Nagari Saok Laweh Galang Dana Beli Ambulans, Hidayat: Ini Masalah Harga Diri!
SOLOK - Masyarakat Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumbar, menggalang dana untuk membeli ambulans baru. Hal itu, menjadi bentuk "perlawanan" terhadap Surat Bupati Solok nomor 970/406/BKD-2021 tanggal 20 Mei 2021. Surat yang ditujukan kepada 9 Wali Nagari yang memiliki ambulans nagari tersebut, berisi perintah untuk mengembalikan seluruh ambulans ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Solok. Hanya dalam satu hari, yakni pada Kamis (10/6/2021), hingga pukul 18.25 WIB, sudah terkumpul dana sebanyak Rp40.335.000. Sementara, dana yang dibutuhkan untuk pembelian satu unit ambulans lengkap sekira Rp150 juta hingga Rp200 juta.Untuk menggalang dana ini, masyarakat membentuk kepanitiaan usai musyawarah nagari dengan tagline "Ambulance Nagari Bersatu". Dengan Ketua Umum H. Albernis Dt Rajo Layang, Wakil Ketua (ranah) Yuli Arman SH dan Wakil Ketua (rantau) Gustampera. Sekretaris Yani Ruspin, Bendahara Warnida. Selain itu, terdapat koordinator wilayah (Korwil) di masing-masing jorong yang dipimpin langsung oleh Kepala Jorong. Yakni Jorong Pincuran Baruah, Jorong Bungo Tanjung, Jorong Kapalo Koto, dan Jorong Jambatan Bulakan.
Sementara, pelaporan pertanggungjawaban kerja panitia dilakukan secara berkala. Untuk wilayah rantau, dilakukan melalui Grup Ikatan Keluarga Saok Laweh (Iksal), Grup Iksal Sakato, Grup Iksal Milenial, dan Grup Iksal Jabodetabek. Untuk masyarakat di ranah, diberitahukan di masjid-masjid saat Jumatan, majelis taklim gabungan, rapat-rapat lembaga nagari, pertemuan bundo kandung, Yasinan ibu-ibu, serta di momen shalat Idul Adha 1442 hijriah.
Koordinator penggalangan dana pengadaan ambulans di Nagari Saok Laweh, M Hidayat, B.Sc, menyatakan hal ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat ke Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar, yang telah menarik kendaraan berplat merah tersebut. Hidayat menyebutkan bahwa pihaknya bersama warga lainnya akan terus menggalang dana. Bahkan dengan mendatangi rumah-rumah warga untuk berdonasi seikhlas mungkin.
"Alhamdulillah. Baru satu hari kita menggalang dana dari masyarakat nagari dan perantau, sudah bisa terkumpul dana sekitar Rp40 juta. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan, kita bisa mengumpulkan dana yang cukup untuk membeli ambulans baru. Ini merupakan bentuk harga diri masyarakat dan reaksi dari wujud kekecewaan masyarakat terhadap Bupati Solok. Padahal, semua elemen masyarakat sangat terbantu dengan keberadaan ambulans selama ini. Karena, baik yang tua, muda, kaya dan miskin semua akan naik ke atas ambulans tersebut," ungkapnya.
Anggota DPRD Kabupaten Solok dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) daerah pemilihan 1 (Kecamatan Kubung, Gunung Talang, IX Koto Sungai Lasi) tersebut, menyatakan dirinya memiliki tanggung jawab moral terkait hal ini. Menurutnya, ambulans itu berasal dari dana pokok pikiran (Pokir) dirinya tahun 2018. Hidayat menegaskan dirinya memilih mengalokasikan Pokirnya untuk ambulans karena sangat dibutuhkan masyarakat kampung halamannya.
"Ambulans nagari merupakan kebutuhan yang sangat vital. Terutama bagi masyarakat yang dilanda kemalangan. Baik untuk mengangkut jenazah, maupun orang sakit. Karena itu, meski dengan iuran seribu atau dua ribu rupiah, kita meyakini bisa membeli ambulans baru, yang akan menjadi milik bersama dan tidak akan lagi diutak-atik oleh pihak lain," ujarnya.
Sementara, delapan ambulans lainnya, merupakan alokasi Pokir dari anggota DPRD Kabupaten Solok lainnya. Yakni, ambulans untuk untuk Nagari Muaro Paneh Kecamatan Bukit Sundi oleh Yondri Samin dari PPP. Ambulans untuk Nagari Selayo Kecamatan Kubung oleh Aurizal dari PAN. Ambulans untuk Nagari Gantung Ciri Kecamatan Kubung, Nagari Jawi-Jawi di Kecamatan Gunung Talang, Nagari Koto Hilalang di Kecamatan Kubung, dan Nagari Tanjung Alai di Nagari X Koto Diateh merupakan alokasi Pokir dari Dr. Dendi, S.Ag, MA dari PPP. Ambulans untuk Nagari Koto Sani dan Nagari Kacang Kecamatan X Koto Singkarak oleh Hendri Dunant dari PDI Perjuangan.
M Hidayat juga menegaskan, peristiwa penarikan ambulans ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat. Di antaranya, di saat masyarakat menikmati fasilitas dari pemerintah, jangan larut dengan kenyamanan. Sebab, dengan perubahan kepemimpinan daerah, hal itu bisa saja dicabut dengan berbagai kebijakan baru.
"Sadarlah. Ini merupakan pelajaran penting bagi masyarakat. Bahwa dengan kebersamaan dan kekompakan, kita bisa mencari solusi, tanpa harus berharap dan bergantung kepada yang lain. Di lain pihak, kebersamaan dan kepedulian kita tumbuh dengan sendirinya karena perasaan senasib dan sepenanggungan, sehingga kita bisa menuju masyarakat yang mandiri," ungkapnya.
Selain 9 unit ambulans di 9 nagari, Pemkab Solok juga meminta Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Solok, mengembalikan mobil jenis Toyota Innova 2.0 G M/T Lux Vin ke BKD Kabupaten Solok, dengan Surat Bupati Solok nomor 970/408/BKD-2021. Mobil tersebut, sebelumnya dipinjampakaikan ke Pengadilan Agama dan memiliki nomor polisi (Nopol) BA 5 HA.
Dalam dua surat tersebut, penarikan 9 ambulans dan 1 mobil yang dipakai Pengadilan Agama Kabupaten Solok, Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar, menegaskan hal ini berdasarkan Pasal 152 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Batang Milik Daerah. (PN-001)
Post a Comment