Judi Togel, Wanita 44 Tahun Terjaring Operasi Pekat Singgalang 2021
PESSEL - Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Rreskrim) Polres Pesisir Selatan mengamankan dua orang diduga pelaku Judi Togel. Satu pelaku di antaranya merupakan wanita. Kedua pelaku tersebut, satu pria berinisial AO (35) dan wanita berinisial AA (44). Keduanya sama-sama beralamat di Nagari IV Koto Hilia, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan. Keduanya terjaring Operasi Pekat Singgalang 2021 Polres PesselKapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose mengatakan, keduanya ditangkap Pada Senin (31/5) di sebuah Warung di kawasan Kampung Koto Tuo Nagari lV Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, sekira pukul 17.30 WIB.
Penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat bahwa di daerah tersebut sering terjadi perjudian togel. Dan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel mengarah kepada kedua pelaku. Cara penjualanya ada pembeli dan kedua pelaku menampung, mencatatkan atau merekap dan melanjutkanya ke bandar.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku AO di antaranya uang tunai Rp235.000, 1 (satu) unit HP Samsung J2 Prime, 1(satu) buah ATM BRI, 2(Dua) buah pena dan 2 (Dua) lembar kertas catatan angka togel.
Sementara, dari pelaku AAa dimankan barang bukti berupa, uang tunai Rp80.000, 1 (satu) unit HP Nokia 105, 2(dua) buku catatan angka togel, 1 (satu) buah pena dan 1(satu) lembar kertas catatan angka togel.
"Saat ini, keduanya masih dalam pemeriksaan Sat Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Hendra Yose. (PN-001)
Post a Comment