitar tiga menit, yang menunjukkan begitu kesalnya Epyardi Asda dengan kinerja tenaga medis di Puskesmas Tanjung Bingkung. Video kemudian beralih dengan "pembukaan" oleh Wali Nagari Tanjung Bingkung Mardanus, yang menyebutkan inspeksi mendadak (Sidak) Epyardi Asda berawal dari adanya laporan dari warga yang mengalami kecelakaan saat sore hari, beberapa waktu sebelumnya di Jalan Lintas Solok-Bukittinggi, depan Puskesmas Tanjung Bingkung. Disebutkannya, korban itu tidak dilayani oleh tenaga medis Puskesmas, karena Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas sudah tutup.
Video kemudian berlanjut dengan kedatangan Epyardi Asda ke Puskesmas yang didampingi oleh Kabag Tapem Syahrial, Wali Nagari Mardanus, Camat Kubung, serta dua orang warga yang "mengaku" mengetahui kejadian kecelakaan dan menyatakan Puskesmas menolak menolong korban.
Sementara, dari pihak Puskesmas, rombongan diterima oleh tiga orang perempuan. Salah satunya berbaju dokter dan dua lainnya berbaju batik. Meski ketiganya perempuan, "tensi" dan amarah Epyardi Asda, tetap saja meledak, saat melihat surat tentang jam dinas dan operasional Puskesmas.
Dua warga yang "mengaku" mengetahui kejadian kecelakaan dan menyatakan Puskesmas menolak menolong korban, kemudian disuruh Epyardi berbicara. Keduanya menyatakan kecelakaan terjadi persis di depan Puskesmas Tanjung Bingkung sekira pukul 5 sore (17.00 WIB). Menurut mereka, saat dibawa ke Puskesmas tersebut dan pintu diketok, tetapi tidak ada orang. Tidak lama keluar seorang bidan, namun disebutkan bidan itu tidak mau membantu lantaran sudah di luar jam dinasnya. Keterangan ini, sempat dipertanyakan oleh dokter perempuan itu, dan meminta siapa bidan yang mengatakan itu. Namun, Epyardi Asda kemudian berbicara lagi dengan nada tinggi.
"Tugas tenaga medis itu 24 jam, kok malah ini menolak pasien. Apalagi Puskesmas ini memiliki Unit Gawat Darurat yang melayani masyarakat 24 jam. Tidak ada alasan untuk menolak masyarakat," terang Epyardi dengan nada tinggi.
Saat disebutkan nama Bidan di hari itu bernama Bidan Pipit, Epyardi Asda kemudian minta bidan itu dihadirkan. Namun, pihak Puskesmas menyatakan Bidan Pipit sedang izin, karena orang tuanya masuk rumah sakit. Mendengar itu, Epyardi Asda makin naik pitam.
"Mengapa kamu izinkan bidan keluar. Kalau izin, harus seizin camat. Ini yang menyebabkan pelayanan di Kabupaten Solok ini paling hancur sedunia. Saya sudah perintahkan kamu saat rapat di Arosuka tempo hari, agar UGD melayani, 24 jam. Jangan berpatokan ke surat ini," kata Epyardi sambil merobek-robek surat yang dipegangnya dan kemudian membantingnya ke lantai.
Video kemudian berganti dengan ucapan Epyardi tentang kampus-kampus kesehatan yang bermasalah. Epyardi mengatakan Kapus (Kepala Puskesmas) di Junjung Sirih sedang diperiksa Kejari. Menurutnya, hal itu karena yang ada di otak tenaga kesehatan selalu uang.
"Dalam otak kalian itu, uang, uang dan uang saja. Kalian digaji negara. Kalau uangnya kurang, kalian tidak kerja. Kalau mau cari uang, jangan jadi pegawai, tapi jadi pengusaha, jadi pedagang," ujarnya.
Epyardi dan rombongan kemudian masuk ke ruangan UGD Puskesmas. Di ruangan yang tersedia 3 tempat tidur itu, suasana makin panas. Karena ada surat pernyataan yang ditandatangani oleh 49 tenaga kesehatan, yang tidak bersedia melayani UGD 24 jam. Mereka terdiri dari dokter, bidan, perawat, perawat gigi, sanitarian, nutrisionis.
"Astaga firullah. Berikan sanksi tegas kepada seluruh yang bertanda tangan di surat ini. Laporkan ke KASN, tindak oleh inspektorat. Termasuk Kepala Dinas Kesehatan, si Yet (dr. Maryetti Marwazi, M.MARS), harus ditindak tegas juga," ungkapnya.
Terkait tidak adanya lagi UGD di Puskesmas tersebut, para pegawai Puskesmas Tanjung Bingkung menegaskan, pihaknya merasa kenyamanan dan keamanan bekerja tidak terjamin. Menurut mereka, banyak gangguan terhadap para tenaga kesehatan setiap hari. Terutama di malam hari. Padahal, sebelumnya Puskesmas Tanjung Bingkung membuka klinik bersalin, dengan memaksimalkan para bidan desa.
"Kami kebanyakan di sini perempuan pak. Kami sering diganggu, lampu sering dimatikan. Saat pintu dikunci dari dalam, ada yang mendobrak. Bahkan, ada kejadian, ada orang yang memanjat atap pada pukul 10 malam. Bukan karena kami tak mau melayani, tapi kami merasa tidak aman. Hal ini bahkan sudah kami laporkan ke atasan, bahkan ke Wali Nagari. Tapi tak ada upaya dan penyelesaiannya. Bahkan, untuk memaksimalkan pelayanan ke masyarakat, kami sebelumnya bahkan juga membuka klinik bersalin dengan memaksimalkan para bidan desa," ujar mereka bergantian.
Setelah dari UGD, Epyardi kemudian membuat rekaman pernyataan di depan gedung Puskesmas. Epyardi mengaku sangat kesal karena buruknya pelayanan abdi negara termasuk pelayanan instansi kepada masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. Apalagi dengan hasil pemeriksaan Ombudsman baru-baru ini.
"Pelayanan ASN kita rendah. Saya sebagai putra daerah Solok, sedih sekali dan kesal. Saya sangat inginkan bagaimana masyarakat terlayani dengan baik. Harus ada reformasi birokrasi, tapi saya tidak bisa menindak lantaran ada aturan dan keterbatasan kewenangan soal ASN. Misalnya, saya tidak boleh mengganti pejabat sebelum waktu enam bulan usai dilantik. Sudah saya utus orang mengurus ke Jakarta dan Padang, tapi tidak juga bisa," ungkap Epyardi. (PN-001)
Post a Comment